GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat UI Soroti Kelemahan Penegakan Hukum Korupsi, Desak Evaluasi Sistem Peradilan

Pengamat kebijakan publik UI, Vishnu Juwono, menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo yang mengkritik lemahnya vonis pengadilan terhadap pelaku korupsi
Sabtu, 4 Januari 2025 - 05:30 WIB
Pengamat UI Soroti Kelemahan Penegakan Hukum Korupsi, Desak Evaluasi Sistem Peradilan
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI), Vishnu Juwono, menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengkritik lemahnya vonis pengadilan terhadap pelaku korupsi di Indonesia. 

Menurutnya, ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas penegakan hukum dalam kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pidato Presiden Prabowo menegaskan betapa lemahnya sistem hukum kita, karena vonis yang dijatuhkan terhadap koruptor tidak memberikan efek jera yang memadai," ujar Vishnu yang juga dosen Administrasi Negara di Fakultas Ilmu Administrasi UI, Depok, Jumat (3/1/2024).

tvonenews

Kasus yang disoroti Presiden Prabowo adalah terkait dengan Harvey Moeis, suami selebriti Sandra Dewi, yang dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

Vonis ini jelas tidak proporsional mengingat kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun. Dalam kasus yang sama, Helena Lim divonis 5 tahun penjara dengan kewajiban membayar uang pengganti Rp900 juta, sementara mantan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi, hanya menerima hukuman 8 tahun penjara dengan denda Rp750 juta.

"Vonis yang dijatuhkan tidak mencerminkan besarnya kerugian negara. Penegak hukum perlu mempertimbangkan hukuman maksimal, bahkan hukuman seumur hidup, untuk kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah," tegas Vishnu.

Vishnu juga mengingatkan agar kejadian seperti pemberian fasilitas mewah atau peluang bagi narapidana korupsi untuk keluar penjara, yang pernah terjadi pada Artalyta Suryani, Freddy Budiman, dan Gayus Tambunan, tidak terulang lagi. 

"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus memastikan hukuman dijalankan dengan adil dan tanpa perlakuan istimewa," tambahnya.

Lebih lanjut, Vishnu menekankan pentingnya pembenahan sistem peradilan. Para hakim yang menangani kasus korupsi perlu dilatih dengan standar etika yang lebih tinggi untuk memastikan vonis yang adil dan memberikan efek jera.

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang memiliki dampak sistemik. Oleh karena itu, penanganannya harus menggunakan pendekatan yang luar biasa juga," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vishnu mendukung penuh langkah Presiden Prabowo untuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem peradilan dalam menangani kasus korupsi. 

"Pidato Presiden adalah pengingat bahwa kita perlu memperbaiki banyak aspek dalam sistem hukum kita. Dengan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel, kita bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara," tutup Vishnu. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menimpa Atlet Kickboxing, Menopora Langsung Beri Respon Tegas!

Tanggapi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menimpa Atlet Kickboxing, Menopora Langsung Beri Respon Tegas!

Dunia olahraga Indonesia kembali diterpa kabar kurang mengenakan usai salah satu atlet Kickboxing ungkap adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelatihnya
Persija Sumbang 17 Pemain ke Timnas Indonesia, Ungguli Persib! Herdman Punya Banyak Amunisi dari Macan Kemayoran

Persija Sumbang 17 Pemain ke Timnas Indonesia, Ungguli Persib! Herdman Punya Banyak Amunisi dari Macan Kemayoran

Persija berada di posisi unggul dibanding rival klasiknya, Persib Bandung. Kontribusi Persija terhadap Timnas Indonesia terlihat jelas di berbagai kelompok usia, John Herdman
BGN Perkuat Standar Program MBG Lewat Sinergi Ekonomi Rakyat, Petani Lokal hingga Dapur Gizi Disatukan

BGN Perkuat Standar Program MBG Lewat Sinergi Ekonomi Rakyat, Petani Lokal hingga Dapur Gizi Disatukan

BGN perkuat program Makan Bergizi Gratis lewat Sinergi Ekonomi Rakyat di Serang. Dapur SPPG dan kelompok tani disatukan demi standar pangan berkualitas.
Gagal Menembus 5 Besar di F1 GP Australia 2026, Laurent Mekies Tetap Puas dengan Performa Red Bull di Albert Park

Gagal Menembus 5 Besar di F1 GP Australia 2026, Laurent Mekies Tetap Puas dengan Performa Red Bull di Albert Park

Memasuki musim baru Formula 1, Red Bull nampaknya harus menghadapi tantangan besar buntut dari regulasi teknis baru yang diterapkan di F1 2026.
Tiket Final Four Proliga 2026 Sudah Bisa Dibeli! Ini Cara Nonton Langsung Aksi Megawati Hangestri Cs pada Hari Pertama

Tiket Final Four Proliga 2026 Sudah Bisa Dibeli! Ini Cara Nonton Langsung Aksi Megawati Hangestri Cs pada Hari Pertama

Setelah berakhir fase reguler, Proliga 2026 kini memasuki babak final four yang menyajikan duel empat tim terbaik dari masing-masing sektor dalam waktu dekat.
BEM Universitas Jayabaya Dukung Keputusan DPR: Polri di Bawah Presiden Itu Amanat Reformasi

BEM Universitas Jayabaya Dukung Keputusan DPR: Polri di Bawah Presiden Itu Amanat Reformasi

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jayabaya menilai langkah DPR mempertahankan Polri di bawah Presiden adalah hal yang patut didukung.

Trending

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang finansial tiap zodiak hari ini.
Media Inggris Tak Habis Pikir dengan Elkan Baggott, Sudah Lama Tak Bela Timnas Indonesia tapi Bisa Masuk Skuad John Herdman

Media Inggris Tak Habis Pikir dengan Elkan Baggott, Sudah Lama Tak Bela Timnas Indonesia tapi Bisa Masuk Skuad John Herdman

Media Inggris ikut menyoroti perkembangan terbaru Timnas Indonesia, khususnya soal pemanggilan kembali Elkan Baggott ke dalam skuad Garuda jelang FIFA Series.
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026, di mana pevoli berjuluk Megatron itu siap membawa Jakarta Pertamina Enduro berjuang untuk mempertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT