GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

EMA Dirugikan Akibat Kasus Penggelapan Dana Pendapatan

EMA dirugikan kerugian lebih dari USD 31 juta akibat dugaan penggelapan dana dilakukan oleh KWS, Legal Counsel Energy Equity Epic (Sengkang) Pty., Ltd. (EEES).
Rabu, 18 Desember 2024 - 02:59 WIB
Ilustrasi Dana Program Stunting Banjarmasin Diduga Bersumber dari Pungli 27 Puskesmas
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - PT Energi Maju Abadi (EMA) dirugikan kerugian lebih dari USD 31 juta akibat dugaan penggelapan dana oleh Kenny Wisha Sonda (KWS), Legal Counsel Energy Equity Epic (Sengkang) Pty., Ltd. (EEES), bersama sejumlah petinggi EEES lainnya.

Dugaan penggelapan meliputi tidak didistribusikannya pendapatan EMA, penggunaan dana di luar kontrak, dan pelanggaran kewajiban perpajakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“EMA mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh KWS, bersama dengan Direktur, General Manager, dan Manager Keuangan EEES. Mereka diduga menghalangi distribusi pendapatan dari operasi minyak dan gas bumi di WK Sengkang, yang menjadi hak EMA sesuai kepemilikan partisipasi interes (PI) sebesar 49%, kemudian menggunakannya untuk kepentingan EEES secara melawan hukum,” ujar kuasa hukum EMA, Arsa Mufti Yogyandi, dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

Pendapatan dari WK Sengkang yang menjadi hak EMA seharusnya didistribusikan sesuai perjanjian yang ditandatangani pada 29 November 2018.

Perjanjian itu menetapkan EMA memiliki 49% PI, di mana sebagian besar pendapatan digunakan untuk melunasi pinjaman, bunga EEES, dan pajak penghasilan sebelum pengalihan PI. Namun, EMA menuding EEES telah menguasai penuh pendapatan tersebut.

“Secara faktual, pendapatan dari PI-nya [EMA] di WK Sengkang, yang seharusnya didistribusikan sebagai hak bagiannya EMA, telah dikuasai EEES sepenuhnya selama periode November 2018 hingga Maret 2023,” kata Arsa.

EEES juga diduga melakukan pengeluaran-pengeluaran di luar kesepakatan, yang menyebabkan penggelembungan biaya operasional di WK Sengkang.

Hal ini termasuk pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang telah melampaui batas kesepakatan serta pemanfaatan pendapatan tambahan dari 1% PI di luar kepentingan operasional yang disepakati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dugaan ini semakin diperkuat dengan fakta bahwa EEES tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak untuk pendapatan EMA, meskipun EEES terus menguasai penghasilan tersebut sejak 2018 hingga 2023. Hal ini menyebabkan potensi kerugian bagi EMA sekaligus pelanggaran peraturan perpajakan,” tegasnya.

Dalam persidangan 19 November 2024, Ahli Pidana Dr. Mahmud Mulyadi menjelaskan bahwa unsur “memiliki” dalam Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dapat terpenuhi jika pelaku menahan barang milik orang lain, meski tanpa tindakan langsung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cristiano Ronaldo 'Tinggalkan' Al Nassr, Siapa Pengganti CR7 di Laga Kandang Melawan Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo 'Tinggalkan' Al Nassr, Siapa Pengganti CR7 di Laga Kandang Melawan Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang akan mengemban tugas berat mengisi lubang yang ditinggalkan oleh Cristiano Ronaldo dalam laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026 nanti?
Khutbah Jumat 6 Maret 2026: Saat Konflik Memanas, Persatuan Umat Harus Diutamakan

Khutbah Jumat 6 Maret 2026: Saat Konflik Memanas, Persatuan Umat Harus Diutamakan

Berikut teks khutbah Jumat 6 Maret 2026 tentang serangan AS-Israel terhadap Iran yang menegaskan pentingnya persatuan umat saat konflik memanas.
Dunia Pendidikan Heboh Lagi! Mahasiswa Undip Diduga Dihajar 30 Teman Satu Jurusan, Disabet hingga Disundut Rokok

Dunia Pendidikan Heboh Lagi! Mahasiswa Undip Diduga Dihajar 30 Teman Satu Jurusan, Disabet hingga Disundut Rokok

Sosok mahasiswa jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip), A (20), diduga jadi korban pengeroyokan teman sekampus viral.
Mencekam! Update Terbaru Korban Agresi AS-Israel ke Iran: Seribuan Orang Gugur, Teheran Balas Hantam

Mencekam! Update Terbaru Korban Agresi AS-Israel ke Iran: Seribuan Orang Gugur, Teheran Balas Hantam

Eskalasi konflik di Iran pasca-serangan udara Amerika Serikat dan Israel dilaporkan kian tragis. 
BPJS Kesehatan Pastikan JKN Sesuai Prinsip Syariah, Tegaskan Tak Ada Riba hingga Maisir

BPJS Kesehatan Pastikan JKN Sesuai Prinsip Syariah, Tegaskan Tak Ada Riba hingga Maisir

BPJS Kesehatan menegaskan pihaknya terus melakukan upaya meningkatkan literasi publik mengenai konsep gotong royong dan skema pembiayaan JKN.
Ratu Block Korea Yang Hyo-jin Pensiun, Akankah Tutup Karier Seperti Kim Yeon-koung?

Ratu Block Korea Yang Hyo-jin Pensiun, Akankah Tutup Karier Seperti Kim Yeon-koung?

Ratu block Korea Selatan, Yang Hyo-jin, mengumumkan pensiun setelah 19 tahun berseragam Hyundai Hillstate, ia berpeluang menutup karier seperti Kim Yeon-koung.

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman 15 bulan 20 hari masa percobaan setelah pengadilan banding di Yunani menguatkan vonis bersalah atas insiden yang terjadi di Pulau Mykonos pada Agustus 2020.
Dejan Antonic Kecewa Berat! Semen Padang Gagal Menang Meski Unggul Jumlah Pemain

Dejan Antonic Kecewa Berat! Semen Padang Gagal Menang Meski Unggul Jumlah Pemain

Semen Padang FC harus puas berbagi poin usai ditahan imbang 0-0 oleh PSIM Yogyakarta pada lanjutan BRI Super League pekan ke-24 musim 2025/2026.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Selengkapnya

Viral