News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Perdagangan Orang, Libatkan 29 Tersangka dan 40 Korban

Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membongkar 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024.
Jumat, 22 November 2024 - 21:12 WIB
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Perdagangan Orang, Libatkan 29 Tersangka dan 40 Korban
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membongkar 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024. Dari pengungkapan ini, terungkap 29 tersangka dengan total korban mencapai 40 orang. 

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, bersama Kabid Humas Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (22/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan bahwa dari 28 laporan yang diterima, enam di antaranya melibatkan TPPO Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, sementara 22 lainnya merupakan kasus perdagangan orang dalam negeri.

“Sebanyak 23 tersangka ditetapkan dalam kasus perdagangan orang dalam negeri, sedangkan dua lainnya terkait TPPO ke luar negeri. Selain itu, ada empat terlapor yang masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio.

Dia juga menambahkan bahwa korban terdiri dari 28 orang dalam negeri dan 12 korban yang dikirim ke luar negeri. 

“Kerugian korban diperkirakan antara Rp 35 juta hingga Rp 60 juta per orang,” imbuhnya.

- Modus Operandi TPPO: Tipu Daya hingga Pemalsuan Dokumen

Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa pelaku menggunakan berbagai modus, di antaranya:

1. Perekrutan tanpa izin resmi dengan janji gaji besar di negara seperti Singapura dan Malaysia, meski dokumen yang digunakan tidak lengkap.

2. Penempatan pekerja tanpa biaya awal, namun gaji mereka dipotong selama 2-3 bulan.

3. Pengiriman tenaga kerja tanpa izin yang sesuai aturan pemerintah.

“Modus-modus ini sering kali memanfaatkan tipu daya untuk meyakinkan korban. Padahal, mereka justru dieksploitasi. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.

Selain itu, Polda Jateng telah mengambil sejumlah langkah preventif, seperti:

- Sosialisasi bahaya perdagangan orang kepada masyarakat.

- Koordinasi dengan BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan Ditjen Imigrasi.

- Patroli siber untuk memantau praktik perekrutan ilegal.

- Penegakan hukum yang tegas untuk memberi efek jera.

- Pemulihan fisik dan psikologis bagi para korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan orang.

“Polda Jateng akan terus memastikan para pelaku dijatuhi hukuman setimpal. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama ke luar negeri. Jika mencurigai adanya TPPO, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Pemerintah Pastikan Seluruh WNI Selamat

Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Pemerintah Pastikan Seluruh WNI Selamat

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 yang mengguncang wilayah pesisir utara Venezuela pada Rabu (24/6/2026) memicu kewaspadaan pemerintah Indonesia terhadap keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di negara Amerika Selatan tersebut.
Tinju Dunia: Artur Beterbiev Tolak David Benavidez, Pilih Duel Trilogi Lawan Dmitry Bivol

Tinju Dunia: Artur Beterbiev Tolak David Benavidez, Pilih Duel Trilogi Lawan Dmitry Bivol

Artur Beterbiev kembali menjadi atensi setelah mengungkapkan dirinya ingin menjalani duel trilogi melawan Dmitry Bivol, ketimbang berhadapan dengan David Benavidez.
PN Jaktim Gelar Sidang Perdana Dokter Tifa Kamis Pekan Depan, Roy Suryo Belum Dijadwalkan

PN Jaktim Gelar Sidang Perdana Dokter Tifa Kamis Pekan Depan, Roy Suryo Belum Dijadwalkan

Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Curhatan Mengejutkan Betrand Peto soal Ruben Onsu, Kuasa Hukum Akhirnya Angkat Bicara

Curhatan Mengejutkan Betrand Peto soal Ruben Onsu, Kuasa Hukum Akhirnya Angkat Bicara

Betrand Peto mencurahkan isi hatinya di media sosial, mengungkap kondisi keluarganya yang mengejutkan publik. Kuasa hukum Ruben Onsu pun angkat bicara.
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Tumbang, Meksiko dan Afrika Selatan Lolos ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Tumbang, Meksiko dan Afrika Selatan Lolos ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia 2026, di mana Meksiko dan Afrika Selatan sama-sama meraih kemenangan, sedangkan Korea Selatan tunda kelolosan ke 32 besar.
KDM Tak Habis Pikir saat Tahu Tabiat Buruk Taufik Hidayat, Curhatan Mantan Istri Viral di Medsos

KDM Tak Habis Pikir saat Tahu Tabiat Buruk Taufik Hidayat, Curhatan Mantan Istri Viral di Medsos

Mengapa bisa kasus penyekapan wanita di Bandung ini mencuat? simak penjelasannya di sini. Mantan istri Taufik Hidayat pun buka suara soal tabiat sang suami.

Trending

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Kronologi Truk Muatan Besi Terguling di Flyover Tomang, Pengemudi Alami Luka Ringan

Kronologi Truk Muatan Besi Terguling di Flyover Tomang, Pengemudi Alami Luka Ringan

Insiden kecelakaan tunggal menimpa satu unit truk trailer bermuatan besi, terjadi di Jalan Layang Tomang Km 13.400, Jakarta Barat, pada Rabu (24/6/2026) pagi.
Kasus Ketua BEM FH UBK Terima Uang Demo Diminta Tak Seret Nama Wapres Gibran

Kasus Ketua BEM FH UBK Terima Uang Demo Diminta Tak Seret Nama Wapres Gibran

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK), Muhammad Abdimaludin mengaku menerima uang senilai Rp20 juta dalam aksi unjuk ras beberapa waktu turut menyorot perhatian publik.
Misteri Kematian Pendiri Mango Terkuak? Putra Sang Miliarder Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Guncang Spanyol

Misteri Kematian Pendiri Mango Terkuak? Putra Sang Miliarder Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Guncang Spanyol

Kasus kematian pendiri Mango, Isak Andic, memasuki babak baru. Putranya, Jonathan Andic, ditangkap polisi setelah penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah
Selengkapnya

Viral