Polisi Ungkap Pengemudi Taksi Online di Jakpus Gunakan Narkoba Sejak 2025: Frustasi Keluar dari Kerjaan
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan sopir taksi online bernama Wendy Arif Harjanto (39) yang lakukan pencabulan terhadap penumpangnya di dalam mobil, saat melintas di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2026).
Direktur ResPPA PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo menerangkan bahwa hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu. Adapun tersangka diketaui telah mengonsumsi sabu sejak 2025.
āKemudian diketahui bahwa yang bersangkutan menggunakan narkoba itu sejak bulan November tahun 2025,ā kata Rita, di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).
Lebih lanjut, Rita mengungkapkan alasan yang bersangkutan menggunakan narkoba lantaran frustasi, usai keluar dari pekerjaannya.
āJadi setelah ada dikeluarkan dari pekerjaan, maka dia mulai frustasi kemudian menggunakan pelarian ke penggunaan narkoba,ā jelasnya.
Sementara itu, mengenai barang bukti alat kontrasepsi yang ditemukan dalam mobil tersangka, diketahui hal tersebut digunakan untuk berhubungan dengan istrinya.
āKemudian dari pemeriksaan sementara didapati pengakuan dan juga keterangan bahwa alat-alat yang tadi ada alat untuk kontrasepsi itu diakui digunakan untuk berhubungan dengan istrinya,ā jelasnya.
Kemudian, diketahui terhadap yang bersangkutan juga tidak ditemukan adanya catatan kriminal.
āKami sudah melakukan pemeriksaan, belum ditemukan adanya catatan kriminal terhadap yang bersangkutan,ā jelasnya.
Untuk diketahui, Direktur ResPPA PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo menuturkan, peristiwa ini terjadi bermula saat korban memesan taksi online. Kemudian di tengah perjalanan, sopir tersebut mengajak korban berkomunikasi yang mengarah ke seks.
āKorban diajak berbicara, kemudian melihat gelagat yang tidak pada umumnya, karena di situ ada kalimat-kalimat yang menyatakan bahwa si driver ini mengajak bekencan atau mempertanyakan apakah perempuan ini membuka open BO,ā kata Rita, di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).
Kemudian tak lama setelahnya, terduga pelaku melakukan aksi cabul dengan memegang dan meremas paha korban, pelaku juga lompat ke jok belakang dan melakukan upaya menindih tubuh korban secara paksa.
āDan di situ korban menolak, kemudian ada upaya perlawanan dari korban hingga keluar dari mobil. Setelah dilakukan upaya pemeriksaan kita ketahui bahwa kondisi korban ini memang cukup rentan, karena tiba-tiba dia dibelokkan ke satu area yang luar dari lokasi yang semestinya, di situ areanya sepi,ā ungkap Rita.
Load more