News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Disangka! Ketua Majelis Kasasi Ternyata Sepakat Ronald Tannur Divonis Bebas

Mahkamah Agung (MA) menganulir putusan bebas Gregorius Ronald Tannur menjadi hukuman 5 tahun penjara di kasus tewasnya Dini Sera Afrianti.
Rabu, 11 Desember 2024 - 20:13 WIB
Ronald Tannur
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) menganulir putusan bebas Gregorius Ronald Tannur menjadi hukuman 5 tahun penjara di kasus tewasnya Dini Sera Afrianti. Namun, Ketua majelis kasasi, Soesilo, mempunyai pendapat berbeda atau dissenting opinion (DO) yang menganggap vonis bebas itu sudah tepat.

Ketua majelis yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur di tingkat kasasi, Hakim Agung Soesilo, memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dengan hakim agung lainnya karena menilai terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti itu seharusnya divonis bebas, sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan salinan putusan kasasi Nomor 1466 K/Pid/2024 yang diunduh dari laman Kepaniteraan Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu (11/12/2024), Soesilo menyimpulkan Ronal Tannur tidak mempunyai mens rea atau niat untuk melakukan tindak pidana.

Oleh sebab itu, ia menilai putusan PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur sudah tepat.

"Konstruksi fakta yang dibangun dalam surat dakwaan penuntut umum dihubungkan dengan alat bukti, maka muncul konklusi ataupun kesimpulan bahwa terdakwa tidak mempunyai mens rea untuk melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum sehingga putusan judex facti (PN Surabaya) yang membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum sudah tepat," demikian petikan pendapat berbeda Soesilo.

Dalam penilaian Soesilo, korban Dini Sera Afrianti meninggal dunia akibat luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan tumpul yang mengakibatkan perdarahan. Meski terdapat hasil visum yang menjelaskan kematian, tetapi Soesilo menilai hasil visum itu tidak serta merta menyatakan Ronald Tannur sebagai pelaku,

"Apalagi sampai adanya dugaan terdakwa melindas tubuh Dini Sera Afrianti sebagai penyebab meninggalnya Dini Sera Afrianti karena tidak ada alat bukti yang dapat membuktikan dugaan tersebut," sambung Soesilo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soesilo meyakini bahwa saksi-saksi yang diperiksa di persidangan tidak dapat menerangkan perbuatan yang didakwakan kepada Ronald Tannur. Bukti-bukti elektronik berupa rekaman CCTV juga tidak menunjukkan bahwa Ronald Tannur telah melindas tubuh Dini Sera Afrianti dengan mobilnya.

Majelis kasasi terdiri atas tiga hakim agung. Kendati Soesilo selaku ketua majelis memiliki pendapat berbeda, dua hakim agung lainnya, yakni Ainal Mardhiah dan Sutarjo, sepakat bahwa Ronald Tannur terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Dini Sera Afrianti meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Bedaya Saing Global, Universitas Perluas Kerjasama Lintas Negara

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Bedaya Saing Global, Universitas Perluas Kerjasama Lintas Negara

Berbagai pihak turut andil dalam meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia diantaranya dengan menjalin kerjasama lintas negara pada sektor pendidikan.
Dedi Mulyadi Sentil Lulusan Sekolah Tinggi yang Cuma Mau Jadi ASN: Lapangan Kerja di Luar Itu Terbuka Lebar

Dedi Mulyadi Sentil Lulusan Sekolah Tinggi yang Cuma Mau Jadi ASN: Lapangan Kerja di Luar Itu Terbuka Lebar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyoroti fenomena banyaknya kelompok lulusan berpendidikan tinggi yang justru mendominasi angka pengangguran terbuka. 
HASI 2026 Dorong Industri Sawit Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

HASI 2026 Dorong Industri Sawit Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Hai Sawit Simposium (HASI) 2026 kembali berlangsung di Jakarta pada Rabu (22/4/2026).
Cerita Tim KKI Sumut Borong 6 Emas di Seleknas 2026

Cerita Tim KKI Sumut Borong 6 Emas di Seleknas 2026

Baru-baru ini 6 atlet Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia (KKI) Sumatera Utara (Sumut) membanggakan Provinsi Sumut. Pasalnya enam (6) atlet KKI Sumut lolos seleksi
Resmi Dipecat! Chelsea Akhiri Masa Jabatan Liam Rosenior Usai Rentetan Kekalahan Memalukan

Resmi Dipecat! Chelsea Akhiri Masa Jabatan Liam Rosenior Usai Rentetan Kekalahan Memalukan

Chelsea resmi memecat pelatih Liam Rosenior setelah rentetan hasil buruk yang dialami klub asal London tersebut dalam beberapa pekan terakhir.
PKS Konsisten Tolak UU Cipta Kerja, Desak Revisi UU Ketenagakerjaan Pro Buruh

PKS Konsisten Tolak UU Cipta Kerja, Desak Revisi UU Ketenagakerjaan Pro Buruh

Bidang Ketenagakerjaan (Bidnaker) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei dengan menggelar talkshow "Mayday dan

Trending

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi incaran AC Milan dan Inter, namun bek Sassuolo itu justru memendam mimpi gabung Liverpool, terinspirasi dari Cody Gakpo.
Presiden Minta Cepat, Dedi Mulyadi Siap Kawal Proyek PSEL Bogor-Bekasi Demi Hindari Tragedi Bantar Gebang

Presiden Minta Cepat, Dedi Mulyadi Siap Kawal Proyek PSEL Bogor-Bekasi Demi Hindari Tragedi Bantar Gebang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menandatangani kesepakatan strategis untuk mengubah sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Bogor Raya, Selasa (21/4).
Resmi Dipecat! Chelsea Akhiri Masa Jabatan Liam Rosenior Usai Rentetan Kekalahan Memalukan

Resmi Dipecat! Chelsea Akhiri Masa Jabatan Liam Rosenior Usai Rentetan Kekalahan Memalukan

Chelsea resmi memecat pelatih Liam Rosenior setelah rentetan hasil buruk yang dialami klub asal London tersebut dalam beberapa pekan terakhir.
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Dedi Mulyadi Sentil Lulusan Sekolah Tinggi yang Cuma Mau Jadi ASN: Lapangan Kerja di Luar Itu Terbuka Lebar

Dedi Mulyadi Sentil Lulusan Sekolah Tinggi yang Cuma Mau Jadi ASN: Lapangan Kerja di Luar Itu Terbuka Lebar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyoroti fenomena banyaknya kelompok lulusan berpendidikan tinggi yang justru mendominasi angka pengangguran terbuka. 
Cerita Tim KKI Sumut Borong 6 Emas di Seleknas 2026

Cerita Tim KKI Sumut Borong 6 Emas di Seleknas 2026

Baru-baru ini 6 atlet Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia (KKI) Sumatera Utara (Sumut) membanggakan Provinsi Sumut. Pasalnya enam (6) atlet KKI Sumut lolos seleksi
Targetkan 2.772 Kilometer, Jalur Kereta Api Kalimantan Mulai Direncanakan Secara Matang

Targetkan 2.772 Kilometer, Jalur Kereta Api Kalimantan Mulai Direncanakan Secara Matang

Pemerintah Indonesia tengah merancang proyek ambisius untuk membangun jaringan jalur kereta api sepanjang 2.772 kilometer di Pulau Kalimantan. 
Selengkapnya

Viral