News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Disangka! Ketua Majelis Kasasi Ternyata Sepakat Ronald Tannur Divonis Bebas

Mahkamah Agung (MA) menganulir putusan bebas Gregorius Ronald Tannur menjadi hukuman 5 tahun penjara di kasus tewasnya Dini Sera Afrianti.
Rabu, 11 Desember 2024 - 20:13 WIB
Ronald Tannur
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) menganulir putusan bebas Gregorius Ronald Tannur menjadi hukuman 5 tahun penjara di kasus tewasnya Dini Sera Afrianti. Namun, Ketua majelis kasasi, Soesilo, mempunyai pendapat berbeda atau dissenting opinion (DO) yang menganggap vonis bebas itu sudah tepat.

Ketua majelis yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur di tingkat kasasi, Hakim Agung Soesilo, memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dengan hakim agung lainnya karena menilai terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti itu seharusnya divonis bebas, sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan salinan putusan kasasi Nomor 1466 K/Pid/2024 yang diunduh dari laman Kepaniteraan Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu (11/12/2024), Soesilo menyimpulkan Ronal Tannur tidak mempunyai mens rea atau niat untuk melakukan tindak pidana.

Oleh sebab itu, ia menilai putusan PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur sudah tepat.

"Konstruksi fakta yang dibangun dalam surat dakwaan penuntut umum dihubungkan dengan alat bukti, maka muncul konklusi ataupun kesimpulan bahwa terdakwa tidak mempunyai mens rea untuk melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum sehingga putusan judex facti (PN Surabaya) yang membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum sudah tepat," demikian petikan pendapat berbeda Soesilo.

Dalam penilaian Soesilo, korban Dini Sera Afrianti meninggal dunia akibat luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan tumpul yang mengakibatkan perdarahan. Meski terdapat hasil visum yang menjelaskan kematian, tetapi Soesilo menilai hasil visum itu tidak serta merta menyatakan Ronald Tannur sebagai pelaku,

"Apalagi sampai adanya dugaan terdakwa melindas tubuh Dini Sera Afrianti sebagai penyebab meninggalnya Dini Sera Afrianti karena tidak ada alat bukti yang dapat membuktikan dugaan tersebut," sambung Soesilo.

Soesilo meyakini bahwa saksi-saksi yang diperiksa di persidangan tidak dapat menerangkan perbuatan yang didakwakan kepada Ronald Tannur. Bukti-bukti elektronik berupa rekaman CCTV juga tidak menunjukkan bahwa Ronald Tannur telah melindas tubuh Dini Sera Afrianti dengan mobilnya.

Majelis kasasi terdiri atas tiga hakim agung. Kendati Soesilo selaku ketua majelis memiliki pendapat berbeda, dua hakim agung lainnya, yakni Ainal Mardhiah dan Sutarjo, sepakat bahwa Ronald Tannur terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Dini Sera Afrianti meninggal dunia.

Oleh karena itu, majelis kasasi memutuskan mengabulkan permohonan kasasi yang dimohonkan penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya. Ronald Tannur dihukum dengan pidana penjara selama lima tahun sehingga vonis bebas yang bersangkutan menjadi gugur.

Belakangan putusan vonis bebas Ronald Tannur oleh PN Surabaya ramai diperbincangkan karena majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap atau gratifikasi dalam memutus perkara Ronald Tannur.

Majelis kasasi juga menjadi sorotan setelah mantan pegawai MA Zarof Ricar ikut ditetapkan sebagai tersangka. Zarof Ricar diduga menjadi makelar untuk memuluskan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi, tetapi dia disebut belum menyerahkan uang suap kepada hakim agung kasasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa yang dibentuk MA menyimpulkan bahwa majelis kasasi Ronald Tannur tidak terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Namun demikian, tim pemeriksa MA mengakui Zarof Ricar pernah bertemu dengan Soesilo di Makassar. Menurut MA, dalam pertemuan singkat itu, Zarof Ricar sempat menyinggung soal perkara kasasi Ronald Tannur, tetapi Soesilo tidak memberikan tanggapan. (ant/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kuasa Hukum Heran Alasan Polisi Tangkap Roy Suryo, Gegara Takut Halangi Penyidikan

Kuasa Hukum Heran Alasan Polisi Tangkap Roy Suryo, Gegara Takut Halangi Penyidikan

Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan alasan polisi menangkap kliennya karena khawatir akan mengganggu dan menghalangi proses penyidikan.
Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Terlindas Bus Usai Motor yang Ditumpanginya Tersangkut Kabel, Ini Kata Pramono

Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Terlindas Bus Usai Motor yang Ditumpanginya Tersangkut Kabel, Ini Kata Pramono

Siswi kelas X SMAN 6 Jakarta berinisial NAEP tewas akibat terjatuh dari sepeda motor yang tersangkut kabel seling, kemudian terlindas bus sekolah di Jakarta Selatan.
Pelatih Kanada Buka Suara soal Cedera Horor Ismael Kone di Piala Dunia 2026: Semua Orang Mendengar Tulang Patah

Pelatih Kanada Buka Suara soal Cedera Horor Ismael Kone di Piala Dunia 2026: Semua Orang Mendengar Tulang Patah

Pelatih Timnas Kanada, Jesse Marsch, mengaku seluruh anggota tim terguncang setelah melihat cedera parah yang dialami Ismael Kone pada laga Piala Dunia 2026.
Ribuan Rakyat Turun ke Jalan, Dukung Program Prabowo yang Dinilai Pro Wong Cilik

Ribuan Rakyat Turun ke Jalan, Dukung Program Prabowo yang Dinilai Pro Wong Cilik

Sekitar 7.000 massa yang terdiri dari petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, mahasiswa, buruh, pemuda, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026) pukul 09.00 WIB.
Kabar Terbaru Dean Zandbergen, Makin Ngebet Bela Timnas Indonesia Meski Sempat Terkendala Isu Pasporgate: Aku Sangat Menginginkannya

Kabar Terbaru Dean Zandbergen, Makin Ngebet Bela Timnas Indonesia Meski Sempat Terkendala Isu Pasporgate: Aku Sangat Menginginkannya

Dean Zandbergen jadi perbincangan di kalangan pencinta Timnas Indonesia. Penyerang VVV-Venlo itu kembali berikan sinyal positif terkait peluangnya bela Garuda.
Harga Cabai Rontok di Jakarta, Beras hingga Daging Sapi Ikut Turun

Harga Cabai Rontok di Jakarta, Beras hingga Daging Sapi Ikut Turun

Pada kelompok pangan pokok, mayoritas jenis beras juga mengalami penurunan harga. Beras IR I (IR 64) turun Rp195 menjadi Rp15.378 per kilogram. 

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral