GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Natalius Pigai Tegaskan Koruptor Masuk Kategori Pelanggar HAM, Ini Alasannya

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebutkan bahwa koruptor termasuk ke dalam kategori pelanggar HAM.
Selasa, 31 Desember 2024 - 15:58 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebutkan koruptor termasuk ke dalam kategori pelanggar HAM.

Dia beralasan karena perbuatan mencuri uang negara dapat menghambat pemenuhan hak-hak masyarakat.

"Para pelakunya adalah sebenarnya bisa masuk kategori pelanggar HAM. Bukan pelanggar HAM berat, ya. Mereka melakukan pelanggaran HAM," tegas Pigai saat ditemui di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Dia menilai, korupsi berkorelasi dengan penderitaan rakyat, kemiskinan, kesehatan, dan kualitas pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, korupsi yang merajalela bisa mengganggu kondisi keuangan negara.

"Perbuatan itu menyebabkan hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak untuk hidup, hak untuk makan gratis, hak untuk membangun swasembada pangan (dan) energi terhambat. Kita tidak boleh, dong, kita tidak boleh (korupsi)," ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri HAM merespons pertanyaan wartawan terkait vonis terdakwa korupsi PT Timah Tbk, Harvey Moeis dan Helena Lim, yang mendapat sorotan publik belakangan ini.

Pigai mengaku menghormati independensi dan integritas majelis hakim yang memutus perkara tersebut.

Akan tetapi, dia tidak bisa menampik ketidakpuasan masyarakat karena vonis yang dijatuhkan dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

"Ada keprihatinan yang kita harus ungkapkan. Saya harus menyampaikan ada sebuah keprihatinan ketidakpuasan di publik. Oleh karena itu, harus memberikan hukuman itu juga harus sesuai dengan perbuatan," beber Pigai.

Dia juga mengaku dapat memahami perasaan publik.

"Secara pribadi, sebagai menteri, saya mengatakan, kami menghormati proses hukum, tapi kami jujur tidak menerima, merasakan empati bersama rakyat dan berada bersama rakyat, melihat itu sebuah proses hukum yang tidak adil," tegasnya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024), memvonis Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022.

Selain pidana penjara, Harvey Moeis juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Megawati Hangestri usai Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia: Fokus Pemulihan Jelang Debut Bersama Hyundai Hillstate

Jadwal Megawati Hangestri usai Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia: Fokus Pemulihan Jelang Debut Bersama Hyundai Hillstate

Menilik agenda dan jadwal Megawati Hangestri usai mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia. Pevoli berjuluk Megatron itu akan memulihkan kondisi fisiknya sebelum gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027.
5 Jurnalis Indonesia Diculik Israel di Laut Gaza, Menlu Sugiono Minta Bantuan Yordania dan Turki

5 Jurnalis Indonesia Diculik Israel di Laut Gaza, Menlu Sugiono Minta Bantuan Yordania dan Turki

Di tengah minimnya akses komunikasi, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kini menggandeng Yordania dan Turki untuk melacak kondisi para WNI tersebut.
Sherly Tjoanda Berambisi Permudah Petani dan Nelayan, Gubernur Malut: Prioritaskan Konektivitas

Sherly Tjoanda Berambisi Permudah Petani dan Nelayan, Gubernur Malut: Prioritaskan Konektivitas

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pernah menyampaikan bertekad membantu warganya, yang mayoritas berprofesi petani dan nelayan.
Pesan Dedi Mulyadi ke Masyarakat dan Pemerintah Daerah: Urus Lembur, Kota Ditata, Setelah Itu Ada Hikmah

Pesan Dedi Mulyadi ke Masyarakat dan Pemerintah Daerah: Urus Lembur, Kota Ditata, Setelah Itu Ada Hikmah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menitipkan pesan khusus kepada masyarakat dan pemerintah daerah di provinsi yang dipimpinnya. 
Prabowo Bakal Pidato di Rapat Paripurna DPR Bahas Nilai Tukar Rupiah hingga Inflasi

Prabowo Bakal Pidato di Rapat Paripurna DPR Bahas Nilai Tukar Rupiah hingga Inflasi

Prabowo akan berpidato membahas beberapa isu ekonomi, mulai dari tingkat inflasi hingga nilai tukar rupiah.
Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate memang menambah kekuatan, namun tim tersebut masih memiliki sejumlah kelemahan yang perlu dibenahi jika ingin.

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
Timnas Irak Resmi Umumkan Skuad untuk Piala Dunia 2026, Bek Persib Bandung Frans Putros Dapat Panggilan

Timnas Irak Resmi Umumkan Skuad untuk Piala Dunia 2026, Bek Persib Bandung Frans Putros Dapat Panggilan

Pelatih Timnas Irak, Graham Arnold, resmi mengumumkan skuad yang dipanggil untuk Piala Dunia 2026. Bek Persib Bandung, Frans Putros, termasuk di antaranya.
Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kembali turun tangan. Ia menyebut kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu sebagai peristiwa sadis.
Selengkapnya

Viral