News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Buka Kemungkinan Firli Bahuri akan Dijemput Paksa Jika Mangkir Pemeriksaan Lagi

Polda Metro Jaya membuka peluang akan menjemput paksa eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, jika mangkir lagi dalam pemanggilan pemeriksaan pekan depan.
Minggu, 24 November 2024 - 11:49 WIB
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membuka peluang akan menjemput paksa eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, jika mangkir lagi dalam pemanggilan pemeriksaan pekan depan.

Adapun, Firli Bahuri telah dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada pekan depan, Kamis, 28 November 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan tersebut terhadap Firli sejak Rabu 20 November 2024 lalu.

Ade Safri menjelaskan, penjemputan paksa adalah konsekuensi yang harus dihadapi oleh seorang tersangka jika tidak menghadiri panggilan kedua.

Oleh karena itu, apabila Firli Bahuri mangkir lagi dalam pemanggilan kedua ini, pihak kepolisian akan melakukan jemput paksa terhadap Firli.

"Nanti akan kita update. Apakah akan dihadirkan dengan paksa atau penyidik akan melakukan upaya paksa sesuai ketentuan hukum acara yang telah diatur dalam KUHAP," tutur Ade Safri saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).

Ade Safri menyebut, permintaan keterangan tambahan terhadap Firli ini dalam rangka melengkapi berkas perkara.

Kata dia, pihaknya masih melengkapi berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Betul (melengkapi berkas perkara). untuk penanganan perkara dugaan Tipidkor sebagaimana Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP," ucap Ade Safri.

Kasus Firli Tak Kunjung Tuntas, Polda Metro Digugat

Tak tuntasnya penanganan kasus eks Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya berbuntut gugatan terhadap Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, serta Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga ditujukan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Termohon dalam gugatan yang teregister dengan nomor perkara 115/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL yakni Kabareskrim Polri, Direskrimsus Polda Metro Jaya, serta Kepala Kejati DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UU HAM Bakal Direvisi Setelah 26 Tahun, Wamen HAM: Kementerian Kini Bisa Audit Lembaga dan Daerah!

UU HAM Bakal Direvisi Setelah 26 Tahun, Wamen HAM: Kementerian Kini Bisa Audit Lembaga dan Daerah!

Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menggulirkan rencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Bakal Gunakan Dua Motor dengan Corak Berbeda, Ini Kata Raul Fernandez soal Livery Baru Trackhouse di MotoGP 2026

Bakal Gunakan Dua Motor dengan Corak Berbeda, Ini Kata Raul Fernandez soal Livery Baru Trackhouse di MotoGP 2026

Trackhouse Aprilia secara resmi memperkenalkan dua livery berbeda yang akan mereka gunakan di gelaran MotoGP 2026 pada Launching tim Rabu (21/1/2026) malam WIB.
Penyebab Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Segera Terungkap, Basarnas Akan Serahkan Black Box ke KNKT

Penyebab Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Segera Terungkap, Basarnas Akan Serahkan Black Box ke KNKT

Black box pesawat ATR 42-500 IAT segera diserahkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Banjir Jakarta Malin Meluas, BPBD: 14 RT dan 18 Ruas Jalan Terendam

Banjir Jakarta Malin Meluas, BPBD: 14 RT dan 18 Ruas Jalan Terendam

Banjir Jakarta makin meluas pada Kamis (22/1/2026) siang. Hujan deras yang tak kunjung reda membuat jumlah wilayah terdampak genangan terus bertambah banyak.
KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KemenHAM: Sejalan Prinsip Praduga Tak Bersalah

KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KemenHAM: Sejalan Prinsip Praduga Tak Bersalah

KemenHAM memberi tanggapan perihal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tidak lagi menampilkan tersangka kasus korupsi saat konferensi pers.
Teks Khutbah Jumat 23 Januari 2026: Menggali Keistimewaan Bulan Sya’ban dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan

Teks Khutbah Jumat 23 Januari 2026: Menggali Keistimewaan Bulan Sya’ban dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan

Berikut teks khutbah Jumat 23 Januari 2026 tentang bulan Sya'ban 'Menggali Keistimewaan Bulan Sya’ban dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan'.

Trending

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Apakah benar Jesse Lingard yang notabene mantan pemain Manchester United bersedia untuk menurunkan gajinya andai benar-benar dapat tawaran dari Persib Bandung?
Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Sebanyak dua laga seru akan meramaikan hari pertama seri Bandung Proliga 2026, termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjamu Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro.
Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, ada di posisi berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026 per tanggal 22 Januari 2026?
Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini

Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini

Jose Mourinho, yang kini menangani Benfica, menyindir para pelatih muda seperti Michael Carrick dan Alvaro Arbeloa. Ini terjadi sebelum timnya dikalahkan Juventus.
TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banyak Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banyak Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Bukan Real Madrid atau Manchester City, Legenda Timnas Inggris Sebut Arsenal Hanya Bisa Dikalahkan Tim Ini

Bukan Real Madrid atau Manchester City, Legenda Timnas Inggris Sebut Arsenal Hanya Bisa Dikalahkan Tim Ini

Legenda Inggris Alan Shearer menilai Arsenal berpeluang juara Liga Champions, namun hanya satu tim yang bisa menjegal The Gunners musim ini.
Rekap Hasil Laga Pagi Hari Babak 16 Besar Indonesia Masters 2026: Sabar/Reza Comeback Berdarah, Jafar/Felisha ke Perempat Final

Rekap Hasil Laga Pagi Hari Babak 16 Besar Indonesia Masters 2026: Sabar/Reza Comeback Berdarah, Jafar/Felisha ke Perempat Final

Sejumlah laga telah tersaji di pagi hari dalam babak 16 besar Indonesia Masters 2026. Salah satu yang menyorot perhatian adalah comeback berdarah-darah pasangan Sabar Karyaman Gutama/Reza Pahlevi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT