GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Fakta Sebenarnya soal Gaji Karyawati Korban Penganiayan Ditahan Bos Toko Roti

Dwi Ayu Darmawati (19), karyawan di Toko Roti, Lindayes Patisserie and Coffee, mengungkap kisah memilukan. Ia menjadi korban penganiayaan oleh George Sugama
Kamis, 19 Desember 2024 - 16:11 WIB
Teungkap, Fakta Sebenarnya soal Gaji Karyawati Kobran Penganiayan Ditahan Bos Toko Roti
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dwi Ayu Darmawati (19), karyawan di Toko Roti, Lindayes Patisserie and Coffee, mengungkap kisah memilukan.

Ia menjadi korban penganiayaan oleh George Sugama Halim, anak Linda Pantjawati, pemilik toko roti tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian nahas ini berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024, ketika George marah karena permintaannya mengantar makanan ke kamar tidak dipenuhi Ayu. 

Namun, ini bukan kali pertama George meluapkan emosinya secara berlebihan. 

tvonenews

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa ia kerap melontarkan kekerasan fisik kepada karyawan, termasuk melemparkan tempat solatif, meja, hingga loyang kue. 

Beruntung, beberapa insiden berhasil diredam berkat intervensi rekan kerja.

Selain kekerasan, Ayu juga mengungkap penunggakan gaji selama tiga bulan dengan nilai total Rp2,1 juta. 

Zaenuddin, kuasa hukum Ayu, mengonfirmasi klaim ini dan menyebut beberapa karyawan lain menghadapi masalah serupa. 

Namun, Linda Pantjawati membantah tuduhan tersebut.

"Itu bohong! Saya sudah minta dia datang untuk ambil gajinya, tapi dia menolak dengan alasan orang tuanya tidak mengizinkan," kata Linda dalam sebuah wawancara di YouTube Intens Investigasi pada Rabu, (18/12/2024).

Kasus Berlanjut, George Jadi Tersangka
Perilaku George dan sikap Linda yang dianggap belum menuntaskan kewajiban kepada karyawan menjadi sorotan publik. 

Dengan pendampingan Zaenuddin, kasus ini resmi memasuki tahap penyidikan. George akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi pada Senin, 16 Desember 2024, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. 

Hasil visum dari RS Polri Kramat Jati memperkuat dugaan penganiayaan.

George kini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan dijerat Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menghadapi ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara atas perbuatannya.

Kasus ini terus bergulir, mengundang perhatian luas terhadap isu kekerasan di tempat kerja dan keadilan bagi para korban. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) menggelar sejumlah kegiatan dalam momen rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT