GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

120 Tempat Usaha di Jakarta Kena Sanksi Karena Langgar Protokol Kesehatan

Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan sanksi pembubaran hingga penutupan sementara kepada 120 tempat usaha karena melanggar protokol kesehatan selama satu minggu PPKM Level Tiga pada 7-13 Februari 2022.
Rabu, 16 Februari 2022 - 14:11 WIB
Arsip Foto - Petugas Satpol PP DKI Jakarta membubarkan warga yang berkumpul
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menjatuhkan sanksi pembubaran hingga penutupan sementara kepada 120 tempat usaha karena melanggar protokol kesehatan selama satu minggu PPKM Level Tiga pada 7-13 Februari 2022.

"Kami ingin terus-menerus mengingatkan semua warga dengan adanya varian Omicron yang masih tinggi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arifin merinci tempat usaha itu di antaranya bar dan restoran, kafe, rumah makan hingga warung makan. Adapun sanksi yang diberikan  yakni pembubaran kegiatan sebanyak empat tempat usaha dan teguran tertulis kepada 72 unit usaha.

Selain itu, penutupan sementara 1x24 jam (4), penutupan sementara 3x24 jam (38), denda administratif dan penutupan 7x24 jam masing-masing satu tempat usaha.

Pemberian sanksi berupa denda sebesar Rp15 juta dan penutupan selama 7x24 jam dijatuhkan masing-masing kepada satu bar dan kafe di Jakarta Selatan.

Satpol PP DKI dan satuan wilayah menyasar total sebanyak 1.450 tempat usaha dalam masa pengawasan selama PPKM Level Tiga pada 7-13 Februari 2022.

Adapun pelanggaran paling banyak di antaranya melebihi jam operasional yang ditentukan saat PPKM Level Tiga, yakni hingga pukul 21.00 WIB dan tempat usaha yang beroperasi malam hari hingga pukul 24.00 WIB.

"Itu belum adanya aplikasi PeduliLindungi serta pengawasan protokol kesehatan (prokes) yang masih rendah," katanya.

Selain tempat usaha itu, Satpol PP DKI juga menyasar perkantoran dengan menjatuhkan sanksi kepada 44 perkantoran dari total 487 kantor yang disidak.

Pihaknya memberikan teguran tertulis kepada 39 perkantoran, yakni paling banyak kantor swasta sebanyak 39 serta tiga teguran tertulis kepada BUMD dan BUMN. Ada penutupan sementara perkantoran 3x24 jam kepada lima kantor swasta.

Satpol PP DKI juga melakukan pengawasan di 1.218 usaha lainnya di antaranya bengkel, hotel/penginapan, karaoke, klub malam, mal, minimarket, salon, panti pijat hingga toko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasilnya, sebanyak 79 usaha lain diberikan sanksi paling banyak teguran tertulis sebanyak 76 dan sisanya penutupan sementara 3x24 jam.

Tak hanya kepada tempat usaha, Satpol PP DKI juga menjatuhkan sanksi kepada 8.447 warga karena tak memakai masker, yakni berupa kerja sosial sebanyak 8.377 orang dan denda sebesar Rp250 ribu kepada 70 orang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Guyur Rp6,9 Miliar sebagai Kompensasi Angkutan Umum di Jabar yang Libur di Jalur Wisata dan Mudik Lebaran 2026

KDM Guyur Rp6,9 Miliar sebagai Kompensasi Angkutan Umum di Jabar yang Libur di Jalur Wisata dan Mudik Lebaran 2026

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) sebut Pemprov Jabar kasih anggaran kompensasi Rp6,9 untuk 3 ribu sopir angkutan umum yang libur saat mudik Lebaran 2026.
Satu Tahun Perjalanan, Danantara Komitmen Perkuat Fondasi Generasi Indonesia

Satu Tahun Perjalanan, Danantara Komitmen Perkuat Fondasi Generasi Indonesia

Presiden RI, Prabowo Subianto menekankan penguatan fondasi ekonomi nasional melalui integritas, disiplin tata kelola, serta orientasi jangka panjang dalam pengelolaan aset negara.
Usai Gunakan Rompi Oranye, Yaqut Ditahan KPK Selama 20 Hari

Usai Gunakan Rompi Oranye, Yaqut Ditahan KPK Selama 20 Hari

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ditahan 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Merah Putih. Penahan terhadap Yaqut terhitung sejak
Dulu Ngaku Setia, Unggahan Lawas Cindy Rizap Viral Lagi di Tengah Isu Selingkuh dengan Suami Maissy Pramaisshela

Dulu Ngaku Setia, Unggahan Lawas Cindy Rizap Viral Lagi di Tengah Isu Selingkuh dengan Suami Maissy Pramaisshela

Di tengah isu perselingkuhan Selebgram Cindy Rizap dengan suami Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah Saleh. Kini sebuah unggahan lawas Cindy kembali viral.
Jejak Digital Cindy Rizap, Pernah Bagikan Cara Dapat Pacar yang Tak ‘Brengsek’

Jejak Digital Cindy Rizap, Pernah Bagikan Cara Dapat Pacar yang Tak ‘Brengsek’

​​​​​​​Jejak digital Cindy Rizap kembali mencuat. Dalam video lama di YouTube, ia sempat membagikan tips mendapatkan pacar yang tak “brengsek”. Simak beritanya!
BGN Luncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan dan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG

BGN Luncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan dan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG

BGN bersama Kemenkeu resmi meluncurkan e-learning penyusunan laporan keuangan dan aplikasi pelaporan keuangan SPPG. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan pelu

Trending

Setelah 7 Tahun Bersama Hariyo Ardhito, Cindy Rizap Diduga Selingkuh dengan Suami Eks Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela

Setelah 7 Tahun Bersama Hariyo Ardhito, Cindy Rizap Diduga Selingkuh dengan Suami Eks Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela

Publik sedang diramaikan dengan isu perselingkuhan yang dilakukan suami mantan penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah dan Selebgram, Cindy Rizap
Sama-sama Satu Profesi, Dokter ini Sebut Suami Maissy Pramaisshela 'Predator Koas' Sebelum Genit ke Cindy Rizap

Sama-sama Satu Profesi, Dokter ini Sebut Suami Maissy Pramaisshela 'Predator Koas' Sebelum Genit ke Cindy Rizap

Lewat unggahan di Threads, seorang dokter muda cerita tabiat buruk suami Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah sebelum selingkuh ke dokter koas, Cindy Rizap.
Ramalan Keuangan Zodiak 14 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 14 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 14 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Ramalan Keuangan Zodiak 14 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 14 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 14 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi kondisi finansial setiap zodiak.
Dulu Ngaku Setia, Unggahan Lawas Cindy Rizap Viral Lagi di Tengah Isu Selingkuh dengan Suami Maissy Pramaisshela

Dulu Ngaku Setia, Unggahan Lawas Cindy Rizap Viral Lagi di Tengah Isu Selingkuh dengan Suami Maissy Pramaisshela

Di tengah isu perselingkuhan Selebgram Cindy Rizap dengan suami Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah Saleh. Kini sebuah unggahan lawas Cindy kembali viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT