News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Buka Posko Pengaduan bagi Korban Klinik Kecantikan Abal-abal Ria Beauty

Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban klinik kecantikan abal-abal milik Ria Agustina bernama Ria Beauty
Rabu, 11 Desember 2024 - 13:00 WIB
Pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33) ditangkap polisi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Adapun, Polisi mengungkap latar belakang pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus treatment tidak memenuhi syarat keamanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa tersangka bersama rekannya bukan berasal tenaga medis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka mengaku memiliki kompeten yang sah dengan didukung oleh sertifikat pelatihan. Kemudian hasil pemeriksaan terhadap tersangka RA dan tersangka DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun seorang tenaga kesehatan,” kata Wira saat konferensi pers, Jumat (6/12).

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan tersangka merupakan lulusan Sarjana Perikanan.

“Tentang tindak pidana, ada seseorang yang melakukan praktik sebagai tenaga medis. Padahal yang bersangkutan tidak punya kualifikasi, tidak memilki surat izin praktik. Tersangka memiliki gelar sarjana perikanan,” jelas Ade Ary.

Kemudian Ps. Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah Chaira Sukma menyebutkan bahwa tersangka bisa melancarkan aksinya karena mengikuti beberapa pelatihan.

“Dia (tersangka) backgroundnya kan sarjana perikanan, dia ikuti beberapa pelatihan akhirnya dia mengimprove. Jadi masyarakat itu tak tahu kalau si Ria ini dia bukan tenaga medis,” jelas Syarifah.

“Sekarang kan ikon orang itu kan karena ketenaran, dan yang ditampilkan itu kan hasil yang cocok, jadi terkenalnya dia seperti itu,” ungkap Syarifah.

Untuk diketahui, Ria Agustina (33) bersama rekannya ditangkap Polda Metro Jaya usai membuka klinik kecantikan dan melakukan treatment tidak memenuhi syarat keamanan.

Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap pada Minggu (1/12).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA yang merupakan pemilik salon Ria Beauty. Dimana pada saat melaksanakan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan tersangka dibantu oleh tersangka DN,” kata Wira.

(rpi/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan
Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Perkembangan smart hotel bukan berarti seluruh pekerjaan manusia otomatis digantikan mesin. Sejumlah pengamat industri justru melihat teknologi sebagai
Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Papua Muda Progresif mendesak pemerintah dan seluruh pihak terkait mengambil langkah konkret untuk mengakhiri kekerasan dan memperkuat perlindungan masyarakat sipil di Papua Pegunungan.
Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam jejak Mary Jane Veloso, dari ditangkap membawa 2,6 kg heroin, divonis mati di Indonesia, nyaris dieksekusi pada 2015, hingga mendapat pengampunan mutlak
15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

Berikut 15 daftar pemain drama Korea Flex x Cop 2, ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral