News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Cipete Geger Temuan Benda Diduga Mortir, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Warga Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan dihebohkan dengan penemuan dua benda mencurigakan yang diduga mortir di dalam sebuah rumah kosong.
Rabu, 25 Desember 2024 - 18:34 WIB
Warga Cipete Geger Temuan Benda Diduga Mortir, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Warga Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan dihebohkan dengan penemuan dua benda mencurigakan yang diduga mortir di dalam sebuah rumah kosong.

Adapun, tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Bunga Melati, Kelurahan Cipetee Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase menjelaskan, temuan ini bermula ketika Selasa 24 Desember 2024 pukul 08.40 WIB piket Reskrim menerima laporan warga perihal dugaan penemuan benda mirip mortir. 

"Selanjutnya dilakukan tindakan cek TKP dan bertemu pelapor. Menurut keterangan pelapor bahwa pelapor merupakan ART yang bekerja di rumah dimaksud sudah 40 tahun. Rumah tempat penemuan 2 (dua) buah benda diduga mirip Mortir milik (alm) H. Amir Syarif yang sudah wafat sejak tahun 2016," ungkap Febriman, Rabu (25/12).

Pelapor menjelaskan bahwa rumah tempat penemuan 2 buah benda diduga mirip mortir sudah tidak di tinggali alias rumah kosong sejak pertengahan Juli 2024.

"Rumah sudah di beli oleh tetangga rumah yaitu H. Fahmi," ujarnya.

Kemudian, pelapor mengaku dirinya menemukan 2 buah benda diduga mirip mortir sudah sejak Juli 2024 ketika perpindahan pemilik rumah.

"Benda itu ditemukan di dalam gudang yang terletak didalam rumah. Lalu pelapor mengambilnya dari gudang lalu di cuci menggunakan sabun dan sikat kawat lalu di simpan di dalam kamar pelapor (ART)," beber Febriman.

Pelapor mengaku bahwa alasannya baru melaporkan penemuan benda mencurigakan ini lantaran ia menganggap bahwa benda itu adalah barang pajangan.

"Karena pelapor (ART) hendak pulang kampung dan mengingat penemuan tersebut lalu lapor kepada Ketua RW 02," jelas Febriman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, tim Gegana penjinak bom Polda Metro Jaya Lum akhirnya melakukan pengecekan dan mengamankan benda menyerupai mortir tersebut.

"Tim Jibom Gegana PMJ melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan dan di kamar didalam rumah dengan hasil NIHI," kata Febriman. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Selengkapnya

Viral