News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Besar dan Pakar Desak Pemerintah Cabut Permen LH yang Dinilai Jadi Mal Praktik PNBP

Sejumlah guru besar dan praktisi hukum mendesak adanya pemerintah mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014.
Minggu, 15 Desember 2024 - 12:26 WIB
Guru Besar dan Pakar Desak Pemerintah Cabut Permen LH yang Dinilai Jadi Mal Praktik PNBP
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah guru besar dan praktisi hukum mendesak adanya pemerintah mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014.

Guru Besar Bidang Ekonomi Kehutanan dan Lingkungan, Fakultas Kehutanan IPB, Sudarsono Soedomo menyebut Permen LH tersebut dinilai mal praktik dan rawan menjadi bancakan untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sudarsono menyebut latar belakang desakan dicabutnya Permen LH No. 7 Tahun 2014. 

Pasalnya, penggunaan Permen LH No 7 Tahun 2014 sebagai penghitung kerugian negara dalam kasus hukum. 

Parahnya lagi, denda yang diperoleh negara melalui putusan pengadilan tak lantas dikembalikan untuk pemulihan lingkungan yang rusak. 

“Kerugian itu dianggap sebagai penerimaan negara bukan pajak. Bayangkan, PNBP, artinya jika kita ingin PNBP tinggi maka kerusakan negara harus tinggi, apa begitu, itukan salah logika,” kata Sudarsono dalam diskusi bertajuk 'Menghitung Kerugia Lingkungan Dengan Perme LH No 7/204, Tepatkah' yang berlangsung di Kampus IPB. 

“Kerugian lingkungan itu, oke kita hitung, terus kemudian berapa kerugiannya? Uang harus dikembalikan lagi pada lingkungan. Bukan PNPB. Dikembalikan lagi ke lingkungan. Itu yang tidak terjadi,” sambungnya. 

Sudarsono menuturkan ahli yang ditunjuk menghitung kerugian dengan menerapkan Permen LH No 7/2014 di berbagai kasus hukum adalah ahli yang bersaksi.

Sehingga ia menilai negara secara tidak langsung menjadikan beleid tersebut sebagai bancakan untuk menaikkan PNBP dengan dalih kerusakan lingkungan. 

“Kurang lebih seperti itu (bancakan PNBP). Jadi PNBP bukan dikembalikan ke lingkungan tapi jadi mobil baru. Yang menikmati bukan rakyat terdampak,” katanya. 

Dirinya mendorong pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto dapat merevisi Permen LH No. 7/2014 bahkan mendesak pemerintah segera menyusun peraturan baru dengan melibatkan akademisi di foum-forum akademik untuk memastikan kebenaran prosedur dan metoda penghitungan yang digunakan.

“Sebelum ada peraturan baru tentang penghitungan kerugian lingkungan yang secara akademis ilmiah dapat dipertanggungjawabkan, maka demi menjaga nama baik institusi, keterlibatan akademisi dalam penghitungan kerugian lingkungan sebaiknya sangat dibatasi atau dihentikan sama sekali,” katanya. 

“Akhirnya program pak prabowo, terhadap ketahanan pangan dan energi kalau tanpa didukung dengan kesediaan lahan yang bisa dikelola dengan baik, ya mau menanam di mana? Apa yang mau ditanam. Harapan kami direvisi, peraturan menteri ini semua diubah, agar semua harus jelas,” sambungnya.

Sementara pakar hukum kehutanan Universitas Al Azhar, Sadino memiliki argument yang sama perihal regulasi Permen LH No 7/2014 sebagai mal praktek. 

Ia menyampaikan setidaknya sudah ada 42 perusahaan menjadi korban perkara lingkungan menggunakan Permen LH No 7/2014 dengan nilai total kerugian yang dihitung Rp29 Triliun.

“Regulasi permen no 7 sudah mal praktek. Saya pernah komplain ke Kadin. Ada 42 perusahaan jadi korban perkara lingkungan. Salah satu contohnya PT CA yang dipaksa membayar denda miliaran rupiah, tapi tidak pernah ada pemulihan. Kenapa Permen jadi PNBP? Perhitungan sebenarnya sulit tapi putusannya gampang banget,” kata Sadino. 

“Agak mengherankan kalo pengusaha diberi izin tapi lahan tak bisa dieksploitasi. Kalo gitu tutup saja semua. Yang lebih parah setelah pengusaha mengolah dia dipidana. Hitungannya semua parameternya disamakan. Padahal ada hutan konservasi, ada hutan produksi jadi cara hitungnya tidak sama. Lebih aneh misal ada perusahaan yang modalnya hanya puluhan atau ratusan miliar tapi dihukum triliunan. Maka tak heran kalau ada 5 prusahaan yang memilih mempailitkan diri,” sambungnya.

Sadino menuturkan Presiden Prabowo telah mencanangkan ketahanan pangan dan energi dalam program kerjanya namun jika penerapan Permen LH No 7 secara serampangan apalagi diseret ke ranah korupsi.

“jadi sekarang pelaku usaha akan takut. Pada saat dia membuka lahan, maka mereka akan dianggap merusak lingkungan. Saya pikir orang tidak mau usaha, dengan risiko yang sangat tinggi,” Sadino berpendapat.

“Akhirnya program pak prabowo, terhadap ketahanan pangan dan energi kalau tanpa didukung dengan kesediaan lahan yang bisa dikelola dengan baik, ya mau menanam di mana? Apa yang mau ditanam. Harapan kami direvisi, peraturan menteri ini semua diubah, agar semua harus jelas,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui sebelumnya, masyarakat sempat dihebohkan dengan pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebutkan adanya kerugian lingkungan yang mencapai Rp 300 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung. 

Kejagung menggunakan Permen LH No 7/2014 ini sebagai dasar penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Sial, 5 Zodiak Ini Diprediksi akan Dikejar-kejar Apes pada Tanggal 29 September 2026

Waspada Sial, 5 Zodiak Ini Diprediksi akan Dikejar-kejar Apes pada Tanggal 29 September 2026

Mengetahui potensi hambatan sejak dini menjadi kunci agar dapat meminimalisasi risiko. Berikut lima zodiak yang diprediksi ketiban apes pada 29 September 2026.
Bikin Atasan Terpukau! 6 Zodiak Paling Bersinar dalam Karier pada 29 September 2026: Libra Jadi Andalan Baru

Bikin Atasan Terpukau! 6 Zodiak Paling Bersinar dalam Karier pada 29 September 2026: Libra Jadi Andalan Baru

Pada Selasa, 29 September 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki momentum yang cukup baik untuk menunjukkan kemampuan, dan menyelesaikan pekerjaan penting.
Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Nama selebgram sekaligus kreator konten populer asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut atau Bilqis Banyuwangi, mendadak menjadi perbincangan
3 Stasiun TV yang Siarkan Pertandingan Malaysia vs Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Bisa Ditonton Gratis!

3 Stasiun TV yang Siarkan Pertandingan Malaysia vs Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Bisa Ditonton Gratis!

Pertandingan Malaysia vs Timnas Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Senin (28/9/2026) pukul 19.30 WIB di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Suhu Panas Capai 37 Derajat Celsius, BMKG Minta Warga Waspada dan Batasi Aktivitas Luar

Suhu Panas Capai 37 Derajat Celsius, BMKG Minta Warga Waspada dan Batasi Aktivitas Luar

BMKG mencatat suhu maksimum mencapai 37 derajat Celsius di Maros. Warga diminta cukup minum dan melindungi diri dari paparan panas.
Gembok Kontrakan Dirusak, 2 Motor Honda Beat Digondol 3 Pencuri di Probolinggo

Gembok Kontrakan Dirusak, 2 Motor Honda Beat Digondol 3 Pencuri di Probolinggo

Dua sepeda motor matik milik penghuni rumah kontrakan di Perumahan Pakistaji, Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, menjadi sasaran pencurian.

Trending

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Siap-siap ketiban hoki! 5 zodiak ini diprediksi beruntung soal karier besok, 29 September 2026. Ada yang dapat peluang, perhatian, hingga kepercayaan!
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Selengkapnya

Viral