News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Dinilai Keliru dalam Dakwaan Uang Pengganti di Kasus Timah Terhadap Suparta, Ini Alasannya

Tim PH Suparta tanggapi terkait JPU menilai terdakwa Direktur Utama PT RBT Suparta pantas dijatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti sejumlah Rp4,5 triliun.
Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:37 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penasihat Hukum (PH) Suparta menanggapi terkait Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai terdakwa Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta pantas dijatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti sejumlah Rp4,5 triliun.

Hal tersebut terdiri dari atas komponen biaya pembelian bijih timah yang dilakukan PT Timah sebesar Rp3,7 triliun dan biaya yang dianggap kemahalan sewa smelter sebesar Rp844 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Penasihat Hukum (PH) Suparta menilai, alasan pemberian pidana tambahan bagi kliennya adalah keliru dan tidak berdasarkan dengan fakta persidangan, adapun sebagaimana fakta persidangan yang saling bersesuaian.

Oleh karenanya, Majelis Hakim yang menangani perkara perlu mempertimbangkan dan mengambil keputusan yang bijak.

tvonenews

"PT RBT sesuai dengan kemampuannya telah beritikad baik memberikan talangan kompensasi bijih timah kepada masyarakat yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT Timah untuk memenuhi himbauan dukungan pemberian 5 persen pasir kepada PT Timah," kata Tim PH saat menyampaikan Duplik dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), pada Jumat (20/12/2024).

Tim PH juga menjelaskan, pembayaran atas bijih timah yang dilakukan oleh PT Timah  kepada CV Bangka Karya Mandiri dan Belitung Makmur Sejahtera telah dibayarkan seluruhnya kepada masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan di WIUP PT Timah.

"Seluruh bijih timah yang dibayarkan oleh PT Timah kepada CV Bangka Karya Mandiri dan CV Belitung Makmur Sejahtera telah diserahkan dan dilebur seluruhnya menjadi logam di smelter milik PT RBT yang mana logam tersebut telah diserahkan seluruhnya kepada PT Timah," jelas Tim PH.

Selain itu, yang menginisiasi terlebih dahulu untuk melakukan sewa menyewa smelter adalah PT Timah bukan PT RBT.

Hal ini diawali dengan adanya kebutuhan PT Timah untuk meningkatkan produksi logam PT Timah.

"Penentuan kerjasama terkait harga sewa menyewa peralatan smelter merupakan hasil kesepakatan keperdataan Business to Business antara PT Timah dengan PT RBT yang mana harga US$ 4.000 per ton masih memberikan keuntungan bagi PT Timah  sebesar hampir Rp1 triliun rupiah khusus transaksi kerja sama dengan smelter swasta," ungkap Tim PH.

Untuk itu, Tim PH memohon kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan agar tuntutan uang pengganti dari perhitungan JPU tidak layak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, kompensasi pembayaran bijih timah sudah diberikan kepada masyarakat Bangka Belitung.

"Dengan demikian, tuntutan JPU yang menyatakan bahwa PT RBT telah menikmati keuntungan sebesar Rp4,5 triliun tidaklah berdasar dan keliru," terang Tim PH.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Aksi sigap masinis dan petugas PT KAI berhasil menggagalkan aksi percobaan bunuh diri seorang perempuan di jalur rel kawasan Kertosono, pada Kamis (9/4/2026).
Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Padahal tampil impresif di FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia masih kesulitan dapat menit bermain reguler dari klubnya masing-masing di Liga Inggris.
Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Rincian Harga Emas Pegadaian Jumat 10 April 2026
Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Berikut link live streaming perempat final Kejuaraan Asia 2026 yang akan digelar pada Jumat (10/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Tim Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur. 
Aktor Ji Chang Wook Bagikan Momen Berkesan dalam Acara Charity di Indonesia

Aktor Ji Chang Wook Bagikan Momen Berkesan dalam Acara Charity di Indonesia

Aktor asal Korea Selatan, Ji Chang Wook terlihat menghadiri acara charity yang digelar pada 9 April 2026.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral