GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Ini yang Jadi Pertimbangan MA Tolak Permohonan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Ternyata ini yang menjadi pertimbangan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) dari 7 terpidana kasus Vina Cirebon.
Selasa, 17 Desember 2024 - 09:45 WIB
Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ternyata ini yang menjadi pertimbangan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) dari 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

Adapun 7 terpidana kasus Vina Cirebon itu antara lain Rifaldy Aditya, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto dan Sudirman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Telah dilaksanakan musyawarah dan pembacaan putusan pada Senin, 16 Desember 2024, dengan putusan yang pada pokoknya menolak permohonan peninjauan kembali para terpidana,” kata Juru Bicara MA Yanto di Gedung MA, Senin (17/12/2024). 

Yanto mengatakan pertimbangan majelis menolak permohonan PK 7 terpidana kasus Vina Cirebon adalah tidak terdapatnya kekhilafan judex facti (hakim yang memeriksa fakta persidangan) dan judex juris (hakim yang memeriksa hukum) dalam mengadili para terpidana.

tvonenews

Selain itu, bukti baru yang diajukan oleh para terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam Pasal 263 ayat (2) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Dengan ditolaknya permohonan PK para terpidana tersebut, maka putusan yang dimohonkan PK tetap berlaku. Kepaniteraan Pidana Umum Mahkamah Agung setelah perkara diminutasi akan segera menyelesaikan proses administrasi perkara para terpidana dan setelahnya akan mengirimkan kembali kepada pengadilan pengaju dalam hal ini Pengadilan Negeri Cirebon,” jelas dia.

Terpidana Rifaldy Aditya dan Eko Ramadhani mengajukan PK dan teregister sebagai Nomor 198 PK/PID/2024. 

Permohonan PK terpidana Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto dan Sudirman teregister sebagai Nomor 199 PK/PID/2024.

Terakhir, Nomor 1.688 PK/PID.SUS/2024 atas nama terpidana anak.

Yanto menyebut perkara PK Nomor 198 diperiksa oleh majelis yang terdiri dari Burhan Dahlan, Yohanes Priyana dan Sigid Triyono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun perkara PK Nomor 199 diperiksa oleh majelis yang terdiri dari Burhan Dahlan, Jupriyadi dan Sigit Triyono. 

Sedangkan, perkara 1.688 diperiksa oleh hakim tunggal Prim Haryadi. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendagri Wanti-wanti Lonjakan Harga Minyak Goreng, Minta Bulog Pacu Distribusi Minyakita di Indonesia Timur

Kemendagri Wanti-wanti Lonjakan Harga Minyak Goreng, Minta Bulog Pacu Distribusi Minyakita di Indonesia Timur

Kawasan Indonesia Timur yang mencakup Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua telah memperoleh alokasi minyak goreng Minyakita sebesar 6.115 kiloliter. Namun, realisasi penyalurannya baru mencapai sekitar 65 persen.
Pengakuan PMI di Arab Saudi, Diduga Jadi Korban Penempatan Non-Prosedural oleh Pihak Penyalur

Pengakuan PMI di Arab Saudi, Diduga Jadi Korban Penempatan Non-Prosedural oleh Pihak Penyalur

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Bersama (YLBH-GKB) mendapati adanya dugaan penempatan non prosedural terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.
Timnas Indonesia Ungguli AC Milan, 2 Pilar Garuda Dipastikan Main di Liga Champions Musim Depan

Timnas Indonesia Ungguli AC Milan, 2 Pilar Garuda Dipastikan Main di Liga Champions Musim Depan

Kabar membanggakan datang untuk sepak bola Tanah Air setelah dua Timnas Indonesia dipastikan bakal tampil di Liga Champions musim depan tak seperti AC Milan.
Soal Black Out Sumatera, Bobby Nasution Sebut Pemerintah Bagi-bagi Genset ke Sejumlah Titik

Soal Black Out Sumatera, Bobby Nasution Sebut Pemerintah Bagi-bagi Genset ke Sejumlah Titik

Bobby Nasution menjelaskan genset yang dibagikan di sejumlah titik layanan listrik sementara agar masyarakat tetap bisa beraktivitas untuk kebutuhan dasar.
Nasib Bojan Hodak Diputuskan Hari Ini, Persib Beri Tawaran Fantastis Demi Pelatih Bertahan Musim Depan?

Nasib Bojan Hodak Diputuskan Hari Ini, Persib Beri Tawaran Fantastis Demi Pelatih Bertahan Musim Depan?

Kontrak Bojan Hodak resmi berakhir seiring dengan selesainya Super League 2025-2026 di mana sang pelatih membawa tiga trofi juara untuk tiga musim kepemimpinannya. 
Sapi Limousin "Kriwul" Berbobot Satu Ton Milik Presiden Prabowo Siap Dikurbankan di Sidoarjo

Sapi Limousin "Kriwul" Berbobot Satu Ton Milik Presiden Prabowo Siap Dikurbankan di Sidoarjo

Seekor sapi limousin seberat satu ton bernama Kriwul akan menjadi hewan kurban bantuan Presiden RI Prabowo Subianto untuk warga Sidoarjo pada Idul Adha 1447 H.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Penyebab Blackout Massal di Sumatera Terungkap, Bareskrim Polri Sebut Bukan karena Sabotase tapi...

Penyebab Blackout Massal di Sumatera Terungkap, Bareskrim Polri Sebut Bukan karena Sabotase tapi...

Polisi menyebut gangguan sistem kelistrikan tersebut dipicu cuaca ekstrem yang berdampak pada jaringan transmisi listrik hingga sebabkan kabel transmisi putus.
Selengkapnya

Viral