GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

EMA Dirugikan Akibat Kasus Penggelapan Dana Pendapatan

EMA dirugikan kerugian lebih dari USD 31 juta akibat dugaan penggelapan dana dilakukan oleh KWS, Legal Counsel Energy Equity Epic (Sengkang) Pty., Ltd. (EEES).
Rabu, 18 Desember 2024 - 02:59 WIB
Ilustrasi Dana Program Stunting Banjarmasin Diduga Bersumber dari Pungli 27 Puskesmas
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - PT Energi Maju Abadi (EMA) dirugikan kerugian lebih dari USD 31 juta akibat dugaan penggelapan dana oleh Kenny Wisha Sonda (KWS), Legal Counsel Energy Equity Epic (Sengkang) Pty., Ltd. (EEES), bersama sejumlah petinggi EEES lainnya.

Dugaan penggelapan meliputi tidak didistribusikannya pendapatan EMA, penggunaan dana di luar kontrak, dan pelanggaran kewajiban perpajakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“EMA mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh KWS, bersama dengan Direktur, General Manager, dan Manager Keuangan EEES. Mereka diduga menghalangi distribusi pendapatan dari operasi minyak dan gas bumi di WK Sengkang, yang menjadi hak EMA sesuai kepemilikan partisipasi interes (PI) sebesar 49%, kemudian menggunakannya untuk kepentingan EEES secara melawan hukum,” ujar kuasa hukum EMA, Arsa Mufti Yogyandi, dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

Pendapatan dari WK Sengkang yang menjadi hak EMA seharusnya didistribusikan sesuai perjanjian yang ditandatangani pada 29 November 2018.

Perjanjian itu menetapkan EMA memiliki 49% PI, di mana sebagian besar pendapatan digunakan untuk melunasi pinjaman, bunga EEES, dan pajak penghasilan sebelum pengalihan PI. Namun, EMA menuding EEES telah menguasai penuh pendapatan tersebut.

“Secara faktual, pendapatan dari PI-nya [EMA] di WK Sengkang, yang seharusnya didistribusikan sebagai hak bagiannya EMA, telah dikuasai EEES sepenuhnya selama periode November 2018 hingga Maret 2023,” kata Arsa.

EEES juga diduga melakukan pengeluaran-pengeluaran di luar kesepakatan, yang menyebabkan penggelembungan biaya operasional di WK Sengkang.

Hal ini termasuk pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang telah melampaui batas kesepakatan serta pemanfaatan pendapatan tambahan dari 1% PI di luar kepentingan operasional yang disepakati.

“Dugaan ini semakin diperkuat dengan fakta bahwa EEES tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak untuk pendapatan EMA, meskipun EEES terus menguasai penghasilan tersebut sejak 2018 hingga 2023. Hal ini menyebabkan potensi kerugian bagi EMA sekaligus pelanggaran peraturan perpajakan,” tegasnya.

Dalam persidangan 19 November 2024, Ahli Pidana Dr. Mahmud Mulyadi menjelaskan bahwa unsur “memiliki” dalam Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dapat terpenuhi jika pelaku menahan barang milik orang lain, meski tanpa tindakan langsung.

Termasuk juga dalam arti negatif, tidak berbuat apa-apa dengan suatu barang itu, tapi tidak juga mempersilakan orang lain untuk mengambilnya.

Contoh yang sering saya temukan itu seorang tukang parkir yang, ketika orang hendak mengambil mobilnya, ditahan oleh tukang parkir tersebut,” ujar Mahmud.

Ahli pidana tersebut juga menegaskan bahwa tindak pidana penggelapan adalah delik formil yang fokus pada tindakan pelaku, bukan pada akibatnya.

Dia menambahkan, tindakan permintaan otorisasi oleh EEES untuk menggunakan pendapatan EMA dapat dianggap sebagai upaya menghilangkan unsur “melawan hukum.”

Namun, jika ada tindakan melawan hukum sebelum permintaan otorisasi tersebut, unsur tindak pidana penggelapan tetap dapat terpenuhi. Ia menegaskan bahwa pemenuhan unsur “melawan hukum” perlu diuji oleh seorang ahli perdata.

“Tindakan melawan hukum yang terjadi sebelumnya dapat menjadi dasar pemenuhan unsur dalam tindak pidana penggelapan. Untuk itu, pengujian ini harus melibatkan ahli perdata,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, EMA melaporkan KWS dan sejumlah petinggi EEES ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2022 atas dugaan penggelapan dan pencucian uang.

Saat ini, proses persidangan kasus ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Manila Digger vs Dewa United di AFC Challenge League, Jan Olde Riekerink Pasang Target Tinggi

Jelang Manila Digger vs Dewa United di AFC Challenge League, Jan Olde Riekerink Pasang Target Tinggi

Pelatih Dewa United Jan Olde Riekerink menegaskan ambisi timnya mengalahkan Manila Digger di perempat final AFC Challenge League meski harus bermain di lapangan sintetis.
Khofifah Lantik PW IKA Unair DKI Jakarta 2025-2030

Khofifah Lantik PW IKA Unair DKI Jakarta 2025-2030

Ketua Umum PP IKA UNAIR, Gubernur Khofifah lantik PW IKA Unair DKI Jakarta periode 2025-2030 di Hotel Millenium Jakarta.
Tak Habis Pikir sama Ucapan Dwi Sasetyaningtyas, Mahfud MD Sindir Pedas: Cinta Indonesia

Tak Habis Pikir sama Ucapan Dwi Sasetyaningtyas, Mahfud MD Sindir Pedas: Cinta Indonesia

Beberapa waktu lalu, muncul nama Dwi Sasetyaningtyas di media sosial yang menuai kontroversi. Hal ini juga memantik perhatian Mahfud MD.
Viral Pria di Jakbar Diduga Kena Begal Motor Modus Debt Collector, Polisi Lakukan Penyelidikan

Viral Pria di Jakbar Diduga Kena Begal Motor Modus Debt Collector, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria diduga menjadi korban begal kendaraan sepeda motor dengan modus debt collector, terjadi di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (3/3/2026).
BGN: MBG Dapat Jadi Modal Dasar Kemajuan SDM Indonesia

BGN: MBG Dapat Jadi Modal Dasar Kemajuan SDM Indonesia

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya memastikan manfaat penting program MBG sebagai peningkatan kualitas SDM di Indonesia.
Trump Benar-benar Tak Peduli Iran Main di Piala Dunia 2026! Jika Dicoret, Apakah Timnas Indonesia Bisa Masuk?

Trump Benar-benar Tak Peduli Iran Main di Piala Dunia 2026! Jika Dicoret, Apakah Timnas Indonesia Bisa Masuk?

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terang-terangan menyatakan tidak peduli apakah Iran akan bermain di Piala Dunia 2026 atau tidak. Timnas Indonesia bisa gantikan?

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
John Herdman Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret Susul 6 Pemain Lain

John Herdman Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret Susul 6 Pemain Lain

Timnas Indonesia terancam pincang jelang FIFA Series 2026. 6 pemain sudah absen, kini Mauro Zijlstra juga cedera dan berpotensi absen dari skuad John Herdman.
Dulu jadi Idola, Eks Kiper Andalan Timnas ini sekarang Fokus Membangun Generasi sampai Bangun Sekolah

Dulu jadi Idola, Eks Kiper Andalan Timnas ini sekarang Fokus Membangun Generasi sampai Bangun Sekolah

Siapa sangka eks kiper timnas indonesia ini tengah fokus membangun generasi dengan membuka sekolah bola
Bupati Ketapang Alexander Wilyo Hadiri Buka Puasa Bersama di Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura, Disambut Dentuman Meriam Pusaka Padam Pelita

Bupati Ketapang Alexander Wilyo Hadiri Buka Puasa Bersama di Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura, Disambut Dentuman Meriam Pusaka Padam Pelita

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menghadiri acara buka puasa bersama di Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura.
Selengkapnya

Viral