GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Dinilai Keliru dalam Dakwaan Uang Pengganti di Kasus Timah Terhadap Suparta, Ini Alasannya

Tim PH Suparta tanggapi terkait JPU menilai terdakwa Direktur Utama PT RBT Suparta pantas dijatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti sejumlah Rp4,5 triliun.
Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:37 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penasihat Hukum (PH) Suparta menanggapi terkait Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai terdakwa Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta pantas dijatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti sejumlah Rp4,5 triliun.

Hal tersebut terdiri dari atas komponen biaya pembelian bijih timah yang dilakukan PT Timah sebesar Rp3,7 triliun dan biaya yang dianggap kemahalan sewa smelter sebesar Rp844 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Penasihat Hukum (PH) Suparta menilai, alasan pemberian pidana tambahan bagi kliennya adalah keliru dan tidak berdasarkan dengan fakta persidangan, adapun sebagaimana fakta persidangan yang saling bersesuaian.

Oleh karenanya, Majelis Hakim yang menangani perkara perlu mempertimbangkan dan mengambil keputusan yang bijak.

tvonenews

"PT RBT sesuai dengan kemampuannya telah beritikad baik memberikan talangan kompensasi bijih timah kepada masyarakat yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT Timah untuk memenuhi himbauan dukungan pemberian 5 persen pasir kepada PT Timah," kata Tim PH saat menyampaikan Duplik dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), pada Jumat (20/12/2024).

Tim PH juga menjelaskan, pembayaran atas bijih timah yang dilakukan oleh PT Timah  kepada CV Bangka Karya Mandiri dan Belitung Makmur Sejahtera telah dibayarkan seluruhnya kepada masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan di WIUP PT Timah.

"Seluruh bijih timah yang dibayarkan oleh PT Timah kepada CV Bangka Karya Mandiri dan CV Belitung Makmur Sejahtera telah diserahkan dan dilebur seluruhnya menjadi logam di smelter milik PT RBT yang mana logam tersebut telah diserahkan seluruhnya kepada PT Timah," jelas Tim PH.

Selain itu, yang menginisiasi terlebih dahulu untuk melakukan sewa menyewa smelter adalah PT Timah bukan PT RBT.

Hal ini diawali dengan adanya kebutuhan PT Timah untuk meningkatkan produksi logam PT Timah.

"Penentuan kerjasama terkait harga sewa menyewa peralatan smelter merupakan hasil kesepakatan keperdataan Business to Business antara PT Timah dengan PT RBT yang mana harga US$ 4.000 per ton masih memberikan keuntungan bagi PT Timah  sebesar hampir Rp1 triliun rupiah khusus transaksi kerja sama dengan smelter swasta," ungkap Tim PH.

Untuk itu, Tim PH memohon kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan agar tuntutan uang pengganti dari perhitungan JPU tidak layak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, kompensasi pembayaran bijih timah sudah diberikan kepada masyarakat Bangka Belitung.

"Dengan demikian, tuntutan JPU yang menyatakan bahwa PT RBT telah menikmati keuntungan sebesar Rp4,5 triliun tidaklah berdasar dan keliru," terang Tim PH.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comeback Dramatis! Persita Tangerang Hajar PSBS dalam 8 Menit Gila di Babak Kedua

Comeback Dramatis! Persita Tangerang Hajar PSBS dalam 8 Menit Gila di Babak Kedua

Persita Tangerang bangkit dari ketertinggalan untuk menumbangkan PSBS Biak dengan skor 2-1 pada pekan ke-21 Super League 2025/2026 di Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Senin (16/2/2026).
Minum Ramuan Rimpang-rimpangan saat Puasa Ramadhan Apakah Aman?

Minum Ramuan Rimpang-rimpangan saat Puasa Ramadhan Apakah Aman?

Minum ramuan rimpang-rimpangan saat puasa Ramadhan apakah aman bagi tubuh? Simak penjelasan dr. Zaidul Akbar berikut ini.
Usai Kritik Pemerintah soal Kasus Anak NTT, Ketua BEM UGM Diteror dan Dituding Agen Asing, DPR: Praktik Pembungkaman

Usai Kritik Pemerintah soal Kasus Anak NTT, Ketua BEM UGM Diteror dan Dituding Agen Asing, DPR: Praktik Pembungkaman

Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto mengaku diteror usai mengkritik pemerintah terkait kasus seorang anak berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, NTT mengakhiri hidupnya.
4 Shio Paling Beruntung dalam Keuangan di Tahun Kuda Api 2026, Sambut Kekayaan!

4 Shio Paling Beruntung dalam Keuangan di Tahun Kuda Api 2026, Sambut Kekayaan!

Ramalan astrologi Tiongkok tunjukan akan ada emapt shio paling beruntung dalam keuangan di Tahun Kuda Api 2026. Sambut kekayaan dan peluang emas di tahun ini!
Bukan Megatron! Pemain Asing Ini Justru Jadi Player of the Week Proliga 2026: Megawati Hangestri Kalah Poin?

Bukan Megatron! Pemain Asing Ini Justru Jadi Player of the Week Proliga 2026: Megawati Hangestri Kalah Poin?

Bukan Megatron, penghargaan Player of the Week Proliga 2026 justru jatuh ke tangan pemain lain. Meskipun Megawati Hangestri menjadi ikon serangan dan salah satu penyumbang poin
Terungkap Isi Obrolan Shayne Pattynama dengan John Herdman Saat Saksikan Laga Persija, Sang Pelatih Timnas Indonesia Disebut ...

Terungkap Isi Obrolan Shayne Pattynama dengan John Herdman Saat Saksikan Laga Persija, Sang Pelatih Timnas Indonesia Disebut ...

Shayne Pattynama dan John Herdman bertemu ketika sang pemain menyaksikan pertandingan klub barunya, Persija Jakarta saat melawan Madura United, Januari lalu. 

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT