GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

EMA Dirugikan Akibat Kasus Penggelapan Dana Pendapatan

EMA dirugikan kerugian lebih dari USD 31 juta akibat dugaan penggelapan dana dilakukan oleh KWS, Legal Counsel Energy Equity Epic (Sengkang) Pty., Ltd. (EEES).
Rabu, 18 Desember 2024 - 02:59 WIB
Ilustrasi Dana Program Stunting Banjarmasin Diduga Bersumber dari Pungli 27 Puskesmas
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - PT Energi Maju Abadi (EMA) dirugikan kerugian lebih dari USD 31 juta akibat dugaan penggelapan dana oleh Kenny Wisha Sonda (KWS), Legal Counsel Energy Equity Epic (Sengkang) Pty., Ltd. (EEES), bersama sejumlah petinggi EEES lainnya.

Dugaan penggelapan meliputi tidak didistribusikannya pendapatan EMA, penggunaan dana di luar kontrak, dan pelanggaran kewajiban perpajakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“EMA mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh KWS, bersama dengan Direktur, General Manager, dan Manager Keuangan EEES. Mereka diduga menghalangi distribusi pendapatan dari operasi minyak dan gas bumi di WK Sengkang, yang menjadi hak EMA sesuai kepemilikan partisipasi interes (PI) sebesar 49%, kemudian menggunakannya untuk kepentingan EEES secara melawan hukum,” ujar kuasa hukum EMA, Arsa Mufti Yogyandi, dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

Pendapatan dari WK Sengkang yang menjadi hak EMA seharusnya didistribusikan sesuai perjanjian yang ditandatangani pada 29 November 2018.

Perjanjian itu menetapkan EMA memiliki 49% PI, di mana sebagian besar pendapatan digunakan untuk melunasi pinjaman, bunga EEES, dan pajak penghasilan sebelum pengalihan PI. Namun, EMA menuding EEES telah menguasai penuh pendapatan tersebut.

“Secara faktual, pendapatan dari PI-nya [EMA] di WK Sengkang, yang seharusnya didistribusikan sebagai hak bagiannya EMA, telah dikuasai EEES sepenuhnya selama periode November 2018 hingga Maret 2023,” kata Arsa.

EEES juga diduga melakukan pengeluaran-pengeluaran di luar kesepakatan, yang menyebabkan penggelembungan biaya operasional di WK Sengkang.

Hal ini termasuk pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang telah melampaui batas kesepakatan serta pemanfaatan pendapatan tambahan dari 1% PI di luar kepentingan operasional yang disepakati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dugaan ini semakin diperkuat dengan fakta bahwa EEES tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak untuk pendapatan EMA, meskipun EEES terus menguasai penghasilan tersebut sejak 2018 hingga 2023. Hal ini menyebabkan potensi kerugian bagi EMA sekaligus pelanggaran peraturan perpajakan,” tegasnya.

Dalam persidangan 19 November 2024, Ahli Pidana Dr. Mahmud Mulyadi menjelaskan bahwa unsur “memiliki” dalam Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dapat terpenuhi jika pelaku menahan barang milik orang lain, meski tanpa tindakan langsung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Bupati Pekalongan, KPK Akui Baru Gunakan Pasal Benturan Kepentingan

Kasus Bupati Pekalongan, KPK Akui Baru Gunakan Pasal Benturan Kepentingan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourching di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Ogah Ada Mediator, Dubes Iran Tegaskan Tak Mau Negosiasi dengan AS: Kami Tidak Percaya dengan Musuh

Ogah Ada Mediator, Dubes Iran Tegaskan Tak Mau Negosiasi dengan AS: Kami Tidak Percaya dengan Musuh

Dubes Iran menegaskan negaranya tak mau bernegosasi lagi dengan Amerika Serikat, sebab sudah terjadi tiga kali negosiasi selalu berujung AS melanggar peraturan.
Korban Kedua Ledakan Petasan di Ponorogo Meninggal Usai Alami Luka Parah di Wajah dan Leher

Korban Kedua Ledakan Petasan di Ponorogo Meninggal Usai Alami Luka Parah di Wajah dan Leher

Meski telah mendapatkan penanganan dan perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo, Ahmad Fato'ani, warga Desa Morosari, Kecamatan Sukorejo, korban ledakan petasan maut yang terjadi di Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Ponorogo, akhirnya meninggal dunia.
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 jadi Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas

HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 jadi Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas

Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) memperingati Hari Ulang Tahun di Tahun 2026. Dalam hal ini, pemerintah menegaskan kembali komitmennya
Pelajar Tewas Tertembak Polisi di Makassar, KemenPPPA: Bukan Kewenangan Kami

Pelajar Tewas Tertembak Polisi di Makassar, KemenPPPA: Bukan Kewenangan Kami

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan tidak dapat melanjutkan penanganan kasus pelajar yang tewas diduga tertembak anggota polisi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Bukan Persija atau Borneo FC, Ini Saingan Terberat Persib untuk Raih Hattrick Juara

Bukan Persija atau Borneo FC, Ini Saingan Terberat Persib untuk Raih Hattrick Juara

Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat Adhitia Putra Herawan mengakui saingan Persib Bandung untuk mendapatkan juara bukan ada pada Borneo FC. 

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Arya Irwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas Ngaku Sedih Harus Kembalikan Beasiswa LPDP karena Konten Istri Pamer Paspor Inggris: Keluarga Malu

Arya Irwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas Ngaku Sedih Harus Kembalikan Beasiswa LPDP karena Konten Istri Pamer Paspor Inggris: Keluarga Malu

Dalam video itu, Dwi Sasetyaningtyas juga tampak memamerkan paspor Inggris milik sang anak. Ia mengaku sangat senang karena anaknya kini telah menjadi warga negara Inggris.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Dulu jadi Idola, Eks Kiper Andalan Timnas ini sekarang Fokus Membangun Generasi sampai Bangun Sekolah

Dulu jadi Idola, Eks Kiper Andalan Timnas ini sekarang Fokus Membangun Generasi sampai Bangun Sekolah

Siapa sangka eks kiper timnas indonesia ini tengah fokus membangun generasi dengan membuka sekolah bola
Selengkapnya

Viral