News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai 1 Januari 2025, Mobil Hybrid Dapat Insentif PPnBM 3 Persen, Menperin Agus Gumiwang: Segera Daftarkan Merek!

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, meminta para Agen Pemegang Merek (APM) segera mendaftarkan model hybrid yang akan masuk dalam daftar penerima insentif tersebut
Senin, 16 Desember 2024 - 13:44 WIB
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Taufik

Jakarta, tvOnenews.comMenteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, meminta para Agen Pemegang Merek (APM) segera mendaftarkan model hybrid yang akan masuk dalam daftar penerima insentif tersebut.

Sebab, pemerintah resmi menetapkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dia sampaikan dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

“Untuk hybrid, saya minta agar para produsen mobil-mobil hybrid yang ada di Indonesia untuk segera mendaftarkan mereknya,” ujar Agus.

Agus memastikan bahwa insentif ini, yang masuk ke dalam Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

“Agar tahun depan, mulai 1 Januari, sudah bisa menikmati insentif stimulus yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” tegas Agus.

Program insentif mobil hybrid ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021, yang mengatur kategori Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Kategori tersebut mencakup:
1. Kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau Low Cost Green Car (LCGC),
2. Full Hybrid Electric Vehicle,
3. Mild Hybrid Electric Vehicle.

Menperin Agus Gumiwang menjelaskan bahwa penerima insentif harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain investasi, pendalaman manufaktur atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta aspek teknis kendaraan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada dasarnya, program ini sudah diatur dalam Permenperin 36 Tahun 2021, termasuk untuk hybrid. Didalamnya ada pengaturan mengenai nilai-nilai TKDN yang harus menjadi kriteria dari peserta program ini,” jelas Agus.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan industri otomotif dapat semakin mendorong produksi mobil ramah lingkungan di Indonesia. Bagi produsen mobil hybrid, kebijakan insentif ini menjadi peluang besar untuk menjangkau lebih banyak konsumen sekaligus mendukung transisi menuju kendaraan rendah emisi. (agr/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Libur Panjang Hari Raya Waisak 2026: Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 30 Persen

Libur Panjang Hari Raya Waisak 2026: Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 30 Persen

Tren kenaikan volume kendaraan terjadi di Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) menjelang periode libur Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila. 
Peringati Hari Waisak, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Jinakkan Ego

Peringati Hari Waisak, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Jinakkan Ego

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat beragama untuk mengendalikan ego demi mewujudkan kedamaian, baik dalam kehidupan pribadi maupun di tingkat global.
Santer Disebut Dalam Sidang Dakwaan, KPK Diminta Segera Periksa Djaka Budhi

Santer Disebut Dalam Sidang Dakwaan, KPK Diminta Segera Periksa Djaka Budhi

Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama santer disebut dalam sidang dakwaan dugaan suap pengurusan barang impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedi Kurniawan, dan Ketua Tim dokumen Importasi Blueray Cargo Andri.
Cemburu Berujung Maut: Aksi Kejam Suami Siksa Istri Hingga Tewas, Sempat Sisir Rambut dan Peluk Jasad Korban

Cemburu Berujung Maut: Aksi Kejam Suami Siksa Istri Hingga Tewas, Sempat Sisir Rambut dan Peluk Jasad Korban

Sebuah tragedi rumah tangga yang memilukan terjadi di Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Pria berinisial IN (28) tega menganiaya istrinya sendiri, AN (24), hingga tewas.
Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah memfokuskan penyelidikan pada aliran dana para korban penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah. 
Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 

Trending

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah memfokuskan penyelidikan pada aliran dana para korban penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah. 
Santer Disebut Dalam Sidang Dakwaan, KPK Diminta Segera Periksa Djaka Budhi

Santer Disebut Dalam Sidang Dakwaan, KPK Diminta Segera Periksa Djaka Budhi

Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama santer disebut dalam sidang dakwaan dugaan suap pengurusan barang impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedi Kurniawan, dan Ketua Tim dokumen Importasi Blueray Cargo Andri.
Cemburu Berujung Maut: Aksi Kejam Suami Siksa Istri Hingga Tewas, Sempat Sisir Rambut dan Peluk Jasad Korban

Cemburu Berujung Maut: Aksi Kejam Suami Siksa Istri Hingga Tewas, Sempat Sisir Rambut dan Peluk Jasad Korban

Sebuah tragedi rumah tangga yang memilukan terjadi di Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Pria berinisial IN (28) tega menganiaya istrinya sendiri, AN (24), hingga tewas.
Peringati Hari Waisak, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Jinakkan Ego

Peringati Hari Waisak, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Jinakkan Ego

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat beragama untuk mengendalikan ego demi mewujudkan kedamaian, baik dalam kehidupan pribadi maupun di tingkat global.
Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap tiga orang terduga pelaku pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis obat-obatan.
Media Italia Bocorkan Kondisi Cedera Jay Idzes yang Resmi Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Media Italia Bocorkan Kondisi Cedera Jay Idzes yang Resmi Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kapten sekaligus tembok kokoh lini belakang Timnas Indonesia Jay Idzes dipastikan bakal absen memperkuat skuad Garuda dalam agenda uji coba internasional FIFA -
Selengkapnya

Viral