News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Dor AKP Ulil! AKP Dadang Masih Beringas hingga Lontarkan Ancaman: Saya Makan Kau!

Kasus penembakan di Polres Solok Selatan mencuat ke publik dengan tindakan brutal AKP Dadang Iskandar, tersangka yang dor Kasat Reskrim AKP Ulil. 
Jumat, 29 November 2024 - 18:52 WIB
AKP Dadang pelaku kasus polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ulil Ryanto di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penembakan di Polres Solok Selatan mencuat ke publik dengan tindakan brutal AKP Dadang Iskandar, tersangka yang menembak rekannya sendiri, Kasat Reskrim AKP Ulil. 

Tak hanya melakukan aksi biadab itu, AKP Dadang bahkan menunjukkan sikap beringas usai kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditangkap, Dadang tetap bersikap menantang. Ia mengancam siapa pun yang mendekatinya dengan ucapan, "Mau apa kamu? Saya makan kau!"

Setelah menembak AKP Ulil, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal, Dadang dilaporkan mengarahkan ancaman lain ke polisi yang berusaha meringkusnya.

tvonenews

 

Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono, mengungkapkan bahwa Dadang sempat berkata, "Awas kalau ada yang mau menangkap saya, saya tembak!" 

Tak berhenti di situ, AKP Dadang melanjutkan aksinya dengan menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, yang berjarak hanya 25 meter dari Mapolres. 

Kombes Andry Kurniawan, Dirkrimum Polda Sumbar, mengungkapkan bahwa tujuh peluru bersarang di rumah dinas tersebut.

Barang bukti berupa enam selongsong peluru, lima proyektil, dan serpihan ditemukan di lokasi kejadian. 

Aksi membabi buta ini untungnya tidak menambah jumlah korban jiwa, meskipun ajudan Kapolres sempat menjadi sasaran tembak ketika memeriksa keadaan.

- Motif Tambang Ilegal dan Hukuman Berat

Penyelidikan mengungkapkan bahwa aksi nekat AKP Dadang diduga bermotif melindungi aktivitas tambang ilegal. 

Setelah menjalani sidang etik, Dadang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan resmi dipecat dari institusi Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan, "Sanksi administratif berupa PTDH ini diberikan sebagai bagian dari penegakan kode etik yang dilanggar pelaku."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dadang kini terancam hukuman mati atas aksi pembunuhan yang menewaskan rekannya, AKP Ulil. 

Pasal berlapis akan menjeratnya, memastikan ia tidak lagi menerima hak pensiun sebagai anggota kepolisian. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral