News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak Klaim Asuransi Rp17,2 Miliar, Pemerintah Diminta Turun Tangan Audit Kepatuhan

Sengketa klaim asuransi PT RBM dan PT GEGII mencuat usai PT RBM ajukan permintaan pada pemerintah untuk audit kepatuhan PT GEGII soal tata kelola perusahaan.
Minggu, 24 November 2024 - 17:29 WIB
Kuasa Hukum PT RBM, Fatiatulo Lazira
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.comSengketa klaim asuransi antara PT Rajawali Bara Makmur (RBM) dan PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGII) mencuat setelah PT RBM mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk mengaudit kepatuhan PT GEGII terhadap tata kelola perusahaan yang baik.

Hal ini terkait penolakan klaim asuransi senilai total Rp17,2 miliar oleh PT. GEGII, yang dinilai tidak sesuai prinsip itikad baik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum PT RBM, Fatiatulo Lazira menjelaskan bahwa penolakan tersebut tidak memiliki dasar kuat.

“Pada saat penutupan asuransi, tertanggung sudah mengungkapkan fakta material secara jujur. Penolakan klaim oleh PT GEGII merupakan akibat ketidakcukupan proses seleksi risiko yang menurut hukum dikualifikasi sebagai risiko asuransi dan tidak dapat menjadi alasan penolakan,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Minggu (24/11/2024).

Permasalahan bermula saat PT RBM menutup asuransi dengan PT GEGII pada Februari 2023 untuk melindungi pengangkutan batu bara mereka. 

Namun, pada 6 Maret 2023, kapal pengangkut batu bara milik PT RBM dihantam ombak besar, yang menyebabkan kerugian senilai Rp787 juta.

Insiden lain terjadi pada 20 Mei 2023, saat kapal lainnya mengalami kecelakaan sehingga batu bara tumpah ke laut, dengan kerugian mencapai Rp 16,4 miliar. Kedua klaim tersebut ditolak oleh PT GEGII.

Yang membuat sengketa semakin rumit, pada 16 Juni 2023 PT GEGII mengirim pemberitahuan pembatalan polis asuransi, tetapi pada saat yang sama tetap menerbitkan sertifikat pertanggungan dan menerima pembayaran premi dari PT RBM. 

Selain itu, PT RBM juga mempersoalkan langkah PT GEGII yang menunjuk loss adjuster di luar ketentuan polis.

PT GEGII berdalih bahwa PT RBM, melalui broker asuransi PT Sukses Utama Sejahtera (PT SUS), tidak memberikan informasi mengenai kecelakaan sebelumnya pada Desember 2022, yang mengakibatkan tumpahnya batu bara.

Namun, PT RBM membantah tuduhan ini dan menyatakan bahwa informasi tersebut belum lengkap karena klaim dari asuransi sebelumnya masih dalam proses.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konteks ini, Fatiatulo juga mengajukan permohonan uji materi Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pasal ini menyebutkan bahwa setiap pemberitahuan yang keliru atau tidak benar dari tertanggung dapat membatalkan pertanggungan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral