GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Kepercayaan Anak Buah Halim Ali

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau memvonis terdakwa Djoko Purnomo dan Bagio Wilujeng dua tahun penjara atas kasus pemalsuan dokumen tanah.
Kamis, 12 Desember 2024 - 21:10 WIB
Ilustrasi sidang vonis
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau memvonis terdakwa Djoko Purnomo dan Bagio Wilujeng dua tahun penjara. 

Keduanya terbukti secara sah bersalah atas kasus pemalsuan dokumen tanah Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut dibacakan oleh Achmad Syaripudin selaku hakim ketua dengan didampingi hakim anggota Alif Januarsyah Saleh dan Marselinis Ambarita pada sidang putusan yang digelar di PN Lubuk Linggau, pada Rabu (11/12/2024).

Dalam sidang tersebut, Hakim membacakan empat poin utama sebagai putusan untuk kedua terdakwa. 

Pertama, terdakwa Bagio Wiludjeng dan Djoko Purnomo telah terbukti secara bersama-sama dengan sengaja memakai surat yang isinya tidak benar. Hal itu sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua penuntut umum.

"Kedua, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan masing-masing selama dua tahun penjara," kata Syaripudin.

Pertimbangan hakim dalam memvonis para terdakwa, yaitu yang memberatkan perbuatan kedunya membuat kerugian pada PT GPU. Sedangkan hal yang meringankan keduanya belum pernah di hukum.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan bahwa terdakwa Djoko Purnomo dan Bagio Wilujeng secara bersama-sama secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan pemalsauan surat-surat dan dokumen yang digunakan sebagai bukti surat yang diajukan dalam rangka penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) atas Nama PT. SKB.

Jaksa menilai media terdakwa telah melanggar Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan surat palsu. Atas hal tersebut keduanya dituntut vonis pidana penjara masing-masing selama dua tahun.

Kasus ini bermula dari terbitnya sertifikat HGU perkebunan kelapa sawit atas nama PT. SKB milik H Halim yang berlokasi di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), secara malawan hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya, dengan melakukan rekayasa dokumen tanah dan dokumen-dokumen sebagai syarat terbitnya HGU dan faktanya lokasi yang di ajukan oleh PT. SKB berada di lokasi Kabupaten Musirawas Utara bukannya di Muba.

PT. SKB diduga mencaplok lahan areal  tambang yang telah dibebaskan oleh PT Gorby Putra Utama (GPU) sejak 2009, terletak di Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara sesuai dengan Permendagri Nomor 76 Tahun 2014.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Muslim Pro Kini Tersedia di MyTelkomsel, Buat Ramadan Jadi Lebih Berkesan

Muslim Pro Kini Tersedia di MyTelkomsel, Buat Ramadan Jadi Lebih Berkesan

Fitur inti bebas biaya, premium super‑terjangkau. Paket bundel Muslim Pro pertama di Indonesia kini hadir bersama Telkomsel untuk mudahkan pelanggan menikmati layanan spiritual setiap hari.
Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan dan pembekalan sekaligus membuka latihan instruktur dan kursus pelatih II GP Ansor, Banser dan Majelis Dzikir Sholawat (MDS) Rijalul Ansor.
Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan dan pembekalan sekaligus membuka latihan instruktur dan kursus pelatih II GP Ansor, Banser dan Majelis Dzikir Sholawat (MDS) Rijalul Ansor.
Politisi Muda Golkar Apresiasi Pembentukan Akademi Partai Golkar 

Politisi Muda Golkar Apresiasi Pembentukan Akademi Partai Golkar 

Pernyataan ini disampaikan Jefri menyusul langkah nyata Bahlil Lahadalia yang baru saja mengukuhkan pengurus Akademi Partai Golkar
Kemenkeu Bantah BPJS Kesehatan Punya Utang Iuran: Cuma Klaim RS Tertahan

Kemenkeu Bantah BPJS Kesehatan Punya Utang Iuran: Cuma Klaim RS Tertahan

Pemerintah sebelumnya memutuskan menanggung sementara biaya pelayanan kesehatan bagi peserta sakit berat yang status bantuan iurannya bermasalah.
Head to Head Bali United vs Persija Jakarta: Catatan Hitam 12 Kekalahan Hantui Macan Kemayoran

Head to Head Bali United vs Persija Jakarta: Catatan Hitam 12 Kekalahan Hantui Macan Kemayoran

Duel menegangkan akan berlangsung dalam laga Bali United vs Persija Jakarta di pekan ke-21 Super League, Minggu (15/2) di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT