GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Kasus Persetubuhan Anak di Siniar, Ini Kata Polda Banten

Polda Banten menindaklanjuti kasus persetubuhan anak yang sempat viral di salah satu podcast.
Rabu, 21 Mei 2025 - 15:16 WIB
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Banten menindaklanjuti kasus persetubuhan anak yang sempat viral di salah satu podcast.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Komisaris Polisi Herlia Hartarani mengatakan, saat ini kasus persetubuhan anak tersebut memasuki tahap penyelidikan pada laporan baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, laporan awal atas kasus ini adalah dari ayah korban dengan nomor LP/B/550/XI/2023/SPKT.Satreskrim/Polresta Tangerang/Polda Banten.

Berdasarkan laporan yang dilayangkan 16 Desember 2023 lalu, pelaku sudah dijatuhi vonis.

"Dalam perkara ini, tersangka MS telah diproses secara hukum dan telah divonis 12 tahun penjara," kata Herlia, Rabu (21/5/2025).

Ia membantah bahwa Polda Banten dikatakan tidak menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

Pihaknya sejak awal sudah mendatangi rumah korban semenjak kasus itu viral di podcast.

Diketahui, berdasarkan informasi baru, ada empat kejadian lainnya terkait dugaan persetubuhan anak ini.

"Pada 16 Mei 2025, kami menyarankan agar korban membuat laporan polisi baru untuk empat peristiwa lainnya karena lokasi kejadiannya berbeda dengan laporan yang telah diproses. Namun, pihak keluarga memilih memviralkan lewat podcast," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini korban telah melaporkan empat peristiwa baru melipatkan terlapor yang berbeda.

Herlia mengatakan semua laporan itu akan diproses sesuai prosedur. Ia juga memastikan korban dan keluarganya kan mendapat kepastian hukum. (ant/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Kota, Jakarta dan Surabaya Berpotensi Disertai Petir

BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Kota, Jakarta dan Surabaya Berpotensi Disertai Petir

BMKG peringatkan potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah kota, Jakarta dan Surabaya berpotensi hujan petir.
Timnas Indonesia U-17 Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2026, Legenda Ajax Amsterdam Beri Petuah Khusus

Timnas Indonesia U-17 Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2026, Legenda Ajax Amsterdam Beri Petuah Khusus

Kepala pemandu bakat PSSI, Simon Tahamata, angkat suara menjelang Timnas Indonesia U-17 tampil di Piala Asia. Ia menyampaikan dorongan moral buat pemain muda.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara dan Rp 13,4 Triliun, Muhammad Kerry Adrianto Riza: Saya Tidak Terlibat

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara dan Rp 13,4 Triliun, Muhammad Kerry Adrianto Riza: Saya Tidak Terlibat

Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara dan ganti rugi Rp 13,4 triliun dalam kasus korupsi minyak Pertamina, begini respons Muhammad Kerry.
Dikalahkan China 0-7, Simon Tahamata Tegaskan Timnas Indonesia U-17 Belum Tunjukkan Kekuatan Asli

Dikalahkan China 0-7, Simon Tahamata Tegaskan Timnas Indonesia U-17 Belum Tunjukkan Kekuatan Asli

Kepala pemandu bakat PSSI, Simon Tahamata, angkat bicara setelah Timnas Indonesia U-17 meraih hasil kurang memuaskan dalam agenda uji coba melawan China.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT