GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III: Pemecatan Dirnarkoba Terkait Pemerasan DWP Sudah Tepat

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai sanksi pemecatan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak yang terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton DWP 2024 sudah tepat
Kamis, 2 Januari 2025 - 12:22 WIB
Komisi III: Pemecatan Dirnarkoba Terkait Pemerasan DWP Sudah Tepat
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai sanksi pemecatan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak yang terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 sudah tepat.

Menurut dia, keputusan tersebut pasti didasari pada bukti yang sangat kuat sebab Polri tidak mungkin sembarangan dalam memutuskan pemecatan kepada anggotanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, pemecatan itu sudah didukung dengan banyak bukti. Itu merupakan langkah yang tepat," kata Gus Abduh, sapaan karibnya, dalam keteranganya yang dikutip Antara pada Kamis (2/1/2024).

Terlebih, lanjut dia, Donald merupakan atasan dari para polisi yang diduga melakukan pemerasan pula terhadap penonton DWP dengan modus pemeriksaan tes narkoba.

"Tes narkoba sebenarnya merupakan hal yang baik, tetapi akan menjadi tidak baik ketika disalahgunakan," ucapnya.

Ditegaskan pula bahwa sidang etik harus dilanjutkan kepada para pelaku yang lain usai Donald dijatuhi sanksi pemecatan

Sidang tersebut, lanjut dia, juga harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi sehingga semua masyarakat mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi.

"Tidak timbul kecurigaan di tengah masyarakat. Sidang etik harus transparan. Masyarakat kita makin cerdas dan kritis," ujarnya.

Gus Abduh mengingatkan pula agar pelaksanaan sidang etik tidak tebang pilih, serta tidak boleh ada perlakukan berbeda atau istimewa terhadap para terduga pelaku.

"Mereka harus mendapatkan perlakuan yang sama dalam sidang etik. Mereka yang terbukti melanggar etik, harus dijatuhi sanksi," jelasnya.

Setelah sidang etik digelar, tambah dia, para pelaku juga harus dijatuhi hukuman pidana sebab tindak pidana pemerasan sudah diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Apalagi, uang hasil pemerasan itu cukup besar, mencapai Rp2,5 miliar," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menggarisbawahi bahwa para pelaku pemerasan bukan hanya mencoreng nama baik Polri, melainkan sudah merusak citra Indonesia di mata dunia karena korban pemerasan merupakan warga negara Malaysia.

"Masyarakat internasional akan menganggap bahwa Indonesia, khususnya polisi, adalah tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Peristiwa penembakan Pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan menewaskan dua orang sekaligus yakni Pilot dan Co-Pilot.
H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: apakah niat puasa harus dilafalkan atau cukup di dalam hati saja? Simak penjelasan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as-Sudais.
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Meski Berhasil Cukur Habis Medan Falcons, Setter Jakarta Electric PLN Sebut Laga Menghadapi Juru Kunci Tidaklah Mudah

Meski Berhasil Cukur Habis Medan Falcons, Setter Jakarta Electric PLN Sebut Laga Menghadapi Juru Kunci Tidaklah Mudah

Jakarta Electric PLN tampil superior saat menghadapi Medan Falcons pada pertandingan pembuka seri ke-6 Proliga 2026 yang berlangsung di Bojonegoro, Jawa Timur.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Peluang Lolos ke Final Four Proliga 2026 Terbuka Lebar, Chamnan Dokmai Minta Jakarta Electric PLN Sapu Bersih Laga Tersisa

Peluang Lolos ke Final Four Proliga 2026 Terbuka Lebar, Chamnan Dokmai Minta Jakarta Electric PLN Sapu Bersih Laga Tersisa

Jakarta Electric PLN menjaga asa mereka untuk bisa lolos ke babak final four proliga 2026 setelah mereka sukses meraih kemenangan ke-6 musim ini.

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: apakah niat puasa harus dilafalkan atau cukup di dalam hati saja? Simak penjelasan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as-Sudais.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.
Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT