GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marzuki Daham Tegaskan Penjabat Gubernur Aceh Seharusnya Mengindahkan Surat Komwas BPMA

Mantan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Marzuki Daham, desak Penjabat Gubernur Aceh Safrizal, untuk mengindahkan dan menindaklanjuti surat Komwas BPMA.
Senin, 23 Desember 2024 - 09:22 WIB
Mantan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Marzuki Daham, meminta Penjabat Gubernur Aceh Safrizal, untuk mengindahkan dan menindaklanjuti surat Komwas BPMA.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Marzuki Daham, mendesak Penjabat Gubernur Aceh Safrizal, untuk mengindahkan dan menindaklanjuti surat Komwas BPMA.

“Penjabat gubernur seharusnya-lah mengindahkan surat Komwas BPMA tersebut,” tegas Marzuki dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih masa jabatan kepala BPMA yang sekarang sudah diperpanjang dan disetujui Menteri ESDM, dan ini sesuai amanat PP-23.

“Cukup beralasan Komwas BPMA menyurati penjabat gubernur karena kenyataan nya beliau lah Gubernur Aceh terpilih dan akan dilantik, insha Allah bulan Februari. Tentu saja beliau ingin melengkapi perangkat kerja nya kelak, termasuk BPMA, dgn orang-orang yang beliau seleksi sendiri. BPMA adalah salah satu perangkat kerja Gubernur Aceh yang sangat krusial kedepan dalam kebijakan-kebijakan dalam bidang Migas Aceh,” tambah Marzuki.

tvonenews

Menurutnya, terlihat kekhawatiran masyarakat terutama bahwa terlihat pengkerdilan BPMA lewat di downgrade nya persyaratan-persyaratan untuk jadi kepala BPMA.

“PP 23 jelas menghendaki (harus) yang berpengalaman real di bidang manajerial Migas, bukan sekedar diutamakan yang punya pengalaman tersebut. Disini lah letak pengkerdilan nya," kata dia.

“Hal lain yang sangat mencolok dan mungkin juga yang menambah timbulnya kecurigaan yang negative adalah window yang dibuka dalam pengumuman untuk penjaringan kepala BPMA yang sangat singkat, hanya satu Minggu. Ini sangat luar biasa kalau kita pakai akal sehat. Seharusnya pendaftaran calon diberi waktu yang cukup paling sedikit 3 Minggu, seperti pada seleksi kepala BPMA yang lalu. Proses fit and proper juga terkesan sangat tergesa-gesa, apa yang mau dikejar?” sambung Marzuki.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) merekomendasikan agar penjaringan Kepala BPMA oleh Pansel Kepala BPMA saat ini sebaiknya ditunda hingga dilantiknya Gubernur Aceh definitif pada 7 Februari 2025.

Rekomendasi ini tertuang dalam surat yang dilayangkan Komwas BPMA serta ditandatangani oleh Muzakir Manaf.

Surat ini melayangkan surat kepada Pj Gubernur Aceh dengan nomor surat yaitu SRT-0001/BPMAKP0000/2024/BO, 12 Desember 2024 yang berisi rekomendasi Penundaan Pemilihan Kepala BPMA.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI dan Kementerian ESDM. Adapun isi surat tersebut berisi dua poin.

“Perdamaian Aceh melahirkan Nota Kesepahaman Helsinki, Pemerintah Indonesia mengesahkan UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal 160 ayat 1 dan 2 dicantumkan Pemerintah dan Pemerintah Aceh mengelola bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi di Aceh dengan membentuk Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Pada 12 April 2013, Gubernur Aceh mengeluarkan SK No. 542/323/2013, tentang pengangkatan sejumlah orang sebagai tim ESDM untuk melakukan konsultasi, koordinasi, dan negosiasi dengan Kementerian/Lembaga maupun badan terkait percepatan proses lahirnya Badan Pengelola Migas Aceh,” tulis Muzakir Manaf.

Sebelumnya juga dibentuk tim advokasi khusus untuk melobi penerbitan PP ini.

Akhirnya pada 5 Mei 2015, pemerintah mengeluarkan PP nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. 

Pendirian BPMA dibutuhkan guna mendorong keikutsertaan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan migas supaya memberikan manfaat yang lebih besar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh. BPMA pertama sekali dipimpin oleh Marzuki Daham yang dilantik oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, di Kantor Kementerian ESDM Jakarta pada Senin, 11 April 2016.

Dengan adanya kepala BPMA ini, maka secara langsung untuk pertama kalinya BPMA mengelola 11 blok migas yang ada di Aceh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pj Gubernur dibentuk untuk mengisi proses Transisi kepemimpinan karena kebijakan pilkada serentak di tahun 2024. Oleh karena pilkada 2024 khususnya Pilgub Aceh telah selesai, dan Kepala BPMA telah diperpanjang selama satu tahun hingga 25 November 2025 oleh Kementerian ESDM, maka selaku Komwas BPMA kami menilai pelaksanaan Penjaringan Kepala BPMA yang dilakukan oleh Pansel BPMA tidaklah mendesak," terang Muzakir.

“Selain itu alangkah etisnya pembentukan Pansel Kepala BPMA menunggu pelantikan Gubernur Definitif pada 7 Februari 2025 nanti. Dikarenakan subtansi pembentukan BPMA itu sendiri adalah untuk menjaga harmoni antara pemerintah daerah Aceh dengan Pemerintah Pusat,” sambungnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prasmul Raih Akreditasi AACSB dan Global Impact Awards 2026, Perkuat Reputasi Pendidikan Bisnis Indonesia Di Tingkat Global

Prasmul Raih Akreditasi AACSB dan Global Impact Awards 2026, Perkuat Reputasi Pendidikan Bisnis Indonesia Di Tingkat Global

Akreditasi AACSB jadi tonggak penting Universitas Prasetiya Mulya untuk terus memperkuat kualitas pendidikan bisnis di Indonesia melalui standar internasional.
Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah, Gubernur Khofifah: Optimis Jadi Wisata Edukatif, Bangkitkan Ekonomi Warga

Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah, Gubernur Khofifah: Optimis Jadi Wisata Edukatif, Bangkitkan Ekonomi Warga

Gubernur Khofifah dampingi Presiden Prabowo resmikan sekaligus tinjau Museum Pahlawan Nasional Pejuang Buruh Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk.
"Anak Udah Berdarah Pak", Dedi Mulyadi Syok Dengar Anak Penyapu Kantor Gubernur Jadi Korban Pencabulan

"Anak Udah Berdarah Pak", Dedi Mulyadi Syok Dengar Anak Penyapu Kantor Gubernur Jadi Korban Pencabulan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dibuat terkejut saat berbincang dengan ibu petugas kebersihan di lingkungan kantor gubernur. Anaknya jadi korban pencabulan.
Krisis Global Bisa Panjang, Prabowo Minta Bulog Jangan Jual Beras Terlalu Murah: Tapi Jangan Getok Harga

Krisis Global Bisa Panjang, Prabowo Minta Bulog Jangan Jual Beras Terlalu Murah: Tapi Jangan Getok Harga

Presiden Prabowo sebut stok beras nasional saat ini berada dalam kondisi aman. Namun, Prabowo meminta Bulog agar jangan menjual beras dengan harga terlalu murah.
Tanpa Sejumlah Pilar dan Tidak Didampingi Bojan Hodak, Persib Tetap Bidik Kemenangan Lawan PSM

Tanpa Sejumlah Pilar dan Tidak Didampingi Bojan Hodak, Persib Tetap Bidik Kemenangan Lawan PSM

Persib datang ke markas PSM tanpa kekuatan penuh dan ditinggal Bojan Hodak ke Kroasia, tetapi Maung Bandung tetap membidik kemenangan demi three-peat juara.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Media Korea Sebut Hyundai Hillstate Bakal Rugi Besar

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Media Korea Sebut Hyundai Hillstate Bakal Rugi Besar

Media Korea menyoroti risiko besar di balik transfer Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate. Katanya hal ini disebut bisa jadi ancaman serius.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral