News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Vonis Kasus Timah Hari Ini

Helena Lim atau yang lebih dikenal dengan sebutan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) menjalani sidang vonis terkait kasus dugaan korupsi timah.
Senin, 30 Desember 2024 - 13:17 WIB
Crazy Rich PIK Helena Lim
Sumber :
  • Dhemas Reviyanto-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim atau yang lebih dikenal dengan sebutan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) menjalani sidang vonis terkait kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (30/12). 

Helena tiba di ruang sidang pada pukul 11.00 WIB. Sidang ini akan dipimpin Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Helena, ada juga terdakwa lain yang menjalani sidang putusan dalam sidang yang sama, yakni Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra serta Direktur PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) MB Gunawan.

Sebelumnya, Helena dituntut delapan tahun penjara, pidana denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan serta pembayaran uang pengganti Rp210 miliar subsider empat tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022.

tvonenews

Dia dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Helena didakwa membantu terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT untuk menampung uang hasil korupsi timah sebesar 30 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp420 miliar.

Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas keuntungan pengelolaan dana biaya pengamanan sebesar Rp900 juta dengan membeli 29 tas mewah, mobil, tanah hingga rumah untuk menyembunyikan asal-usul uang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan para terdakwa diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun.

Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinju Dunia: Eddie Hearn Ungkap Perang Mental Tyson Fury Jelang Lawan Anthony Joshua

Tinju Dunia: Eddie Hearn Ungkap Perang Mental Tyson Fury Jelang Lawan Anthony Joshua

Promotor tinju ternama, Eddie Hearn buka suara terkait kabar Tyson Fury mulai melancarkan perang psikologis menjelang duel akbar melawan Anthony Joshua di kelas berat yang akan berlangsung pada 11 Desember 2026.
Jubir KPK Budi Prasetyo Diperiksa Polda Metro, Dicecar 50 Pertanyaan soal Laporan Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo Diperiksa Polda Metro, Dicecar 50 Pertanyaan soal Laporan Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan Faizal Assegaf. Budi dicecar sekitar 50 pertanyaan selama pemeriksaan.
Duel Tinju Tyson Fury Vs Anthony Joshua Perebutkan Gelar Kelas Berat WBA Super, Ini Jadwalnya

Duel Tinju Tyson Fury Vs Anthony Joshua Perebutkan Gelar Kelas Berat WBA Super, Ini Jadwalnya

Setelah lama dinanti, duel tinju akbar antara Tyson Fury melawan Anthony Joshua akhirnya akan digelar. Pertarungan ini dikabarkan akan memperebutkan gelar juara kelas berat WBA Super.
Gagal Ambil Poin Penuh dari 10 Pemain Timnas Indonesia, Dion Cools Singgung Peluang Malaysia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Gagal Ambil Poin Penuh dari 10 Pemain Timnas Indonesia, Dion Cools Singgung Peluang Malaysia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bermain menghadapi 10 pemain sejak Thom Haye menerima kartu merah, Malaysia tetap hanya mampu membawa pulang satu poin dari Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026)
Hitung-hitungan Nasib Timnas Indonesia setelah Ditahan Imbang Malaysia, Masih Mungkinkah Menuju Final FIFA ASEAN Cup 2026?

Hitung-hitungan Nasib Timnas Indonesia setelah Ditahan Imbang Malaysia, Masih Mungkinkah Menuju Final FIFA ASEAN Cup 2026?

Hasil imbang tanpa gol kontra Malaysia di matchday kedua membuat jalan Timnas Indonesia menuju babak final FIFA ASEAN Cup 2026 kian sengit dan menegangkan. Kini
Pembajakan Anggaran DPR Aceh Dikritik

Pembajakan Anggaran DPR Aceh Dikritik

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (Gaanas) melontarkan kritik keras terhadap praktik pembajakan anggaran (budget hijacking) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral