News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bersih-bersih APK, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Masa Tenang Pilkada Bebas Atribut Kampanye

Menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024, Pemprov DKI Jakarta melakukan aksi pembersihan masif seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Jakarta.
Senin, 25 November 2024 - 10:00 WIB
Apel Kesiapsiagaan dan Doa Bersama jelang Pilkada Jakarta, Sabtu (23/11).
Sumber :
  • Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aksi pembersihan masif terhadap seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Jakarta.

Kegiatan itu dimulai dengan Apel Kesiapsiagaan dan Doa Bersama di lapangan Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, menegaskan pentingnya masa tenang yang dimulai pada 24 November hingga 26 November 2024.

"Pada tanggal 24 November 2024, kita akan memasuki masa tenang hingga tanggal 26 November 2024. Selama masa tenang, seluruh wilayah DKI Jakarta harus bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK)," ujar Teguh di hadapan 3.000 peserta apel yang terdiri dari lintas sektor.

Untuk memastikan kebersihan tersebut, jajaran Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Tim Pemenangan Pasangan Calon (paslon), Bawaslu, dan KPU DKI Jakarta dalam proses penurunan APK.

"Kami jajaran Pemprov DKI Jakarta, Forkopimda, dan Penyelenggara Pemilu akan terus meningkatkan sinergi, terutama dalam pendistribusian logistik, pemungutan suara, dan penghitungan suara," tegas dia.

"Kita perkuat komitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak yang demokratis sesuai asas Pemilu yang Luber-Jurdil," sambungnya.

Selepas apel, Teguh bersama jajaran Forkopimda, KPU, dan Bawaslu DKI Jakarta turun langsung ke lapangan membersihkan APK, dimulai dari sekitar Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Aksi serupa juga dilakukan di seluruh wilayah Jakarta dengan melibatkan petugas kelurahan dan kecamatan. Seluruh atribut kampanye di wilayah ibu kota ditargetkan hilang sepenuhnya pada akhir masa tenang.

Selain itu, dia juga mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyukseskan Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kepada jajaran ASN, saya imbau tetap konsisten untuk bersikap netral. Tak lupa juga apresiasi saya kepada seluruh BUMD DKI Jakarta yang terus bersinergi untuk mendukung suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2024," pungkas Teguh.

Apel itu dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, serta para ketua tim pemenangan paslon dan pimpinan partai politik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral