News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Perdagangan Orang, Libatkan 29 Tersangka dan 40 Korban

Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membongkar 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024.
Jumat, 22 November 2024 - 21:12 WIB
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Perdagangan Orang, Libatkan 29 Tersangka dan 40 Korban
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membongkar 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024. Dari pengungkapan ini, terungkap 29 tersangka dengan total korban mencapai 40 orang. 

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, bersama Kabid Humas Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (22/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan bahwa dari 28 laporan yang diterima, enam di antaranya melibatkan TPPO Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, sementara 22 lainnya merupakan kasus perdagangan orang dalam negeri.

“Sebanyak 23 tersangka ditetapkan dalam kasus perdagangan orang dalam negeri, sedangkan dua lainnya terkait TPPO ke luar negeri. Selain itu, ada empat terlapor yang masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio.

Dia juga menambahkan bahwa korban terdiri dari 28 orang dalam negeri dan 12 korban yang dikirim ke luar negeri. 

“Kerugian korban diperkirakan antara Rp 35 juta hingga Rp 60 juta per orang,” imbuhnya.

- Modus Operandi TPPO: Tipu Daya hingga Pemalsuan Dokumen

Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa pelaku menggunakan berbagai modus, di antaranya:

1. Perekrutan tanpa izin resmi dengan janji gaji besar di negara seperti Singapura dan Malaysia, meski dokumen yang digunakan tidak lengkap.

2. Penempatan pekerja tanpa biaya awal, namun gaji mereka dipotong selama 2-3 bulan.

3. Pengiriman tenaga kerja tanpa izin yang sesuai aturan pemerintah.

“Modus-modus ini sering kali memanfaatkan tipu daya untuk meyakinkan korban. Padahal, mereka justru dieksploitasi. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.

Selain itu, Polda Jateng telah mengambil sejumlah langkah preventif, seperti:

- Sosialisasi bahaya perdagangan orang kepada masyarakat.

- Koordinasi dengan BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan Ditjen Imigrasi.

- Patroli siber untuk memantau praktik perekrutan ilegal.

- Penegakan hukum yang tegas untuk memberi efek jera.

- Pemulihan fisik dan psikologis bagi para korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan orang.

“Polda Jateng akan terus memastikan para pelaku dijatuhi hukuman setimpal. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama ke luar negeri. Jika mencurigai adanya TPPO, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Para Games 2026, Selasa 20 Oktober: Tim Indonesia Potensi Tambah Emas

Jadwal Asian Para Games 2026, Selasa 20 Oktober: Tim Indonesia Potensi Tambah Emas

Jadwal Asian Para Games 2026, Selasa (20/10/2026). Sejumlah atlet Indonesia akan unjuk gigi dan beberapa di antaranya berpotensi menyumbangkan medali emas, salah satunya atlet para renang Maulana Rifky Yavianda.
4 HP iPhone di Bawah Rp10 Juta, Ada iPhone 16e hingga iPhone 13

4 HP iPhone di Bawah Rp10 Juta, Ada iPhone 16e hingga iPhone 13

Rekomendasi 4 HP iPhone di bawah Rp10 jutaa, ada iPhone 16e hingga iPhone 13, cek daftarnya.
Karhutla Kembali Muncul di Dua Titik Bromo, Satu Lokasi Berhasil Dipadamkan

Karhutla Kembali Muncul di Dua Titik Bromo, Satu Lokasi Berhasil Dipadamkan

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di dua lokasi di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (19/10/2026).
BBM di Jatim Langka, Pemprov Kawal Pertamina Normalisasi Pasokan 

BBM di Jatim Langka, Pemprov Kawal Pertamina Normalisasi Pasokan 

Kelangkaan BBM subsidi masih tercatat di kawasan Malang Raya dan wilayah Tapal Kuda, seperti Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi.
Jadwal Liga Champions 2026-2027: Barcelona Tantang PSG, Manchester United Diuji Como

Jadwal Liga Champions 2026-2027: Barcelona Tantang PSG, Manchester United Diuji Como

Barcelona akan menantang Paris Saint-Germain dalam duel bertajuk Big Match di Liga Champions pekan ini. Sedangkan Manchester United memiliki tugas berat untuk bangkit melawan Como.
Persib Wajib Waspada, FC Seoul Pastikan Comeback di ACL Two Setelah Liga Korea Selesai

Persib Wajib Waspada, FC Seoul Pastikan Comeback di ACL Two Setelah Liga Korea Selesai

FC Seoul menjadi salah satu kandidat juara dengan konsisten di papan atas dan tengah berjuang menuju gelar juara Liga Korea. 

Trending

Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi Demo Hari Ini, Berikut Rute Alternatifnya

Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi Demo Hari Ini, Berikut Rute Alternatifnya

Kepolisian rilis rute alternatif yang bisa digunakan pengguna jalan untuk hindari kepadatan buntut aksi penyampaian pendapat pada hari ini, Selasa (20/10/2026).
Dukung Langkah Berani Prabowo, Rocky Gerung Apresiasi Ketegasan Presiden Sikat Oknum di Lingkaran Dekat Kekuasaan

Dukung Langkah Berani Prabowo, Rocky Gerung Apresiasi Ketegasan Presiden Sikat Oknum di Lingkaran Dekat Kekuasaan

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, menyampaikan pandangan optimis mengenai langkah tegas pemerintahan dalam melakukan pembersihan di sektor birokrasi dan pemberantasan korupsi. 
Dendam Kesumat di Balik Penembakan Bharatu Valdo di Tangsel: Pelaku Luapkan Amarah kepada Sosok yang Salah?

Dendam Kesumat di Balik Penembakan Bharatu Valdo di Tangsel: Pelaku Luapkan Amarah kepada Sosok yang Salah?

Kasus penembakan tragis yang menimpa Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai (Bharatu Valdo) di Markas Ditpoludara pada Jumat (16/10) menemui titik terang. 
Kepala Bakom RI Ungkap Era Presiden Prabowo, Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh Semakin Terjamin

Kepala Bakom RI Ungkap Era Presiden Prabowo, Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh Semakin Terjamin

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi kaum buruh di Indonesia.
Media Korea Tak Habis Pikir, Gara-gara Megawati Hyundai Hillstate Tetap Dianggap Kuat meski Gugur di KOVO Cup

Media Korea Tak Habis Pikir, Gara-gara Megawati Hyundai Hillstate Tetap Dianggap Kuat meski Gugur di KOVO Cup

Kegagalan Hyundai Hillstate menembus semifinal KOVO Cup tidak membuat sorotan terhadap tim meredup. Media Korea sebut performa Megawati Hangestri menjanjikan.
Jurnalis Inggris Sebut Marcus Rashford Bikin Ruang Ganti Manchester United Tak Nyaman, Michael Carrick Mulai Kehilangan Kepercayaan

Jurnalis Inggris Sebut Marcus Rashford Bikin Ruang Ganti Manchester United Tak Nyaman, Michael Carrick Mulai Kehilangan Kepercayaan

Kepulangan Marcus Rashford ke Manchester United belum berjalan mulus. Penyerang Inggris itu kini dikabarkan mulai kehilangan kepercayaan dari Michael Carrick.
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bakom RI: Pemerintah Selalu Sungguh-Sungguh dan Bertanggung Jawab Tangani Bencana

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bakom RI: Pemerintah Selalu Sungguh-Sungguh dan Bertanggung Jawab Tangani Bencana

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab tinggi dalam menangani berbagai musibah bencana alam di tanah air. 
Selengkapnya

Viral