News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Divonis Hari Ini, Berikut Kronologi Kasusnya

Azis Syamsuddin dinilai terbukti memberi suap senilai Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
Senin, 14 Februari 2022 - 08:01 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan mendengarkan vonis yang dijatuhi majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, Senin (14/2/2022). 

Azis Syamsuddin sebelumnya dituntut dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara, ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia dinilai terbukti memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Kasus yang membelit agus bermula ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 sejak 8 Oktober 2019, di mana diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

Azis berusaha agar dirinya dan Aliza Gunado tidak dijadikan tersangka oleh KPK, dengan berupaya meminta bantuan kepada penyidik KPK dan dikenalkan dengan Stepanus Robin yang menjadi penyidik KPK sejak 15 Agustus 2019 dari unsur Polri.

Azis lalu bertemu dengan Stepanus Robin di rumah dinas Azis pada Agustus 2020 guna mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Stepanus Robin dan Maskur Husain menyampaikan kesediaannya untuk membantu dengan imbalan uang sejumlah Rp4 miliar dengan perhitungan masing-masing sejumlah Rp2 miliar dari Azis dan Aliza Gunado, dengan uang muka sejumlah Rp300 juta dan Azis menyetujuinya.

Uang muka diberikan Azis ke Stepanus Robin dan Maskur Husain dengan pembagian Stepanus Robin menerima sejumlah Rp100 juta dan Maskur Husain menerima Rp200 juta. Uang ditransfer dari rekening BCA milik Azis secara bertahap sebanyak empat kali masing-masing sejumlah Rp50 juta yaitu pada 2, 3, 4 dan 5 Agustus 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 5 Agustus 2020, Azis kembali memberi uang secara tunai sejumlah 100 ribu dolar AS kepada Stepanus Robin di rumah dinas Azis di di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Sebagian uang dolar AS pemberian Azis tersebut yakni sejumlah 36 ribu dolar AS diserahkan kepada Maskur Husain di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sedangkan sisanya sebanyak 64 ribu dolar AS ditukarkan di "money changer" menjadi sejumlah Rp936 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Megawati Hangestri! Media Korea Ini Prediksi Siapa Saja Pemain Asia yang Diburu Banyak Klub V League

Bukan Cuma Megawati Hangestri! Media Korea Ini Prediksi Siapa Saja Pemain Asia yang Diburu Banyak Klub V League

Perubahan sistem kuota Asia untuk V League musim depan membuat klub-klub di Liga Voli Korea kini aktif memantau para pemain yang sudah terbukti kualitasnya.
Terpopuler News: Sosok Penyebar Grup Chat Pelecehan Seksual FH UI, hingga Mahasiswa Emosi saat Pelaku Hadir di Sidang

Terpopuler News: Sosok Penyebar Grup Chat Pelecehan Seksual FH UI, hingga Mahasiswa Emosi saat Pelaku Hadir di Sidang

sosok penyebar isi grup chat kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI terbongkar. Suasana tidak kondusif saat 16 mahasiswa pelaku dihadirkan dalam sidang
GenZ Mohon Dengarkan Imbauan Dedi Mulyadi 'Bapa Aing', Ketimbang Bikin Pesta Mewah-mewahan saat Menikah, Mending Bangun Rumah

GenZ Mohon Dengarkan Imbauan Dedi Mulyadi 'Bapa Aing', Ketimbang Bikin Pesta Mewah-mewahan saat Menikah, Mending Bangun Rumah

Pemimpin Jabar itu mengajak GenZ bisa menerapkan pernikahan yang sederhana. Sebab bisa ditabung untuk punya hunian sendiri.
Korlantas Sepakat Bayar Pajak Kendaraan Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional, Dedi Mulyadi: Ini Anugerah

Korlantas Sepakat Bayar Pajak Kendaraan Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional, Dedi Mulyadi: Ini Anugerah

Dedi Mulyadi beri tanggapan soal kebijakan bayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus sertakan KTP pemilik pertama yang diberlakukan nasional oleh Korlantas.
Wamendagri Wiyagus Dorong Lampung Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

Wamendagri Wiyagus Dorong Lampung Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

Wamendagri menegaskan, pembangunan daerah merupakan bagian dari orkestrasi pembangunan nasional yang saling terhubung. Sehingga pusat dan daerah perlu kompak.
Bahlil Blak-blakan Puji Kecerdasan Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Harusnya Setara Jabatan Kualitas Menteri

Bahlil Blak-blakan Puji Kecerdasan Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Harusnya Setara Jabatan Kualitas Menteri

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memuji Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos. Ia menyebut kecerdasan Sherly setingkat jabatan Menteri kayak dirinya.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Usai viral kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI. Terungkap pula pengakuan mencengangkan dari korban pelecehan tersebut yang diungkap Kuasa hukum korban,
Selengkapnya

Viral