GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Kronologi Agus Penyandang Disabilitas Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ajak 'Mandi Bersih' dan Ancam Korban

Inilah kronologi kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang penyandang disabilitas, I Wayan Agus Suartama. Kini, pria 21 tahun itu sudah jadi tersangka.
Senin, 2 Desember 2024 - 17:39 WIB
Agus Penyandang Disabilitas Tersangka Pelecehan Seksual Disebut Manipulatif dan Ancam Korban dengan Tipu Daya
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Begini kronologi kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang penyandang disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama.

Sebelumnya diberitakan, seorang penyandang disabilitas bernama Agus menjadi tersangka kasus pelecehan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Agus adalah penyandang disabilitas yang tidak memiliki kedua tangannya sejak kecil.

Agus tiba-tiba menjadi tersangka pelecehan seksual dan dituding telah melakukan tindakan asusila itu terhadap dua perempuan.

Pendamping salah satu korban, Ade Lativa mengungkapkan bahwa baik Agus atau korban tidak pernah bertemu sebelumnya.

Keduanya pertama kali bertemu di Taman Udayana. Saat itu, korban diketahui sedang membuat konten ketika tiba-tiba Agus mendekatinya.

"Jadi korban posisinya sedang di Taman Udayana untuk membuat konten, kemudian Agus mendatangi korban saat itu untuk mengajak berkenalan dan ngobrol-ngobrol," kata Ade, diwawancarai tvOne, Senin (1/12/2024).

Ade menjelaskan, saat itu lebih banyak dari Agus yang bertanya banyak hal kepada korban.

Beberapa pertanyaan kemudian bersifat pribadi seperti soal keluarga dan mantan pacarnya.

Tiba-tiba, ada momen ketika Agus dikatakan meminta korban menengok ke suatu arah. Ternyata, ada kekasih yang sedang berbuat asusila di taman itu.

"Kemudian korban kaget, terkejut dan menangis. Akhirnya Agus ini membawa korban berpindah tempat supaya menghindari dua orang itu," kata dia menambahkan.

Setelahnya, korban dan Agus berpindah tempat. Selama perjalanan, tersangka kembali menanyakan banyak hal sampai membuatnya merasa tidak nyaman.

Sampai pada akhirnya, Agus mengajak agar korban melakukan mandi bersih dan bertaubat.

"Agus ini mengatakan kepada korban untuk mandi bersih, dalam arti untuk membersihkan si korban dari masalah-masalah dan dosa-dosa di masa lalu. Kemudian di situ korban mengatakan tidak, 'saya sedang berpuasa dan saya tidak mau mandi bersih dengan kamu'," ujar Ade, menceritakan ulang perkataan korban.

Di situlah kemudian muncul banyak ancaman dari pria disabilitas itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria 21 tahun itu kemudian mulai mengancam akan membongkar semua hal yang diceritakan korban kepada orang tuanya.

"Pelaku akan membongkar setiap hal yang sudah dia ketahui tentang si korban ini kepada orang tua, si pelaku mengatakan kita sudah terikat, kamu sudah terikat dengan saya, saya sudah tahu seluk beluk kamu, saya sudah tahu segala hal tentang kamu," kata dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei bisa menjadi kesempatan emas untuk Fabio Di Giannantonio untuk melanjutkan tren positifnya di Catalunya.
Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei bisa menjadi kesempatan emas untuk Fabio Di Giannantonio untuk melanjutkan tren positifnya di Catalunya.
Kepemimpinan Ombudsman RI Periode 2021-2026 Disebut Paling Bermasalah

Kepemimpinan Ombudsman RI Periode 2021-2026 Disebut Paling Bermasalah

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie menyebut bahwa kepemimpinan Ombudsman RI periode 2021-2026 paling bermasalah.
Pujian Berkelas Eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong untuk Megawati Hangestri

Pujian Berkelas Eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong untuk Megawati Hangestri

Shin Tae-yong, eks pelatih Timnas Indonesia memberikan apresiasi setinggi langit kepada Megawati Hangestri yang dalam beberapa tahun terakhir populer di Korea.
Mitos atau Fakta? Masak Daging Pakai Sendok atau Garpu Logam dapat Lebih Empuk Meski Tanpa Presto

Mitos atau Fakta? Masak Daging Pakai Sendok atau Garpu Logam dapat Lebih Empuk Meski Tanpa Presto

Benarkah trik memasak daging dengan pakai sendok atau garpu logam bikin cepat empuk tanpa presto? Apakah tips ini mitos atau fakta? Simak ulasannya berikut.
Gempa M 4,5 Guncang Kota Kendari Jumat Malam

Gempa M 4,5 Guncang Kota Kendari Jumat Malam

BMKG mendeteksi gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 4,5 yang mengguncang daratan wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat malam.

Trending

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan dengan tersangka Fadia Arafiq.
Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Seorang wanita berinisial L menggegerkan warga usai ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
Jelang Mudaslub 2026, BPD HIPMI Malut Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum

Jelang Mudaslub 2026, BPD HIPMI Malut Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum

Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Maluku Utara (Malut) resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum pada 28-30 Mei 2026.
Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam meningkatkan pengawasan dana dan pembangunan desa.
Kacau, DPR RI Dapati Tenda Jemaah Haji Minim Fasilitas Kamar Mandi

Kacau, DPR RI Dapati Tenda Jemaah Haji Minim Fasilitas Kamar Mandi

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti terkait fasilitas di area penginapan jemaah haji Indonesia di Mina, Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral