News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terbukti Bersalah, Terdakwa Ryan Susanto Divonis Bebas

Hakim Ketua Dewi Sulistiarini, Hakim Anggota Mhd. Takdir dan Warsono membacakan vonis bebas untuk terdakwa Ryan Susanto setelah tak terbukti lakukan kesalahan.
Selasa, 3 Desember 2024 - 17:30 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Ketua Dewi Sulistiarini, Hakim Anggota Mhd. Takdir dan Warsono membacakan vonis bebas terdakwa Ryan Susanto alias Afung setelah tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.   

Diketahui, terdakwa Ryan Susanto alias Afung yang melasanakan kegiatan usaha pertambangan di Kawasan Hutan Lindung, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa Ryan Susanto alias Afung anak dari Sun Jaw tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair dan subsidair," kata Hakim Ketua Dewi dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).

"Dua, membebaskan terdakwa Ryan Susanto alias Afung anak dari Sun Jaw dari dakwaan primair dan subsidari tersebut. Tiga, memerintah terdakwa untuk dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," lanjut Dewi.

Selain itu, Majelis hakim meminta untuk memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan serta martabannya.

tvonenews

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ryan melakukan "tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke - 1 KUHPidana dalam Surat Dakwaan Primair Penuntut Umum.

Ryan dituntut pidana penjara selama 16 tahun 6 bulan ditambah denda sebanyak Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Ryan juga dituntut membayar uang pengganti atas kerugian uang negara sebesar Rp 1,803 miliar dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp59,279 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kerugian perekonomian negara tersebut didasari dari kegiatan usaha pertambangan di Pantai Bubus, Desa Bantam, Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka di dalam kawasan hutan lindung menyebabkan kerusakan yang menimbulkan kerugian lingkungan hidup pada kawasan hutan lindung.

Uang pengganti senilai Rp59,279 miliar tersebut terdiri dari, nilai ekosistem mangrove yang telah dijustifikasi dihitung selama 10 tahun mencapai sebesar Rp47,239 miliar dan Restorasi lingkungan hidup yang ditujukan agar fungsi ekosistem mangrove dapat dikembalikan ke kondisi awal sebelum kejadian mencapai sebesar Rp12,039 miliar.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Cuaca Hari Jumat, BMKG Sebut Sejumlah Wilayah Ada yang Berawan dan Hujan Ringan

Prediksi Cuaca Hari Jumat, BMKG Sebut Sejumlah Wilayah Ada yang Berawan dan Hujan Ringan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam keterangannya, juga memprakirakan akan ada wilayah mengalami berawan saja. Daerah mana saja?
Sanksi FIFA Selesai, FAM Pastikan 7 Pemain Naturalisasi Ilegal Tak Bisa Kembali Bela Timnas Malaysia

Sanksi FIFA Selesai, FAM Pastikan 7 Pemain Naturalisasi Ilegal Tak Bisa Kembali Bela Timnas Malaysia

Sanksi FIFA untuk larangan aktivitas sepak bola bagi tujuh pemain naturalisasi ilegal Timnas Malaysia selama 12 bulan telah selesai per tanggal 1 Oktober 2026. 
Peringati 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Arema FC Gelar Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama di Kandang Singa

Peringati 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Arema FC Gelar Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama di Kandang Singa

Manajemen Arema FC kembali menggelar agenda rutin tahunan Khataman Al-Qur'an dan Tahlil untuk memperingati 4 tahun Tragedi Kanjuruhan. 
Hari Batik Nasional, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Lestarikan Budaya dan Perkuat Kesejahteraan Perajin

Hari Batik Nasional, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Lestarikan Budaya dan Perkuat Kesejahteraan Perajin

Gubernur Khofifah ajak masyarakat jadikan Hari Batik Nasional bukan sekadar momentum kenakan batik, tetapi juga untuk mengenal, merawat, dan menghidupkan ekosistem batik dari hulu hingga hilir.
RSUD Jombang Siaga Influenza A di Tengah Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diimbau Kenali Gejalanya

RSUD Jombang Siaga Influenza A di Tengah Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diimbau Kenali Gejalanya

Kasus influenza A ini menjadi perhatian publik karena kasusnya sempat meningkat di awal Tahun 2026. Namun gejalanya perlu diwaspadai untuk mencegah keparahan.
False Start Bikin Hilang Medali Asian Games, CdM Todotua Pasaribu Akui Aditya Tri Syahria Jadi Masa Depan Panjat Tebing Indonesia

False Start Bikin Hilang Medali Asian Games, CdM Todotua Pasaribu Akui Aditya Tri Syahria Jadi Masa Depan Panjat Tebing Indonesia

Usai Veddriq Leonardo tersingkir di semifinal, wakil Indonesia di final Aditya Tri Syahria justru gagal memberikan medali setelah terkena false start pada Kamis (1/10/2026). 

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memastikan diri ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Desakan FAM muncul setelah waktu tambahan yang semula hanya dua menit menjadi tujuh menit. Tiga tambahan gol pun tercipta di menit-menit terakhir pertandingan antara Timnas Indonesia vs Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
3 Tugas Utama Menanti Kapolri Suyudi Ario Seto, Kompolnas Berpesan Bisa Ciptakan Program yang Bagus

3 Tugas Utama Menanti Kapolri Suyudi Ario Seto, Kompolnas Berpesan Bisa Ciptakan Program yang Bagus

Pada 1 Oktober 2026, Suyudi Ario Seto disetujui oleh DPR RI dan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri baru gantikan Listyo Sigit Prabowo
Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Jennifer Coppen kena bully netizen Malaysia setelah Timnas Indonesia menggagalkan Harimau Malaya lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 atas banjir gol di dua laga berbeda. 
Selengkapnya

Viral