News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Mahfud MD Tegaskan Dalam Hukum Pidana Penganiayaan Tidak Boleh Damai

Mahfud MD turut menyoroti kasus penganiayaan terhadap dokter koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Rabu, 18 Desember 2024 - 08:57 WIB
Penganiayaan dokter koas di Palembang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD turut menyoroti kasus penganiayaan terhadap dokter koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.

Penganiayaan dilakukan oleh Fadilla alias Datuk. Dia adalah seorang sopir pribadi mahasiswa kedokteran Universitas Sriwijaya, yakni Lady Aurellia Pramesti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penganiayaan dipicu lantaran Lady dan orang tuanya tidak terima atas jadwal jaga di RSUD yang diatur oleh korban, yakni Luthfi.

Mahfud melihat perkembangan kasus ini kabarnya tengah dilakukan upaya-upaya damai.

tvonenews

Merespons hal ini, Mahfud menegaskan dalam hukum pidana tindak pidana seperti penganiayaan tidak boleh ada perdamaian.

Ia menekankan kepolisian tetap harus mengambil kasus itu dan tidak boleh dipengaruhi upaya-upaya damai.

“Yang saya baca sekarang sedang ada upaya perdamaian. Saya ingin katakan lagi, sudah berkali-kali saya katakan sejak dulu, kalau penganiayaan itu tidak ada perdamaian. Polisi harus ambil kasus itu. Tidak tunggu ini sudah berdamai. Tidak bisa,” kata Mahfud dalam podcast miliknya, Selasa (17/12/2024).

Ia menjelaskan yang boleh berdamai itu kalau tindak pidananya masuk kategori pidana ringan seperti pencemaran nama baik, fitnah dan sebagainya.

Sedangkan, ketika orang sudah melakukan pemukulan atau penganiayaan, polisi harus mengambil kasus itu bahkan tidak boleh ada damai dalam hukum pidana.

“Malah damai tidak boleh loh, di dalam hukum pidana damai tidak boleh. Misalnya, ada orang membunuh orang lalu yang keluarga terbunuh dan pembunuhnya berdamai tidak boleh dalam hukum pidana. Kalau begitu nanti banyak orang bunuh orang, bayar orang suruh ngaku, lalu damai. Tidak bisa,” papar Mahfud.

Mahfud turut menerangkan dalam hukum pidana sebuah pengakuan malah tidak menjadi bukti utama.

Misalnya, ada pembunuhan yang dilakukan si A kepada si B lalu ada orang mengaku kalau dia pembunuh si B. 

Penganiayaan dokter koas di Palembang
Penganiayaan dokter koas di Palembang
Sumber :
  • Istimewa

 

Itu tidak bisa dijadikan bukti utama sebelum didukung bukti-bukti lain kecuali tertangkap tangan.

“Dalam hukum pidana tidak boleh ada perdamaian kecuali untuk delik-delik ringan yang bersifat delik aduan. Jadi polisi tidak boleh menerima upaya damai di bawah itu harus diperiksa sebagai penganiayaan,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, kurang tertibnya penyelenggaraan koas di berbagai tempat sudah bukan hal yang baru.

"Bisa dikarenakan perguruan tingginya, bisa dilakukan rumah sakitnya dan dapat pula lantaran masyarakatnya," ujarnya.

Oleh karenanya, Mahfud mengaku heran dengan perlakuan Lady dan orang tuanya yang bisa melakukan intimidasi terhadap korban Luthfi sesama mahasiswa dokter koas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa yang dilakukan Lady dan ibunya, menurut Mahfud, mengingatkan terhadap kasus Mario Dandy dan orang tuanya (Rafael Alun) yang merupakan pejabat pajak Kementerian Keuangan. 

“Jangan-jangan yang di Palembang anak-anak kayak gini ini dan anak ini betul itu pendapat beberapa orang, tidak betul anak kayak gini tidak pantas jadi dokter. Itu berbahaya kalau jadi dokter,” ujar Mahfud. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Hyundai Hillstate mulai menyusun persiapan menghadapi V League 2026/2027 dengan menjadwalkan kedatangan para pemain secara bertahap.
Video Ahmad Dhani Bebas dari Penjara Viral Lagi, Mulan Jameela Ungkap Perasaan yang Selama Ini Dipendam

Video Ahmad Dhani Bebas dari Penjara Viral Lagi, Mulan Jameela Ungkap Perasaan yang Selama Ini Dipendam

Mulan Jameela mengenang momen Ahmad Dhani keluar dari penjara. Cuplikan video momen tersebut dibagikan Mulan Jameela melalui akun Instagram pribadinya.
Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Konten kreator Wardatina Mawa akhirnya menyampaikan isi hatinya setelah resmi berpisah dari Insanul Fahmi. Mawa memilih mencurahkan perasaannya kepada sang buah hati.
Thibaut Courtois Ingin Rehat dari Timnas Belgia Usai Disingkirkan Spanyol di Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

Thibaut Courtois Ingin Rehat dari Timnas Belgia Usai Disingkirkan Spanyol di Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

Kiper Timnas Belgia, Thibaut Courtois, mengisyaratkan bakal mengambil jeda panjang dari tugas internasional usai langkah negaranya terhenti di Piala Dunia 2026.
Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

Pengendalian bencana kebakaran TPA Jatiwaringin berhasil ditangani selama 11 hari.
Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Inilah update terkait gempa Venezuela. Pada 24 Juni 2026 lalu, dua gempa kuat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara di pesisir utara Amerika Selatan itu.

Trending

Ternyata Ini yang Buat Megawati Hangestri Batal Gunakan Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate Musim Depan

Ternyata Ini yang Buat Megawati Hangestri Batal Gunakan Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate Musim Depan

Bintang Voli Indonesia yakni Megawati Hangestri dipastikan tampil berbeda saat memperkuat Hyundai Hillstate pada gelaran kompetisi Liga Voli Korea 2026/2027.
1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

Presiden Donald Trump, Jumat (10/7) mengancam akan meluncurkan ribuan rudal ke Iran jika negara tersebut berupaya membunuh dirinya.
Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Inilah update terkait gempa Venezuela. Pada 24 Juni 2026 lalu, dua gempa kuat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara di pesisir utara Amerika Selatan itu.
Thibaut Courtois Ingin Rehat dari Timnas Belgia Usai Disingkirkan Spanyol di Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

Thibaut Courtois Ingin Rehat dari Timnas Belgia Usai Disingkirkan Spanyol di Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

Kiper Timnas Belgia, Thibaut Courtois, mengisyaratkan bakal mengambil jeda panjang dari tugas internasional usai langkah negaranya terhenti di Piala Dunia 2026.
Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Konten kreator Wardatina Mawa akhirnya menyampaikan isi hatinya setelah resmi berpisah dari Insanul Fahmi. Mawa memilih mencurahkan perasaannya kepada sang buah hati.
Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

Pengendalian bencana kebakaran TPA Jatiwaringin berhasil ditangani selama 11 hari.
Kata Farhan Halim Soal Keputusan Pelatih Panggil Tiga Pemain Senior ke Skuad Timnas Voli Indonesia untuk SEA V Cup 2026

Kata Farhan Halim Soal Keputusan Pelatih Panggil Tiga Pemain Senior ke Skuad Timnas Voli Indonesia untuk SEA V Cup 2026

Kapten Timnas Voli Putra Indonesia, Farhan Halim, menyambut baik keputusan pelatih Reidel Toiran kembali memanggil tiga pemain senior untuk SEA V Cup 2026.
Selengkapnya

Viral