News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Budi Arie Dicecar 18 Pertanyaan oleh Polisi Terkait Judi Online yang Libatkan Mantan Anak Buahnya

Polda Metro Jaya sebut Menkominfo Budi Arie Setiadi dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik di Bareskrim Polri saat pemeriksaan terkait judi online...
Kamis, 19 Desember 2024 - 22:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya sebut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik di Bareskrim Polri saat pemeriksaan terkait judi online.

Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 (delapan belas) pertanyaan," katanya.

Ade Ary menjelaskan, Budi Arie Setiadi (BAS) tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB hingga pukul 17.13 WIB.

Eks Menkominfo, Budi Arie Setiadi
Eks Menkominfo, Budi Arie Setiadi
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

 

Menurutnya, pada Kamis (12/12), penyidik gabungan dari Subdirektorat (Subdit) III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Pertama, pemberian hadiah atau janji terhadap oknum penyelenggara negara pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada sekira tahun 2023, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, penerimaan hadiah atau janji atau penerimaan gratifikasi oleh oknum penyelenggara negara pada Kementerian Kominfo pada kurun waktu tahun 2023, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya, pemberian hadiah atau janji terhadap oknum pegawai negeri di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada kurun waktu tahun 2022-2024, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baku Tembak antara Israel dan Hizbullah Terus Berlangsung di Lebanon selatan, UNIFIL: Berbahaya!

Baku Tembak antara Israel dan Hizbullah Terus Berlangsung di Lebanon selatan, UNIFIL: Berbahaya!

Baku tembak antara Israel dan Hizbullah yang terus berlangsung membahayakan pasukan penjaga perdamaian yang beroperasi di Lebanon selatan.
Viral Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Pemprov DKI di Puncak, BPAD: Kami Telusuri!

Viral Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Pemprov DKI di Puncak, BPAD: Kami Telusuri!

Beredarnya video di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh oknum pegawai untuk kepentingan di luar kedinasan tengah diselidiki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Kebahagiaan mendalam tengah dirasakan delapan siswa SMKN 1 Bandung. Mereka menjadi bagian dari penerima Beasiswa Personal Pancawaluya, sebuah bantuan pendidikan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Perasaan Betrand Peto Saat Dituding Maling Parfum dan Uang Sarwendah Diterawang Jeng Nimas: Insecurity

Perasaan Betrand Peto Saat Dituding Maling Parfum dan Uang Sarwendah Diterawang Jeng Nimas: Insecurity

Perasaan Betrand Peto usai dituding maling parfum dan uang Sarwendah diterawang Jeng Nimas, muncul rasa insecurity dan kebimbangan. Simak terawangannya!
Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.

Trending

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta kekayaan Rudy Gunawan mencapai hampir Rp20 miliar berdasarkan LHKPN KPK. Mantan Bupati Garut ini tercatat memiliki 19 aset tanah dan dua mobil mewah.
Ramalan Karier Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 8 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang kerja, rezeki, dan perkembangan karier hari esok.
Tindakan Nyata Dedi Mulyadi Berantas Premanisme di Jawa Barat, Tegaskan Pelaku Harus Dihukum Setimpal

Tindakan Nyata Dedi Mulyadi Berantas Premanisme di Jawa Barat, Tegaskan Pelaku Harus Dihukum Setimpal

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertindak tegas berantas premanisme di Jawa Barat usai kasus tewasnya warga Purwakarta, kini menegaskan pelaku harus dihukum setimpal.
Ramalan Keuangan Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 8 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan strategi finansial besok.
Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM), memantau langsung pencairan upah bagi para pekerja di Kebun Binatang Bandung oleh Pemerintah Provinsi Jabar. 
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Selengkapnya

Viral