News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LPSK: Penetapan Tersangka Pelapor Korupsi Pada Kasus Nurhayati Preseden Buruk!

Penetapan tersangka pelapor kasus korupsi pada kasus Nurhayati, di Kabupaten Cirebon, Jabar, dikhawatirkan hambat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. 
Senin, 21 Februari 2022 - 03:53 WIB
Pelapor dugaan korupsi Nurhayati
Sumber :
  • Tim tvOne - Kabar Pagi

Jakarta, tvOne

Penetapan tersangka terhadap pelapor kasus korupsi pada kasus Nurhayati, mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jabar, dikhawatirkan menghambat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir viva.co.id, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution berpendapat, penetapan tersangka terhadap pelapor tentu menjadi preseden buruk.  

“Mantan Bendahara Desa Citemu, Nurhayati, yang mengungkap kasus kerugian negara sebesar Rp800 juta dari 2018 hingga 2020 ditetapkan menjadi tersangka. Ini tentu menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (Dana Desa) yang dilakukan oknum Kuwu di Kabupaten Cirebon,” kata Nasution, Minggu, 20 Februari 2022. 

Menurut Nasution, jika benar Nurhayati telah menjalankan tugasnya sebagai bendahara desa sesuai tupoksi, di mana dalam mencairkan uang (Dana Desa) di Bank BJB sudah mendapatkan rekomendasi Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), seharusnya yang bersangkutan tidak boleh dipidana. 

Kata dia, pasal 51 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), menyebutkan, orang yang melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak boleh dipidana. 

Nasution mengatakan, sebagai pelapor, sejatinya Nurhayati diapresiasi. Penetapan tersangka terhadap pelapor dikhawatirkan menghambat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.  

“Kasus ini membuat para pihak yang mengetahui tindak pidana korupsi tidak akan berani melapor, karena takut akan ditersangkakan seperti Nurhayati,” ujarnya.  

Nasution juga menilai, status tersangka yang disematkan kepada pelapor kasus korupsi menciderai akal sehat, keadilan hukum dan keadilan publik.  

LPSK, lanjut Nasution, mengingatkan bahwa posisi hukum Nurhayati sebagai Pelapor dijamin oleh UU Perlindungan Saksi dan Korban untuk tidak mendapatkan serangan balik, sepanjang laporan itu diberikan dengan itikad baik.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya," katanya. 

Jika ada tuntutan hukum terhadap Pelapor atas laporannya tersebut, tuntutan hukum tersebut wajib ditunda hingga kasus yang ia laporkan telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (Pasal 10 ayat (1) dan (2) UU Nomor 13 Tahun Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban).  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Batas Saham Gocap Dihapus jadi Rp1, BEI Sebut Bukan Alasan IHSG Anjlok 1,51%

Batas Saham Gocap Dihapus jadi Rp1, BEI Sebut Bukan Alasan IHSG Anjlok 1,51%

BEI menjelaskan koreksi IHSG 1,51 persen pada Senin (28/9) tidak semata dipicu kebijakan harga minimum saham Rp1. Diketahui ada 69 saham diperdagangkan di bawah Rp50 (gocap).
Rival Farhan Halim Ungkap Kisah Pilu di Asian Games 2026: Tak Terima Uang Saku, Pemain Sampai Berutang

Rival Farhan Halim Ungkap Kisah Pilu di Asian Games 2026: Tak Terima Uang Saku, Pemain Sampai Berutang

Kapten Timnas Voli Filipina, Bryan Bagunas mengungkapkan kisah pilu yang ia dan rekan-rekan setimnya alami selama tampil di Asian Games 2026. Pemain yang juga merupakan rival Farhan Halim itu mengaku bahwa mereka tak menerima uang saku dari federasi sejak Juli 2026.
Wamenhaj Minta Muthawif Sindir Jemaah Lansia Di-blacklist jika Terbukti Langgar Etika

Wamenhaj Minta Muthawif Sindir Jemaah Lansia Di-blacklist jika Terbukti Langgar Etika

Wamenhaj Dahnil Anzar meminta muthawif yang diduga menyindir jemaah umrah lansia diberi sanksi blacklist jika terbukti melanggar etika.
IMIP Percepat Pembangunan PLTS, Dorong Kawasan Industri Menuju Net Zero Emission

IMIP Percepat Pembangunan PLTS, Dorong Kawasan Industri Menuju Net Zero Emission

IMIP mempercepat pembangunan PLTS di kawasan industri Morowali sebagai bagian dari transisi energi dan dukungan terhadap target Net Zero Emission 2060.
Ada Perubahan Besar di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Kini Punya Tugas Penting

Ada Perubahan Besar di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Kini Punya Tugas Penting

Megawati Hangestri akan menghadapi tantangan berbeda saat memperkuat Hyundai Hillstate di V-League 2026/2027. Perubahan besar buat Megatron punya peran penting.
Hasil Babak Pertama FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia Vs Malaysia: Imbang Imbas Gol Justin Hubner Dianulir Hingga Kartu Merah Thom Haye

Hasil Babak Pertama FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia Vs Malaysia: Imbang Imbas Gol Justin Hubner Dianulir Hingga Kartu Merah Thom Haye

Pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Malaysia masih imbang tanpa gol imbas gol Justin Hubner dianulir wasit di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Nama selebgram sekaligus kreator konten populer asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut atau Bilqis Banyuwangi, mendadak menjadi perbincangan
Selengkapnya

Viral