News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Selebgram Chandrika Chika Diduga Aniaya Perempuan di SCBD Hingga Dilaporkan ke Polisi

Selebgram, Chandrika Chika kembali berulah. Chandrika Chika dilaporkan ke polisi usai diduga menganiaya seorang perempuan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Kamis, 19 Desember 2024 - 17:28 WIB
Selebgram, Chandrika Chika.
Sumber :
  • Instagram

Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram, Chandrika Chika kembali berulah. Kini, Chika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan lantaran diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan tersebut. Nurma mengatakan bahwa pelapor adalah korban yang merupakan seorang perempuan berinisial YB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi tanggal 14 Desember 2024 ada seorang perempuan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan kejadian yang menimpanya. Melaporkan terkait penganiayaannya yang dia mengaku 351 berarti kasus yang dilaporkan adalah penganiayaan," ungkap Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (19/12).

Nurma menjelaskan, kronologis kejadian penganiayaan tersebut. Peristiwa itu terjadi di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan pada pukul 04.30 WIB.

Menurut pengakuan korban, saat itu dirinya sedang berdiri di pinggir jalan. Kemudian ada juga salah seorang perempuan berdiri menunggu kendaraan di SCBD.

"Kemudian perempuan tersebut melihat. Ya sebetulnya salah paham, itu adalah salah paham, saling melihat dan saling pandang. Kemudian setelah itu perempuan tersebut tidak menerima dipandangi atau dilihat oleh korban," beber Nurma.

Menurut Nurma, penyebab peristiwa itu dilatari oleh permasalahan sepele. Lantaran Chandrika Chika tidak terima saling pandang dengan korban, akhirnya Chika pun langsung melakukan penganiayaan.

"Lanjut terjadilah perlakuan yang tidak baik. Perlakuan tidak baik fisik ya. Dia menyerang korban dengan tangan kosong. Itu yang dari keterangan korban Yang melapor," kata Nurma.

Kendati demikian, Nurma tidak menyebutkan di bagian mana korban mengalami penganiayaan.

Nurma menegaskan bahwa antara pelapor dan pelaku tidak saling mengenal. Perihal apakah pelaku sedang mabuk atau tidak, Nurma mengatakan pihaknya akan mendalami hal tersebut.

"(Dalam kondisi sedang mabuk?) Ini masih kita dalami. Ya jadi dari Pores Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan. Kemudian kita tindak lanjuti pastinya," tutur Nurma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini, korban telah melakukan langkah dengan melaporkan ke polisi dan melakukan visum. Namun, saat ini hasil visumnya belum keluar.

Nurma menyebut, pihak kepolisian tengah mencari saksi-saksi yang dapat dimintai keterangan. Hal ini guna membuat terang perkara tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral