News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi akan Usut Dugaan Korupsi yang Dilakukan Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

Polda Metro Jaya akan mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI yang terlibat kasus judi online.
Senin, 25 November 2024 - 17:16 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya akan mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI yang terlibat kasus judi online.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengatakan, 24 orang tersangka yang telah ditangkap dalam kasus ini dikenakan pasal berlapis tentang perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi," ucap Karyoto saat jumpa pers, Senin (25/11/2024).

Karyoto menekankan, pihaknya berkomitmen akan memberantas judi online.

Sebab, Karyoto menuturkan, judi online tidak hanya sekadar kejahatan teknologi, tapi juga berpotensi bakal merusak generasi muda di masa mendatang.

Oleh karenanya dia meminta seluruh masyarakat untuk turut serta memberantas judol.

"Pemberantasan judi online bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh elemen masyarakat," ucapnya.

Adapun, Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkap peran dari 28 orang tersangka mafia judol Komdigi tersebut. Adapun, 24 orang telah ditangkap dan 4 orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Total penyidik telah menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ungkap Karyoto saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).

Adapun, empat orang diantaranya berperan sebagai bandar atau pengelola website judi online.

Mereka adalah pria dengan inisial A, BN, HE, dan J (DPO).

Kemudian, tujuh orang berperan jadi agen pencari website judol. Ketujuhnya adalah B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO).

Selain itu, ada juga yang berperan sebagai pengumpul daftar website judol yang ingin difilter sekaligus penampung duit setoran dari agen.

Mereka berinisial A alias M, MN dan juga DM. Selanjutnya tersangka AK (staf ahli Komdigi) dan AJ memverifikasi website judol supaya tak diblokir.

"Dua orang memfilter memverifikasi website judi online agar tidak terblokir inisial AK dan AJ," beber Karyoto.

Selanjutnya, ada sembilan orang oknum pegawai Komdigi masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR yang perannya melakukan pemblokiran.

Terakhir, dua orang berinisial D dan E berperan dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Satu orang berinisial T perannya merekrut para tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Satu orang merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ, sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T," tukasnya.

Para tersangka ini, dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon sukses digelar di kampus UI Depok dengan diikuti hampir 3.500 peserta. Event perdana Rektorat ini juga membawa misi memperkuat dana abadi UI.
KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari selisih uang sebesar 2.000 Dolar Singapura yang diberikan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Purbaya Temukan Banyak Masalah dalam Keuangan MBG di Daerah, BGN Diminta Segera Benahi

Purbaya Temukan Banyak Masalah dalam Keuangan MBG di Daerah, BGN Diminta Segera Benahi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menemukan banyak kekurangan dalam pertanggungjawaban keuangan MBG di daerah dan akan melaporkannya kepada BGN.
2 Orang Kasus Challenge Hafalan Surah Al Quran Dihadiahkan Miras Ditangkap Polisi, Satu Wanita Satu Pria

2 Orang Kasus Challenge Hafalan Surah Al Quran Dihadiahkan Miras Ditangkap Polisi, Satu Wanita Satu Pria

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito mengungkapkan dua orang terduga pelaku kasus tantangan hafalan surat Al-Quran berhadiah miras ditangkap.
Reshuffle Kabinet Prabowo Disebut Harus dari Profesional, Ini Respons Golkar

Reshuffle Kabinet Prabowo Disebut Harus dari Profesional, Ini Respons Golkar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji merespons soal usulan reshuffle kabinet harus diisi oleh orang-orang yang memiliki latar belakang profesional.
Masih Ingat Omar Artan yang Gagal Pimpin Piala Dunia 2026 Karena Somalia Kena Blacklist Amerika Serikat? UEFA Beri Kabar Bahagia

Masih Ingat Omar Artan yang Gagal Pimpin Piala Dunia 2026 Karena Somalia Kena Blacklist Amerika Serikat? UEFA Beri Kabar Bahagia

Setelah FIFA gagal mempertahankan Omar Arten dari Piala Dunia 2026, UEFA pun merekrut Omar Arten untuk memimpin Piala Super UEFA. 

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral