News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Dor AKP Ulil! AKP Dadang Masih Beringas hingga Lontarkan Ancaman: Saya Makan Kau!

Kasus penembakan di Polres Solok Selatan mencuat ke publik dengan tindakan brutal AKP Dadang Iskandar, tersangka yang dor Kasat Reskrim AKP Ulil. 
Jumat, 29 November 2024 - 18:52 WIB
AKP Dadang pelaku kasus polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ulil Ryanto di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penembakan di Polres Solok Selatan mencuat ke publik dengan tindakan brutal AKP Dadang Iskandar, tersangka yang menembak rekannya sendiri, Kasat Reskrim AKP Ulil

Tak hanya melakukan aksi biadab itu, AKP Dadang bahkan menunjukkan sikap beringas usai kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditangkap, Dadang tetap bersikap menantang. Ia mengancam siapa pun yang mendekatinya dengan ucapan, "Mau apa kamu? Saya makan kau!"

Setelah menembak AKP Ulil, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal, Dadang dilaporkan mengarahkan ancaman lain ke polisi yang berusaha meringkusnya.

tvonenews

 

Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono, mengungkapkan bahwa Dadang sempat berkata, "Awas kalau ada yang mau menangkap saya, saya tembak!" 

Tak berhenti di situ, AKP Dadang melanjutkan aksinya dengan menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, yang berjarak hanya 25 meter dari Mapolres. 

Kombes Andry Kurniawan, Dirkrimum Polda Sumbar, mengungkapkan bahwa tujuh peluru bersarang di rumah dinas tersebut.

Barang bukti berupa enam selongsong peluru, lima proyektil, dan serpihan ditemukan di lokasi kejadian. 

Aksi membabi buta ini untungnya tidak menambah jumlah korban jiwa, meskipun ajudan Kapolres sempat menjadi sasaran tembak ketika memeriksa keadaan.

- Motif Tambang Ilegal dan Hukuman Berat

Penyelidikan mengungkapkan bahwa aksi nekat AKP Dadang diduga bermotif melindungi aktivitas tambang ilegal. 

Setelah menjalani sidang etik, Dadang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan resmi dipecat dari institusi Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan, "Sanksi administratif berupa PTDH ini diberikan sebagai bagian dari penegakan kode etik yang dilanggar pelaku."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dadang kini terancam hukuman mati atas aksi pembunuhan yang menewaskan rekannya, AKP Ulil. 

Pasal berlapis akan menjeratnya, memastikan ia tidak lagi menerima hak pensiun sebagai anggota kepolisian. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral