KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024
- tvOnenews/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq merupakan tersangka tunggal dalam kasus pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
"Disini memang ada dugaan mobilisasi atau pengerahan staf-staf outsourcing ini dalam Pilkada," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (29/5/2026).
Budi juga menjelaskan, bahwa pegawai outsourcing yang telah ditempatkan oleh Fadia sempat diancam. Ancaman tersebut soal pemecatan pekerjaan jika tidak memilihnya di Pilkada.
"Didapati informasi dan keterangan adanya dugaan bahwa para staf outsourcing ini jika tidak mendukung FAR dalam kontestasi Pilkada, akan diberhentikan, digantikan personel yang lain," jelasnya.
Oleh karena itu, KPK menduga Fadia memiliki kepentingan politik selain mengambil keuntungan dari pengadaan jasa outsourcing.
Sebelumnya, KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Masih akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang punya peran krusial berkaitan dengan proses ataupun pengkondisian pengadaan barang dan jasa," ucap Budi.
Dalam kasus ini juga, selain Pasal 12 i yakni konflik kepentingan dalam pengadaan, KPK juga mendalami dugaan adanya Pasal 12 B terlait dengan gratifikasi.
"Termasuk soal dugaan 12 B besarnya. Tentu ini masih akan terus didalami, ditelusuri berkaitan dengan penerimaan-penerimaan lainnya tersebut," jelasnya.(aha/raa)
Load more