News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak Klaim Asuransi Rp17,2 Miliar, Pemerintah Diminta Turun Tangan Audit Kepatuhan

Sengketa klaim asuransi PT RBM dan PT GEGII mencuat usai PT RBM ajukan permintaan pada pemerintah untuk audit kepatuhan PT GEGII soal tata kelola perusahaan.
Minggu, 24 November 2024 - 17:29 WIB
Kuasa Hukum PT RBM, Fatiatulo Lazira
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.comSengketa klaim asuransi antara PT Rajawali Bara Makmur (RBM) dan PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGII) mencuat setelah PT RBM mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk mengaudit kepatuhan PT GEGII terhadap tata kelola perusahaan yang baik.

Hal ini terkait penolakan klaim asuransi senilai total Rp17,2 miliar oleh PT. GEGII, yang dinilai tidak sesuai prinsip itikad baik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum PT RBM, Fatiatulo Lazira menjelaskan bahwa penolakan tersebut tidak memiliki dasar kuat.

“Pada saat penutupan asuransi, tertanggung sudah mengungkapkan fakta material secara jujur. Penolakan klaim oleh PT GEGII merupakan akibat ketidakcukupan proses seleksi risiko yang menurut hukum dikualifikasi sebagai risiko asuransi dan tidak dapat menjadi alasan penolakan,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Minggu (24/11/2024).

Permasalahan bermula saat PT RBM menutup asuransi dengan PT GEGII pada Februari 2023 untuk melindungi pengangkutan batu bara mereka. 

Namun, pada 6 Maret 2023, kapal pengangkut batu bara milik PT RBM dihantam ombak besar, yang menyebabkan kerugian senilai Rp787 juta.

Insiden lain terjadi pada 20 Mei 2023, saat kapal lainnya mengalami kecelakaan sehingga batu bara tumpah ke laut, dengan kerugian mencapai Rp 16,4 miliar. Kedua klaim tersebut ditolak oleh PT GEGII.

Yang membuat sengketa semakin rumit, pada 16 Juni 2023 PT GEGII mengirim pemberitahuan pembatalan polis asuransi, tetapi pada saat yang sama tetap menerbitkan sertifikat pertanggungan dan menerima pembayaran premi dari PT RBM. 

Selain itu, PT RBM juga mempersoalkan langkah PT GEGII yang menunjuk loss adjuster di luar ketentuan polis.

PT GEGII berdalih bahwa PT RBM, melalui broker asuransi PT Sukses Utama Sejahtera (PT SUS), tidak memberikan informasi mengenai kecelakaan sebelumnya pada Desember 2022, yang mengakibatkan tumpahnya batu bara.

Namun, PT RBM membantah tuduhan ini dan menyatakan bahwa informasi tersebut belum lengkap karena klaim dari asuransi sebelumnya masih dalam proses.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konteks ini, Fatiatulo juga mengajukan permohonan uji materi Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pasal ini menyebutkan bahwa setiap pemberitahuan yang keliru atau tidak benar dari tertanggung dapat membatalkan pertanggungan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral