News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Sopir Taksi Online Merudapaksa Anak Sekolah di Banjarbaru Kalsel, Polisi Tangkap Pelaku

Jajaran Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Banjarbaru dan Unit Jatanras Polda Kalsel menangkap sopir taksi online yang diduga merudapaksa anak di bawah umur.
Minggu, 22 Desember 2024 - 02:03 WIB
Ilustrasi kasus asusila.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Banjarbaru dan Unit Jatanras Polda Kalsel menangkap sopir taksi online yang diduga merudapaksa anak di bawah umur.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi mengatakan, tim gabungan melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku juga berprofesi sebagai ojek online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, polisi mencoba memancing pelaku dengan cara memesan ojek tersebut dan tidak berapa lama akhirnya pelaku ditangkap.

Kardi menjelaskan, pelaku diketahui berinisial AN (29) warga Kabupaten Banjar, dan mengenal korban melalui media sosial.

Adapun Kronologis kejadian, lanjut Kardi, berawal saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. 

Kemudian, korban dijemput pelaku di sekolah menggunakan mobil Honda Brio.

Pelaku lalu membawa korban ke salah satu kamar penginapan yang ada di Kota Banjarbaru. Selanjutnya, korban disetubuhi sebanyak empat kali.

"Pelaku ini berdasarkan hasil pemeriksaan telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak empat kali, dan korban beserta keluarganya tidak terima sehingga melaporkan kasus tersebut," kata Kardi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (21/12).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun kurungan penjara. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Amalkan Doa Minta Jodoh Nabi Musa dalam QS Al Qasas Ayat 24, InsyaAllah Dipermudah Bertemu Pasangan

Amalkan Doa Minta Jodoh Nabi Musa dalam QS Al Qasas Ayat 24, InsyaAllah Dipermudah Bertemu Pasangan

Temukan doa minta jodoh Nabi Musa dengan membaca QS Al-Qasas ayat 24, lengkap dengan makna dan keutamaannya untuk memohon pasangan yang terbaik dalam Islam.
Minim Akses Pendidikan Hukum, Indonesia Timur Dapat Dukungan Sekolah Tinggi Hukum

Minim Akses Pendidikan Hukum, Indonesia Timur Dapat Dukungan Sekolah Tinggi Hukum

Akses terhadap pendidikan hukum di Indonesia masih belum merata, terutama di kawasan timur yang kerap menghadapi keterbatasan infrastruktur dan sumber daya
Diduga Abaikan Keluhan Warga, Lapangan Mini Soccer dan Padel di Simprug Tetap Beroperasi

Diduga Abaikan Keluhan Warga, Lapangan Mini Soccer dan Padel di Simprug Tetap Beroperasi

Lapangan mini soccer dan padel di Simprug dikeluhkan warga karena kebisingan dan parkir liar, operasional juga disorot terkait dugaan pelanggaran izin.
Diduga Abaikan Keluhan Warga, Lapangan Mini Soccer dan Padel di Simprug Tetap Beroperasi

Diduga Abaikan Keluhan Warga, Lapangan Mini Soccer dan Padel di Simprug Tetap Beroperasi

Lapangan mini soccer dan padel di Simprug dikeluhkan warga karena kebisingan dan parkir liar, operasional juga disorot terkait dugaan pelanggaran izin.
Kurniawan Dwi Yulianto Bongkar Rahasia 'Dapur' Malaysia U-17

Kurniawan Dwi Yulianto Bongkar Rahasia 'Dapur' Malaysia U-17

Euforia kemenangan telak 4-0 atas Timor Leste di laga pembuka Piala AFF U-17 2026 diminta segera diakhiri. Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto
Beda Nasib AC Milan dan AS Roma di Bursa Transfer: Rossoneri Dapat Striker Mandul, Giallorossi Jackpot Monster Gol

Beda Nasib AC Milan dan AS Roma di Bursa Transfer: Rossoneri Dapat Striker Mandul, Giallorossi Jackpot Monster Gol

Dinamika bursa transfer kerap menyisakan cerita penyesalan bagi klub-klub besar Eropa. Kali ini, AC Milan dan AS Roma yang jadi sorotan musim dingin kemarin.

Trending

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Hitung-hitungan Jakarta Pertamina Enduro Rebut Tiket Grand Final Proliga 2026: Megawati Hangestri Dkk Cuma Butuh Sekali Menang Lagi

Hitung-hitungan Jakarta Pertamina Enduro Rebut Tiket Grand Final Proliga 2026: Megawati Hangestri Dkk Cuma Butuh Sekali Menang Lagi

Jakarta Pertamina Enduro hanya butuh satu kemenangan di pekan ketiga final four Proliga 2026 untuk merebut tiket grand final.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Semarang pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan bakal berebut tiket ke grand final termasuk menjalani big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Media Italia Jelaskan Alasan FIFA Tak Pilih Timnas Indonesia untuk Playoff Dadakan Piala Dunia 2026

Media Italia Jelaskan Alasan FIFA Tak Pilih Timnas Indonesia untuk Playoff Dadakan Piala Dunia 2026

Media Italia menjelaskan alasan FIFA tak pilih Timnas Indonesia untuk ikut playoff dadakan Piala Dunia 2026. Turnamen tersebut bisa terselenggara jika Iran dicoret.
Selengkapnya

Viral