News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukuman Pidana Mengintai Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Kementerian PPPA Beberkan Pasalnya

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) beberkan hukuman pidana yang mengintai anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan
Senin, 9 Desember 2024 - 17:26 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPA Nahar
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan hukuman pidana yang mengintai kasus anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, pelaku adalah MAS (14) dan dua korban meninggal yakni ayahnya APW (40) dan sang nenek RM (69).

MAS (14), remaja yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
MAS (14), remaja yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

 

Sementara itu, ibu MAS, APW (41) mengalami luka tusukan yang cukup parah namun nyawanya berhasil diselamatkan. Ia kini dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar menuturkan MAS bisa dipidana menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Ia menegaskan, meskipun MAS masih di bawah umur namun proses hukum harus tetap berjalan

"Kalau dia cakap menurut hukum, itu tetap diproses. Dia sudah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Nahar, Senin (9/12/2024).

Nahar menuturkan, Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap siswa kelas 1 SMA itu didampingi oleh psikolog.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah MAS cakap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Menurutnya, kasus anak bunuh ayah dan nenek ini melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Jika hasil pemeriksan menunjukkan remaja 14 tahun itu tidak punya keterbatasan mental dan intelektual, maka ancaman pidananya bisa mencapai 15 tahun.

"Sepuluh tahun (hukuman) untuk luka berat, 15 tahun (hukuman) yang sampai meninggal. Ada di Pasal 44 Ayat 2 dan Ayat 3 Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

Diketahui, saat ini siswa salah satu SMA di Jakarta itu dititipkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Ia juga tengah menjalani UAS yang difasilitasi oleh pihak sekolah, sambil masih terus menjalani pemeriksaan oleh Polres Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara tim pendamping psikolog MAS masih bekerja mendalami kondisi mental, psikis, dan kejiwaan yang dialami oleh MAS.

"Ada hal yang perlu didalami dari sisi psikologis. Masih butuh waktu. Apakah kondisi psikis berkaitan dengan perbuatan yang dia lakukan atau tidak," tuturnya. (iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Tewasnya Alvaro Kiano, Ini Alasannya

Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Tewasnya Alvaro Kiano, Ini Alasannya

Polisi telah menghentikan penyidikan kasus tewasnya bocah berusia 6 tahun Alvaro Kiano Nugroho yang kerangkanya ditemukan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
Daftar Harga Terbaru iPhone 16 Series per 11 Februari 2026, Sudah Turun Drastis

Daftar Harga Terbaru iPhone 16 Series per 11 Februari 2026, Sudah Turun Drastis

Daftar harga terbaru iPhone 16 Series, 11 Februari 2026 di Indonesia. Mulai iPhone 16 hingga iPhone 16 Pro Max, harganya turun drastis dibandingkan saat rilis.
Chelsea Gagal Menang! Leeds United Bangkit dan Bikin Stamford Bridge Terdiam

Chelsea Gagal Menang! Leeds United Bangkit dan Bikin Stamford Bridge Terdiam

Chelsea gagal melanjutkan tren positif mereka di Liga Inggris setelah ditahan imbang Leeds United dengan skor 2-2 dalam laga dramatis yang berlangsung di Stamford Bridge, Rabu (11/2/2026).
Ini Respons Pemprov Jakarta Soala Program Gentengisasi

Ini Respons Pemprov Jakarta Soala Program Gentengisasi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bersedia mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait program gentengisasi.
Daftar Harga iPhone 17 Series per 11 Februari 2026, Sudah Turun Drastis

Daftar Harga iPhone 17 Series per 11 Februari 2026, Sudah Turun Drastis

Cek daftar harga terbaru iPhone 17 Series di Indonesia per 11 Februari 2026. Mulai iPhone 17 standar sampai dengan iPhone 17 Pro Max 2 TB, apakah sudah turun?

Trending

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menyebutkan Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi tuan rumah Piala AFF U-17 dan U-19 tahun ini.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Hasil Chelsea Vs Leeds United: The Blues Tempel Ketat MU di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil Chelsea Vs Leeds United: The Blues Tempel Ketat MU di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Chelsea sukses mengamankan tiga poin penting saat menghadapi Leeds United dengan skor 2-2 di Stadion Stamford Bridge, Rabu (11/2/2026).
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT