News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LBH Mawar Saron Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Bermula dari Instagram Pria Berusia 21 Tahun Ini Ditetapkan sebagai Tersangka

Terlibat kasus persetubuhan dengan anak 13 tahun, pria berusia 21 tahun bernama Irvan Ristiovan ditetapkan sebagai tersangka. 
Kamis, 19 Desember 2024 - 12:51 WIB
ILUSTRASI - Pelecehan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Terlibat kasus persetubuhan dengan anak 13 tahun, pria berusia 21 tahun bernama Irvan Ristiovan ditetapkan sebagai tersangka. Kini tersangka telah ditangkap dan ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak 6 Desember 2024.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima tvOnenews.com dari tim penasihat hukum LBH Mawar Saron sebagai advokat bagi anak korban berinisial NSA, ibu NSA telah membuat laporan polisi tertanggal 23 Juni 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seiring berjalannya waktu, laporan tersebut sampai pada bulan Agustus 2024 tidak mengalami perkembangan yang signifikan. 

Tim Kuasa Hukum LBH Mawar Saron
Tim Kuasa Hukum LBH Mawar Saron
Sumber :
  • ist

 

Pada tanggal 20 Agustus 2024, pelapor yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan ayah anak korban yang bekerja sebagai pedagang nasi goreng keliling ini meminta bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jakarta untuk memperoleh keadilan yang seadil-adilnya. 

Laporan yang dikirimkan pelapor pada bulan Juni pun terus diupayakan hingga terlapor atas nama Irvan Ristiovan ditetapkan sebagai tersangka. 

Kronologi Kejadian Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Kejadian ini terjadi sekitar bulan Januari 2024. Saat ibu korban hendak ingin mencuci pakaian.

Lalu dia menemukan catatan di saku seragam sekolah yang menyatakan korban tidak perawan lagi. 

Hal tersebut langsung ditanyakan kebenarannya dan diakui oleh anak korban. Korban pun mengakui bahwa Irvan Ristiovan adalah pelakunya. 

tvonenews

Hubungan keduanya sejak awal sebagai pasangan kekasih yang berkenalan melalui sosial media Instagram sekitar bulan November 2023. 

Keduanya pun sering bertemu karena lokasi kediaman korban yang tidak jauh dari rumah terlapor.

Tindakan persetubuhan tersebut dilakukan di rumah terlapor dengan mengajak korban untuk bertemu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, terlapor bukan hanya menyetubuhi korban tetapi merekam dan menyebarkan video kepada teman satu sekolah serta memeras korban dengan meminta sejumlah uang.

Apabila tidak dipenuhi terlapor mengancam menyebarkan video tersebut sehingga korban terpaksa menjual HP milik orang tuanya. (nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Datang Jauh-Jauh dari Bekasi, Dedi Mulyadi Ungkap Kisah Hidup Kepsek yang Sempat Ngamuk di Pos Satpam

Datang Jauh-Jauh dari Bekasi, Dedi Mulyadi Ungkap Kisah Hidup Kepsek yang Sempat Ngamuk di Pos Satpam

​​​​​​​Dedi Mulyadi ungkap kisah haru kepsek dari Bekasi yang sempat marah di pos satpam. Di balik emosinya, tersimpan perjuangan panjang dan beban hidup berat.
Sumardji Bocorkan Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026: Satu Negara Asia Sudah Oke

Sumardji Bocorkan Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026: Satu Negara Asia Sudah Oke

etua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji akhirnya buka suara mengenai teka-teki calon lawan Timnas Indonesia untuk agenda FIFA Matchday edisi Juni 2026. ...
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
8 Laga Tak Terkalahkan! Persis Makin Percaya Diri Hindari Degradasi

8 Laga Tak Terkalahkan! Persis Makin Percaya Diri Hindari Degradasi

Pelatih Persis Solo, Milomir Seslija, mengungkapkan rasa puasnya setelah timnya meraih kemenangan penting 2-1 atas Semen Padang pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur

Trending

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

​​​​​​​Sahara akui khilaf di depan Dedi Mulyadi usai sebut Yai Mim ‘dugong’. Ia menyebut ucapannya sangat salah dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung RI melakukan rotasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Kepala Kejari Karo, Dante Rajagukguk yang
Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, mengungkapkan kunci di balik kemenangan penting timnya saat bertandang ke markas Malut United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
Selengkapnya

Viral