News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Kasus Tanah Munjul Minta Pengembalian Aset yang Disita KPK

Rudy Hartono Iskandar selaku beneficial owner PT Adonara Propertindo meminta pengembalian aset-aset yang sudah disita KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah.
Kamis, 17 Februari 2022 - 16:28 WIB
Sidang dugaan kasus korupsi gratifikasi sepuluh terdakwa Anggota DPRD Muara Enim.
Sumber :
  • Tim Tvone/Junjati Patra

Jakarta - Rudy Hartono Iskandar selaku beneficial owner PT Adonara Propertindo meminta pengembalian aset-aset yang sudah disita KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah proyek "Hunian DP 0 Rupiah" di Munjul, Jakarta Timur yang merugikan negara Rp152,565 miliar.

"Saya mohon dengan segala kerendahan hati kepada majelis hakim agar memerintahkan penuntut umum untuk mengembalikan beberapa tanah bersertifikat di Tibubeneng yang tercatat atas nama saya karena perolehan tanah tersebut berasal dari usaha dan jerih payah saya serta tidak berhubungan dengan transaksi Munjul," kata Rudy saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini Rudy Hartono dituntut 7 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 2 bulan kurungan dan perampasan harta senilai Rp35,033 miliar serta perampasan aset, sedangkan istrinya Anja Runtuwene yang juga beneficial owner PT Adonara dituntut 5,5 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 2 bulan kurungan dan perampasan harta senilai Rp35,033 miliar ditambah sejumlah aset.

"Saya dapat aset tersebut dengan cara yang sah dan tercatat di hadapan notaris dan PPAT dengan jual beli yang sah. Saksi I Ketut Riana dan I Wayan Astika dengan mengatakan saya melawan hukum dan cara yang curang dengan membalik nama tanah tersebut. Namun, di sisi lain tidak ada pihak yang mengajukan upaya hukum apa pun terhadap saya dan notaris PPAT dan tidak ada yang pernah mempermasalahkan kepemilikan tanah tersebut sebelum saya ditahan," ungkap Rudy.

Bahkan, Rudy menyebut untuk mengembalikan apa yang sudah dibayar oleh BUMD Perumda Sarana Jaya kepada PT Adonara Propertindo. Dana tersebut masuk ke rekening Anja, Rudy dan Anja telah menyerahkan uang sejumlah uang tunai dan aset senilai Rp155,610 miliar.

"Uang artinya kami telah mengembalikan lebih dari apa yang dikeluarkan Perumda Sarana Jaya yaitu sebesar Rp152,565 miliar. Kami sekeluarga tidak ada niat untuk melakukan korupsi dalam bentuk apa pun. Saya selaku bekerja keras agar kebutuhan keluarga tercukupi," ungkap Rudy.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dilepas Red Sparks dan Resmi jadi Pemain Free Agent, MB Muda Ini Malah Dilarang Tampil di V League Musim Depan

Dilepas Red Sparks dan Resmi jadi Pemain Free Agent, MB Muda Ini Malah Dilarang Tampil di V League Musim Depan

Bursa transfer pemain free agent V League untuk musim depan telah resmi berakhir pada Selasa 21 April 2026 kemarin.
Dari Bayang-Bayang Tim Cook ke Kursi CEO Apple, John Ternus Hadapi Ujian Berat Era AI

Dari Bayang-Bayang Tim Cook ke Kursi CEO Apple, John Ternus Hadapi Ujian Berat Era AI

John Ternus resmi gantikan Tim Cook sebagai CEO Apple. Di balik warisan Tim Cook, Ternus diuji membawa Apple mengejar ketertinggalan AI.
STY Ungkap Perbedaan Mencolok Pemain Timnas Indonesia Era 2020 dan 2024

STY Ungkap Perbedaan Mencolok Pemain Timnas Indonesia Era 2020 dan 2024

Shin Tae-yong menyoroti perbedaan mencolok kondisi fisik dan kedisiplinan pemain Timnas Indonesia antara era 2020 dan 2024, yang menurutnya cukup menantang.
Kejagung Geledah Perusahaan Bayangan Penampung Hasil TPPU Zarof Ricar, Lima Kontainer Dokumen Tanah-Emas Batangan Disita

Kejagung Geledah Perusahaan Bayangan Penampung Hasil TPPU Zarof Ricar, Lima Kontainer Dokumen Tanah-Emas Batangan Disita

Tim penyidik Kejaksaan Agung geledah sebuah perusahaan bayangan milik tersangka Zarof Ricar dalam rangka menampung hasil TPPU saat menjabat di Mahkamah Agung
Angin Topan Goncang Perairan Laut Madura, Para Nelayan Ketakutan

Angin Topan Goncang Perairan Laut Madura, Para Nelayan Ketakutan

Pusaran angin topan menggoncang perairan Laut Selat Selatan Madura, tepatnya di area Jembatan Suramadu, Kecamatan Labang dan membuat sejumlah nelayan ketakutan
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Geram Lihat Tata Ruang Kota Bandung Semrawut, hingga Penghasilan Miliaran KDM dari YouTube 

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Geram Lihat Tata Ruang Kota Bandung Semrawut, hingga Penghasilan Miliaran KDM dari YouTube 

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi geram melihat tata Kota Bandung yang semrawut. Penghasilan Kang Dedi Mulyadi (KDM) dari membuat konten di YouTube

Trending

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Kabar gembira datang bagi para pecinta voli Indonesia. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan tanah air, resmi memutuskan untuk kembali berkarier -
Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Nama Jayden Oosterwolde mendadak jadi sorotan setelah dikabarkan masuk radar raksasa Prancis, Paris Saint-Germain (PSG). Ia pernah tolak bela Timnas Indonesia.
Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

​​​​​​​Dedi Mulyadi periksa siswa SMAN 1 Purwakarta yang disanksi, lalu ambil langkah tak terduga dengan mengganti AC kelas jadi 2 PK demi kenyamanan belajar.
Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Oxford United selangkah lagi menyusul Leicester City terdegradasi ke kasta ketiga Liga Inggris, League One. Hal ini terjadi setelah kekalahan dari Wrexham, ketika Ole Romeny tak dimainkan sama sekali.
Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Herman Dzumafo lahir di Douala, Kamerun. Meski sudah memegang paspor Indonesia, setelah dinaturalisasi pada 2017, ia tak pernah dipanggil ke Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral