News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPOM Temukan Produk Kosmetik Berbahan Zat Kimia Berbahaya Beredar Sejak 2023

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan puluhan produk kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya sejak November 2023 hingga 2024 beredar di pasar fisik maupun penjualan online.
Kamis, 28 November 2024 - 21:13 WIB
Ilustrasi kosmetik
Sumber :
  • Pexels/Ron Lach

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan puluhan produk kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya sejak November 2023 hingga 2024 beredar di pasar fisik maupun penjualan online.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan pihaknya mendapati 55 produk mengandung bahan kimia berbahaya yang terdiri dari terdiri dari 35 produk dibuat berdasarkan kontrak produksi, 6 produk diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik, dan 14 produk dari impor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya produk kosmetik hasil sampling dan pengujian tersebut ditemukan positif bahan kimia berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna acid orange 7, dan timbal. 

Ikrar mengaku pihaknya telah melakukan penindakan terhadap produk kosmetik yang mengandung bahan kimia dilarang ataupun berbahaya itu.

"Terhadap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya, BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK) meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi. Selain itu, BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi, distribusi, dan media online,” kata Ikrar dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Ikrar menuturkan pihaknya turut serta melakukan sejumlah langkah penelusuran kegiatan produksi kosmetik mengandung kimia berbahaya itu.

Bahkan, Ikrar memastikan langkah tindak pidana jika pihaknya menemukan peredaran produk kosmetik berbahan kimia berbahaya itu.

“Selain itu, BPOM juga melakukan penelusuran terhadap kegiatan produksi, distribusi, dan promosi kosmetik yang mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya, khususnya kosmetik yang diproduksi oleh yang tidak berhak. Jika ditemukan indikasi pidana, maka akan dilakukan proses pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM,” kata Ikrar.

Ikrar menuturkan pihaknya juga melakukan patroli siber berkala dalam upaya mencegah hingga penelusuran produk kosmetik ilegal dengan kandungan kimia berbahaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alhasil pihaknya mendapati temuan peredaran produk kosmetik dengan zat kimia berbahaya didistribusikan secara online.

Ikrar mengaku temuan 53.688 tautan kosmetik ilegal tersebut telah direkomendasikan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan Indonesian E-commerce Association (idEA) untuk dilakukan penurunan konten atau takedown. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Dugaan Korupsi, Kejari Tulungagung Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar

Usut Dugaan Korupsi, Kejari Tulungagung Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Tulungagung geledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Disbudpar Tulungagung
Ruben Onsu Umrah Bareng Sahabat, Ternyata Ini yang Dikejar Selama Berada di Madinah

Ruben Onsu Umrah Bareng Sahabat, Ternyata Ini yang Dikejar Selama Berada di Madinah

Ruben Onsu umrah bersama Ivan Gunawan selama sembilan hari. Ruben Onsu memanfaatkan waktu di Madinah untuk mengejar pelajaran Al-Qur'an dan mengikuti kajian.
Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026. Garuda Pertiwi Muda memulai perjuangannya dengan langsung melawan Jepang.
Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi, keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama sejumlah lembaga terkait dalam menjaga Indonesia tetap bebas dari insiden terorisme selama beberapa tahun terakhir.
Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 1 Juli 2026 turun Rp5.000 dari semula Rp2.630.000 per gram menjadi Rp2.625.000 per gram.
Soal Perekrutan Manajer Koperasi, DPR Usul RI Perlu Tiru Jepang dan Belanda

Soal Perekrutan Manajer Koperasi, DPR Usul RI Perlu Tiru Jepang dan Belanda

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengusulkan agar pemerintah Indonesia meniru cara Jepang dan Belanda dalam perekrutan manajer koperasi.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Selengkapnya

Viral