GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Sosok Dokter Senior yang Membully dr Risma Aulia Mahasiswi PPDS Undip yang Diduga Bunuh Diri, Ternyata

Terungkap sosok dokter senior yang diduga aktif membully mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro (Undip) dr Aulia Risma Lestari. Ternyata dr. Zara Yupita Azra.
Kamis, 26 Desember 2024 - 16:15 WIB
Kolase dr Zara Yupita Azra dan dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Undip yang diduga bunuh diri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap sosok dokter senior yang diduga aktif membully mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro (Undip) dr Aulia Risma Lestari.

Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan prundungan terhadap mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga tersangka masing-masing berinisial dokter TE, SM dan dokter ZYA. Dokter TE merupakan Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM sebagai Kepala Staf Medis Prodi Anestesi Undip dan dokter ZYA adalah dokter senior korban.

ZYA adalah Zara Yupita Azra yang disebut-sebut dokter senior di Undip yang aktif membully korban.

Kasus Perundungan di Undip Semarang Terus Bergulir, Pihak Keluarga Aulia Risma: Meresahkan Dunia Kedokteran!
Kasus Perundungan di Undip Semarang Terus Bergulir, Pihak Keluarga Aulia Risma: Meresahkan Dunia Kedokteran!
Sumber :
  • Istimewa

 

Usai dijadikan tersangka, foto dan data diri Zara Yupita Azra bertebaran di media sosial khususnya X.

“Peran ZYA adalah diduga merupakan senior yang paling vokal untuk memberikan aturan dan hukuman kepada para juniornya,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto 

Ia menambahkan ketiga tersangka terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dan penipuan. 

Para tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP dan atau tindak pidana Penipuan, sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP.

Ketiga tersangka juga terbukti memaksa orang lain melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 Ayat 1 butir 1 KUHP yang telah dirubah oleh putusan MK Nomor 1/PUU-XI/2013.

“Tersangka dua perempuan satu laki-laki. Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujarnya saat Konferensi Pers di Polda Jateng, Selasa (24/12/2024).

Artanto menyebut jika ketiga tersangka saat ini belum dilakukan penahanan karena pertimbangan penyidik. 

Selain menetapkan tersangka, kepolisian juga menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp. 97 juga yang diduga hasil pemerasan.

“Pada prinsipnya kooperatif sehingga penyidik baru menetapkan sebagai tersangka. Uang hasil rangkaian semua peristiwa tersebut," paparnya. (dcz/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.
Taklukkan Persija, Persib Bandung Punya Mood Bagus untuk Tatap Laga Tandang Terakhir Musim Ini

Taklukkan Persija, Persib Bandung Punya Mood Bagus untuk Tatap Laga Tandang Terakhir Musim Ini

Sebelumnya kemenangan 2-1 didapat atas Persija yang merupakan seteru abadi dan memastikan puncak klasemen masih ditempati oleh Persib.
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Senilai Rp10,27 Triliun

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Senilai Rp10,27 Triliun

Tak hanya penyerahan uang senilai Rp10,27 triliun, Satgas PKH juga melaporkan kepada Prabowo soal keberhasilan penguasaan kembali lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektar.
Tambang Emas Ilegal di HPT Garini Ditutup Paksa, 10 Alat Berat Diamankan

Tambang Emas Ilegal di HPT Garini Ditutup Paksa, 10 Alat Berat Diamankan

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Desa Bukaka, Kabupaten Bolaang Mongondo Timur, Sulawesi Utara ditutup paksa.
Batal Reuni dengan Megawati Hangestri, Vanja Bukilic Punya Misi Khusus saat Berjumpa Megatron di V League Musim Depan

Batal Reuni dengan Megawati Hangestri, Vanja Bukilic Punya Misi Khusus saat Berjumpa Megatron di V League Musim Depan

Duo hitter yang pernah menjadi andalan dari Red Sparks di V League, Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic mulai sekarang akan saling berhadapan di musim depan.
Hasil SBY Cup 2026: LavAni Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan Tirta Bhagasasi Lewat Skor Telak

Hasil SBY Cup 2026: LavAni Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan Tirta Bhagasasi Lewat Skor Telak

Hasil SBY Cup 2026, di mana LavAni berhasil meraih kemenangan atas PDAM Perumda Tirta Bhagasasi di laga perdana.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral