GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Ini yang Jadi Pertimbangan MA Tolak Permohonan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Ternyata ini yang menjadi pertimbangan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) dari 7 terpidana kasus Vina Cirebon.
Selasa, 17 Desember 2024 - 09:45 WIB
Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ternyata ini yang menjadi pertimbangan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) dari 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

Adapun 7 terpidana kasus Vina Cirebon itu antara lain Rifaldy Aditya, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto dan Sudirman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Telah dilaksanakan musyawarah dan pembacaan putusan pada Senin, 16 Desember 2024, dengan putusan yang pada pokoknya menolak permohonan peninjauan kembali para terpidana,” kata Juru Bicara MA Yanto di Gedung MA, Senin (17/12/2024). 

Yanto mengatakan pertimbangan majelis menolak permohonan PK 7 terpidana kasus Vina Cirebon adalah tidak terdapatnya kekhilafan judex facti (hakim yang memeriksa fakta persidangan) dan judex juris (hakim yang memeriksa hukum) dalam mengadili para terpidana.

tvonenews

Selain itu, bukti baru yang diajukan oleh para terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam Pasal 263 ayat (2) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Dengan ditolaknya permohonan PK para terpidana tersebut, maka putusan yang dimohonkan PK tetap berlaku. Kepaniteraan Pidana Umum Mahkamah Agung setelah perkara diminutasi akan segera menyelesaikan proses administrasi perkara para terpidana dan setelahnya akan mengirimkan kembali kepada pengadilan pengaju dalam hal ini Pengadilan Negeri Cirebon,” jelas dia.

Terpidana Rifaldy Aditya dan Eko Ramadhani mengajukan PK dan teregister sebagai Nomor 198 PK/PID/2024. 

Permohonan PK terpidana Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto dan Sudirman teregister sebagai Nomor 199 PK/PID/2024.

Terakhir, Nomor 1.688 PK/PID.SUS/2024 atas nama terpidana anak.

Yanto menyebut perkara PK Nomor 198 diperiksa oleh majelis yang terdiri dari Burhan Dahlan, Yohanes Priyana dan Sigid Triyono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun perkara PK Nomor 199 diperiksa oleh majelis yang terdiri dari Burhan Dahlan, Jupriyadi dan Sigit Triyono. 

Sedangkan, perkara 1.688 diperiksa oleh hakim tunggal Prim Haryadi. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PLN dan Kementerian Perdagangan Kolaborasi Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

PLN dan Kementerian Perdagangan Kolaborasi Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

Mendag menyampaikan, tren pengguna kendaraan listrik yang terus meningkat juga membutuhkan ketersediaan SPKLU yang semakin banyak, termasuk di lingkungan Kemendag RI.
Curhatan Mantan Istri Founder Nussa Rara Viral, Pergoki Suami Check In Hotel Dekat Rumah

Curhatan Mantan Istri Founder Nussa Rara Viral, Pergoki Suami Check In Hotel Dekat Rumah

Curhatan Annisa Hadiyanti viral setelah mengungkap perselingkuhan Aditya Triantoro, founder animasi Nussa Rara, hingga bukti check in hotel.
Diduga Jadi Korban Pencurian, Pemilik Resto di Jakarta Selatan Malah Berstatus Tersangka, Ini Faktanya

Diduga Jadi Korban Pencurian, Pemilik Resto di Jakarta Selatan Malah Berstatus Tersangka, Ini Faktanya

Polisi angkat bicara soal pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai menjadi dugaan korban pencurian di rumah makannya.
Massa Aksi Free Palestine di DPR Bubar Saat Hujan Turun

Massa Aksi Free Palestine di DPR Bubar Saat Hujan Turun

Ratusan massa yang melakukan aksi demo di depan gedung MPR/DPR mulai membubarkan diri.
Perang Iran vs Israel-AS, Stok Beras-Daging di Jakarta Disebut Aman Hingga Lebaran 2026

Perang Iran vs Israel-AS, Stok Beras-Daging di Jakarta Disebut Aman Hingga Lebaran 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menanggapi soal terjadinya perang antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Perang Iran vs Israel-AS, Stok Beras-Daging di Jakarta Disebut Aman Hingga Lebaran 2026

Perang Iran vs Israel-AS, Stok Beras-Daging di Jakarta Disebut Aman Hingga Lebaran 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menanggapi soal terjadinya perang antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).

Trending

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Nama Sabrina Farhana menjadi sorotan publik setelah terseret dalam skandal perselingkuhan yang diduga dilakukan Founder Animasi Nussa Rara, Aditya Triantoro
Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026! Coach Justin Sebut Garuda Berpotensi Main di Putaran Kelima dan Minta PSSI Lakukan Ini

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026! Coach Justin Sebut Garuda Berpotensi Main di Putaran Kelima dan Minta PSSI Lakukan Ini

Harapan Timnas Indonesia tampil di Piala Dunia FIFA 2026 ternyata belum sepenuhnya tertutup. Pengamat sepak bola Coach Justin ungkap adanya celah bagi Garuda.
Eks Menko Polhukam Peringatkan Dwi Sasetyaningtyas Soal Bangga Status WNA Anak: Anda Bisa Sekolah Karena Indonesia Merdeka

Eks Menko Polhukam Peringatkan Dwi Sasetyaningtyas Soal Bangga Status WNA Anak: Anda Bisa Sekolah Karena Indonesia Merdeka

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD ikut angkat bicara dan beri peringatan tegas kepada alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas.
Profil Bigmo dan Resbob: YouTuber yang Terseret Kasus Fitnah Azizah Salsha hingga Jadi Tersangka

Profil Bigmo dan Resbob: YouTuber yang Terseret Kasus Fitnah Azizah Salsha hingga Jadi Tersangka

Profil Bigmo dan Resbob yang jadi tersangka kasus fitnah Azizah Salsha. Simak rekam jejak YouTuber Nice Guy Mo dan akun TikTok Resbob.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT