GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jakarta Siapkan 15 Regulasi Baru Usai Tak Jadi Ibu Kota Negara, Klaim Hak sebagai Daerah Khusus

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap menghadapi era baru dengan kewenangan khusus yang dilimpahkan dari pemerintah pusat.
Jumat, 3 Januari 2025 - 13:38 WIB
Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Setelah kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara dan resmi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap menghadapi era baru dengan kewenangan khusus yang dilimpahkan dari pemerintah pusat.

Sebanyak 15 urusan pemerintahan akan menjadi tanggung jawab Pemprov DKJ termasuk pekerjaan umum, perhubungan, kesehatan hingga ekonomi kreatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan bahwa pihaknya bersama eksekutif tengah menyusun 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai dasar hukum untuk menangani kewenangan tersebut.

Bahkan, DPRD DKI Jakarta berencana mengalokasikan anggaran tambahan di APBD Perubahan 2025 untuk menyusun naskah akademik yang melibatkan para akademisi.

tvonenews

“Anggaran akan disiapkan untuk kampus-kampus dengan fakultas hukum agar dapat membantu drafting dan konsultasi terkait 15 kewenangan ini,” ujar Khoirudin, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2024).

Khoirudin menjelaskan naskah akademik dan draft Perda akan mencakup norma, standar, prosedur, kriteria, hak dan kewajiban Jakarta sebagai DKJ.

Ia berharap seluruh regulasi tersebut dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu dua tahun yang diatur dalam Undang-Undang.

“Rakyat akan sejahtera kalau ini betul-betul hak kita, kita rebut. Saya harap 15 regulasi ini bisa selesai 2025,” tegas Khoirudin.

UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ yang menjadi dasar perubahan status Jakarta telah disahkan pada 25 April 2024 dan direvisi menjadi UU Nomor 151 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 November 2024.

Meski demikian, UU DKJ belum sepenuhnya berlaku hingga Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota resmi ditandatangani.

Di dalam UU DKJ, disebutkan 15 urusan pemerintahan khusus yang menjadi kewenangan DKJ meliputi pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat, penanaman modal, lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, pengendalian penduduk hingga pariwisata dan kelautan.

“Kita tidak bisa mempertahankan hak-hak kita kalau tidak siapkan 15 urusan ini menjadi otorita Jakarta,” tegas Khoirudin.

Perubahan ini membawa implikasi besar pada tata kelola pemerintahan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan status baru, Jakarta akan setara dengan daerah khusus lainnya seperti Aceh dan Yogyakarta.

Khoirudin berharap Pemprov DKJ segera menyiapkan seluruh perangkat regulasi untuk memulai era baru ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Walau kalah dari Persib 1-0, Ratchaburi FC tetap memastikan diri lolos ketika menang agregat 1-3.
Langkah Pemerintah Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatera Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatera Tuai Respons Positif

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian mengatakan percepatan pemulihan pascabencana tidak hanya menyasar normalisasi wilayah terdampak, tetapi juga memastikan kepastian hunian bagi masyarakat.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Dugaan Gratifikasi Menteri Agama Naik Jet Pribadi dari Ketum Hanura OSO, KPK Lakukan Ini

Dugaan Gratifikasi Menteri Agama Naik Jet Pribadi dari Ketum Hanura OSO, KPK Lakukan Ini

KPK akan dalami soal adanya dugaan gratifikasi dengan pemberian fasilitas bepergian dengan menggunakan jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanurake Menteri Agama
Como Ubah Formasi Demi Balas Dendam ke Milan, False 9 Jadi Senjata Rahasia

Como Ubah Formasi Demi Balas Dendam ke Milan, False 9 Jadi Senjata Rahasia

Pelatih Como 1907, Cesc Fabregas, memberikan petunjuk soal siapa yang akan dimainkan sebagai False 9 saat timnya menghadapi AC Milan pada lanjutan Serie A, Kamis (19/2/2026).

Trending

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT