News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Minta Pemerintah Tinjau Ulang Aturan JHT Cair Usia 56 tahun

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta pemerintah untuk meninjau ulang aturan baru terkait Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru dapat dicairkan ketika pekerja memasuki usia pensiun 56 tahun.
Sabtu, 12 Februari 2022 - 14:39 WIB
Ilustrasi BPJAMSOSTEK
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta pemerintah untuk meninjau ulang aturan baru terkait Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru dapat dicairkan ketika pekerja memasuki usia pensiun 56 tahun.

Kebijakan tersebut masuk dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemerintah jangan membuat kebijakan yang merugikan pekerja dan rakyat Indonesia. JHT  adalah hak pekerja karena iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja itu sendiri,” kata Sekretaris Jenderal ASPEK Indonesia Sabda Pranawa Djati di Jakarta, Sabtu (12/2/2022).

Kebijakan baru ini berubah dari aturan yang lama dalam Permenaker No. 19 tahun 2015 yakni manfaat JHT dapat dicairkan untuk pekerja yang berhenti bekerja baik mengundurkan diri maupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dalam Permenaker 19/2015, JHT dibayarkan secara tunai dan sekaligus setelah melewati masa tunggu satu bulan terhitung sejak tanggal pengunduran diri atau tanggal PHK.

Menurut ASPEK Indonesia, aturan terbaru melalui Permenaker 2/2022 yakni JHT baru dapat dicairkan ketika pekerja memasuki usia pensiun 56 tahun sangat merugikan pekerja yang terkena PHK.

Hal itu karena dana JHT bisa digunakan untuk modal usaha bagi para pekerja terkena PHK terlebih di tengah pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyak pekerja sulit mendapat pekerjaan baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komposisi iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan sendiri dibayarkan oleh pekerja melalui pemotongan gaji setiap bulan sebesar 2 persen dari upah sebulan dan 3,7 persen dari upah sebulan dibayar oleh pemberi kerja atau perusahaan.

“Banyak juga pekerja yang di PHK tanpa mendapatkan pesangon antara lain karena dipaksa untuk mengundurkan diri dari perusahaan sehingga pekerja sangat berharap bisa mencarikan JHT yang menjadi haknya,” jelasnya. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berzikir Disaat yang Salah Justru Membuat Hukum Menjadi Haram, Begini Penjelasan Buya Yahya

Berzikir Disaat yang Salah Justru Membuat Hukum Menjadi Haram, Begini Penjelasan Buya Yahya

Membiasakan lisan untuk senantiasa berzikir menjadi salah satu kunci utama agar dosa-dosa masa lalu dapat berguguran. Jika zikir diwaktu yang salah jadi haram
Menguasai Bahasa Thailand Bisa Buka Peluang Kerja di Berbagai Bidang, Salah Satunya Sutradara

Menguasai Bahasa Thailand Bisa Buka Peluang Kerja di Berbagai Bidang, Salah Satunya Sutradara

Menguasai bahasa Thailand dapat membuka peluang kerja di berbagai bidang. Gandhi Fernando menjadi salah satu contoh setelah dipercaya menulis dan
Bolehkan Menarik Kembali Antrean Haji yang Terlalu Panjang? Begini Hukum dalam Islam Membatalkan Iuran Haji

Bolehkan Menarik Kembali Antrean Haji yang Terlalu Panjang? Begini Hukum dalam Islam Membatalkan Iuran Haji

Tantangan terbesar calon jamaah haji saat ini bukan sekadar biaya, melainkan masa tunggu porsi haji yang semakin panjang. Bolehkah menarik iuran antrian haji?
Raisa, Marion Jola, dan Nassar Meriahkan Panggung The Glowverse di Yogyakarta

Raisa, Marion Jola, dan Nassar Meriahkan Panggung The Glowverse di Yogyakarta

Raisa, Marion Jola, dan Nassar berhasil memukau para pengunjung dalam gelaran festival yang memadukan musik, kecantikan, dan pengalaman gaya hidup di Yogyakarta
Timnas Indonesia Vs Malaysia: Pengamat Sebut John Herdman Berpotensi Lakukan Rotasi di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Vs Malaysia: Pengamat Sebut John Herdman Berpotensi Lakukan Rotasi di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia akan menghadapi Derbi Nusantara dengan menjamu Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Trump Tolak Proposal Damai Iran, Selat Hormuz Jadi Titik Panas Negosiasi

Trump Tolak Proposal Damai Iran, Selat Hormuz Jadi Titik Panas Negosiasi

Trump menolak proposal damai Iran terkait pembukaan Selat Hormuz. Teheran menegaskan diplomasi menjadi jalan keluar untuk mengakhiri konflik.

Trending

Viral Link Video Syur Seleb Banyuwangi Bilqis, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka

Viral Link Video Syur Seleb Banyuwangi Bilqis, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka

Viral link video syur selebgram Banyuwangi Bilqis, kuasa hukum pihak keluarga layangkan somasi terbuka.
Viral Link Video Asusila Bilqis Banyuwangi, Selebgram 'Miss Cendut' Ambil Langkah Hukum

Viral Link Video Asusila Bilqis Banyuwangi, Selebgram 'Miss Cendut' Ambil Langkah Hukum

Jagat media sosial dihebohkan dengan mencuatnya narasi yang mengaitkan nama selebgram asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut dengan video ber
4 Fakta Kasus Video Syur Banyuwangi Bilqis yang Viral: Tersangka Ditangani Pihak Kepolisian

4 Fakta Kasus Video Syur Banyuwangi Bilqis yang Viral: Tersangka Ditangani Pihak Kepolisian

Berikut 4 fakta kasus video syur yang melibatkan selebgram Banyuwangi Bilqis yang viral di media sosial: Tersangka ditangani pihak kepolisian.
Viral Link Full Bilqis Banyuwangi di Tiktok dan X, Praktisi Siber Wanti-Wanti Bahaya Klik Bikin Rekening Ludes

Viral Link Full Bilqis Banyuwangi di Tiktok dan X, Praktisi Siber Wanti-Wanti Bahaya Klik Bikin Rekening Ludes

Media sosial dihebohkan dengan mencuatnya narasi yang mengaitkan nama selebgram sekaligus konten kreator asal Banyuwangi Bilqis Luvena Danendra atau Miss Cendut
Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Striker naturalisasi Timnas Malaysia, Bergson da Silva, menyamakan panasnya rivalitas dengan Timnas Indonesia seperti duel Brasil kontra Argentina.
Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Bukti popularitas Megawati Hangestri sebagai atlet asing di V-League adalah ketika sopir taksi di Korea Selatan mengenalinya bahkan sampai minta tanda tangan.
Top 3 Voli: Mengenal Kim Hee-jin, Megawati Hangestri Diakui Beda Level, hingga Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar

Top 3 Voli: Mengenal Kim Hee-jin, Megawati Hangestri Diakui Beda Level, hingga Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar wejangan pemain senior hingga skema baru pelatih Hyundai Hillstate.
Selengkapnya

Viral