Polres Muara Enim Bongkar Tambang Ilegal, 11 Tersangka dan 52 Ton Batu Bara Diamankan
- tim tvOne/Kiki Habibi
Muara Enim, tvOnenews.com - Polres Muara Enim bongkar tambang ilegal di dua tempat dalam wilayah Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, 11 tersangka, alat berat dan 52 ton batubara yang menjadi barang buktipun diamankan, Selasa (14/7/2026).
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Wakapolres Kompol Toni Arman didampingi Kasat Reskrim, AKP M Andrian dan Manager Penambangan PT Bukit Asam PTE, Taupan Ariansyah mengatakan pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda yang masih berada di dalam kawasan IUP PT. Bukit Asam Tbk.
Pengungkapan pertama berdasarkan informasi masyarakat dilaksanakan di kawasan Stockpile Penyandingan, Jalan Lintas Sumatera Muara Enim–Baturaja, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung atau tepatnya di dekat Stockpile Kandang Ayam.
"Dari lokasi tersebut kami mengamankan delapan tersangka, yakni lima orang yang berperan sebagai sopir truk berinisial EF, S, TS, ES, dan F. Selain itu, MRI selaku pelaku usaha tambang ilegal sekaligus pemilik alat berat excavator, HSL sebagai operator excavator, serta DN yang berperan sebagai mandor atau pengawas stockpile," jelas Wakapolres.
Selanjutnya, jajaran Satreskrim Polres Muara Enim kembali melakukan penindakan di kawasan Ataran Sungai Bangke, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung yang juga masih berada dalam wilayah IUP PTBA.
"Di lokasi kedua, petugas mengamankan tiga tersangka, yakni dua operator alat berat excavator berinisial JP dan BS, serta seorang helper atau kernet alat berat berinisial A," jelas Toni.
Ia juga menerangkan bahwa, dari dua lokasi itu polisi menyita lima unit truk pengangkut batu bara, masing-masing Isuzu putih bak hijau BG 8269 KN, Mitsubishi Colt Diesel kuning BG 8480 TB, Isuzu putih bak biru BG 8435 TF, Mitsubishi Colt Diesel kuning BG 8534 UB, serta Mitsubishi Colt Diesel putih bak hijau B 9624 BT.
"Selain itu, polisi juga mengamankan empat unit alat berat excavator yang terdiri atas satu unit Liugong PC 200 warna kuning, satu unit CAT PC 200 warna kuning, dan dua unit Kobelco PC 200 warna hijau," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, lanjutnya barang bukti lainnya berupa sekitar 52 ton batu bara ilegal yang berada di lima truk tersebut.
Load more