GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Sosok Dokter Senior yang Membully dr Risma Aulia Mahasiswi PPDS Undip yang Diduga Bunuh Diri, Ternyata

Terungkap sosok dokter senior yang diduga aktif membully mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro (Undip) dr Aulia Risma Lestari. Ternyata dr. Zara Yupita Azra.
Kamis, 26 Desember 2024 - 16:15 WIB
Kolase dr Zara Yupita Azra dan dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Undip yang diduga bunuh diri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap sosok dokter senior yang diduga aktif membully mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro (Undip) dr Aulia Risma Lestari.

Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan prundungan terhadap mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga tersangka masing-masing berinisial dokter TE, SM dan dokter ZYA. Dokter TE merupakan Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM sebagai Kepala Staf Medis Prodi Anestesi Undip dan dokter ZYA adalah dokter senior korban.

ZYA adalah Zara Yupita Azra yang disebut-sebut dokter senior di Undip yang aktif membully korban.

Kasus Perundungan di Undip Semarang Terus Bergulir, Pihak Keluarga Aulia Risma: Meresahkan Dunia Kedokteran!
Kasus Perundungan di Undip Semarang Terus Bergulir, Pihak Keluarga Aulia Risma: Meresahkan Dunia Kedokteran!
Sumber :
  • Istimewa

 

Usai dijadikan tersangka, foto dan data diri Zara Yupita Azra bertebaran di media sosial khususnya X.

“Peran ZYA adalah diduga merupakan senior yang paling vokal untuk memberikan aturan dan hukuman kepada para juniornya,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto 

Ia menambahkan ketiga tersangka terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dan penipuan. 

Para tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP dan atau tindak pidana Penipuan, sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP.

Ketiga tersangka juga terbukti memaksa orang lain melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 Ayat 1 butir 1 KUHP yang telah dirubah oleh putusan MK Nomor 1/PUU-XI/2013.

“Tersangka dua perempuan satu laki-laki. Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujarnya saat Konferensi Pers di Polda Jateng, Selasa (24/12/2024).

Artanto menyebut jika ketiga tersangka saat ini belum dilakukan penahanan karena pertimbangan penyidik. 

Selain menetapkan tersangka, kepolisian juga menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp. 97 juga yang diduga hasil pemerasan.

“Pada prinsipnya kooperatif sehingga penyidik baru menetapkan sebagai tersangka. Uang hasil rangkaian semua peristiwa tersebut," paparnya. (dcz/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jasa Raharja Sosialisasikan Zero Pending Claim Saat Momen Lebaran

Jasa Raharja Sosialisasikan Zero Pending Claim Saat Momen Lebaran

Pemerintah Indonesia terus berupaya maksimal dalam mewujudkan arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 termasuk penyeberangan disejumlah pelabuhan Sumatera.
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Aktris Arya Saloka harus mengakui dirinya mengalami trauma pernikahan. Itu terjadi akibat rumah tangganya dengan Putri Anne hancur setelah bercerai pada 2025.
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Rumah Sakit Mata di Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia

Rumah Sakit Mata di Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia

Healthcare Asia Awards 2026 yang merupakan ajang penghargaan yang memberikan apresiasi kepada rumah sakit dan institusi layanan kesehatan di Asia kembali digelar.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT