GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tragedi Mengerikan di Kalimantan Barat, Anak Tega Habisi Ibu Usai Ditolak Permintaannya

Seorang anak, AMN (23), tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, SK (47), di Dusun Pelangi, Desa Sungai Sena, Kecamatan Silat Hilir, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
Sabtu, 4 Januari 2025 - 06:29 WIB
Tragedi Mengerikan di Kalimantan Barat, Anak Tega Habisi Ibu Usai Ditolak Permintaannya
Sumber :
  • istimewa

Kalimantan Barat, tvOnenews.com - Seorang anak, AMN (23), tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, SK (47), di Dusun Pelangi, Desa Sungai Sena, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Sabtu, (14/12/2024). 

Kejadian tragis ini dipicu oleh emosi AMN setelah permintaannya yang ditolak oleh sang ibu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari permintaan AMN agar ibunya membelikan sepeda motor baru dan segera menikahkannya. 

Namun, korban menolak permintaan tersebut karena keterbatasan ekonomi dan ketidakstabilan pekerjaan AMN. 

tvonenews

Teguran yang keras dari ibu pelaku memicu kemarahan AMN yang kemudian mengambil kapak dan menyerang korban dari belakang hingga tewas di tempat.

"Pelaku mengambil kapak dari dapur dan menyerang korban, menyebabkan ibu kandungnya meninggal dunia seketika," ungkap Iptu Rinto, Jumat, (3/1/2025).

Setelah membunuh ibunya, AMN berusaha menyembunyikan jasad dengan menyeret tubuh korban ke rumah kosong di belakang rumah mereka. 

Keesokan harinya, pelaku berpura-pura menemukan jenazah ibunya dan melaporkan kejadian tersebut kepada bibinya, RWT. 

Namun, kecurigaan keluarga terhadap AMN membuat mereka melapor ke pihak kepolisian.

Investigasi cepat oleh Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Silat Hilir mengungkap AMN sebagai pelaku pembunuhan. Polisi mengamankan barang bukti, termasuk kapak, kain kerudung, dan barang lain yang digunakan dalam aksi keji tersebut. 

Dalam interogasi, AMN mengakui perbuatannya dan menyesal, meskipun proses hukum tetap berjalan.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 351 ayat (3) KUHP, dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Iptu Rinto.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pengendalian emosi, terutama dalam konflik keluarga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iptu Rinto mengimbau masyarakat untuk selalu mencari solusi damai dalam menyelesaikan masalah rumah tangga dan melibatkan pihak berwenang bila ada tanda-tanda kekerasan.

"Jangan biarkan emosi menguasai, segera cari bantuan profesional atau melibatkan pihak berwenang jika konflik rumah tangga tak bisa diselesaikan," tegasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pihak Denada Kecewa Sidang Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Ressa Beri Sindiran Menohok

Pihak Denada Kecewa Sidang Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Ressa Beri Sindiran Menohok

​​​​​​​Pihak Denada kecewa setelah sidang gugatan dari Ressa kembali tertunda. Kuasa hukum Ressa pun memberi sindiran menohok terkait penundaan tersebut.
Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa

Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk berjuang dan bergerak bersama membangun Bangsa Indonesia.
Sebut Eksekusi Hotel Sultan Dipaksakan, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan Pengadilan Tinggi Jakarta ke KY

Sebut Eksekusi Hotel Sultan Dipaksakan, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan Pengadilan Tinggi Jakarta ke KY

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva merasa ada perlakuan berbeda di muka hukum oleh pengadilan terhadap Indobuildco dibandingkan dalam sengketa Hotel Sultan.
Lawan Main Nekat, Leo/Bagas Akui Kerepotan Hadapi Ganda Malaysia di 16 Besar Swiss Open 2026

Lawan Main Nekat, Leo/Bagas Akui Kerepotan Hadapi Ganda Malaysia di 16 Besar Swiss Open 2026

Leo/Bagas kandas di tangan ganda Malaysia pada babak 16 besar Swiss Open 2026.
Hasil Super League: Persis Solo Mengamuk di Manahan, Bali United Digulung 3 Gol Tanpa Balas

Hasil Super League: Persis Solo Mengamuk di Manahan, Bali United Digulung 3 Gol Tanpa Balas

Persis Solo tampil perkasa usai menaklukkan Bali United di Stadion Manahan. Kemenangan penting ini membawa Laskar Sambernyawa untuk sementara keluar dari zona degradasi.
Ramalan Cinta Shio 13 Maret 2026: Tikus, Kerbau, Macan, hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 13 Maret 2026: Tikus, Kerbau, Macan, hingga Babi

​​​​​​​Ramalan cinta shio 13 Maret 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi. Simak peruntungan asmara tiap shio, baik yang berpasangan maupun single hari ini

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Tiga topik hangat mengenai nasib, nilai jual, dan konsistensi para pemain keturunan Timnas Indonesia jadi informasi yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Kedubes AS: Iran Mungkin Serang Infrastruktur Energi Amerika di Irak

Kedubes AS: Iran Mungkin Serang Infrastruktur Energi Amerika di Irak

Kedutaan Besar AS di Baghdad memperingatkan warganya pada Rabu bahwa Iran mungkin menargetkan infrastruktur minyak dan energi milik Amerika di Irak di tengah operasi militer AS-Israel terhadap Republik Islam Iran
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Akui Salah, Rismon Sianipar Kini Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Usai Jadi Tersangka: Watermark dan Embos Memang Ada

Akui Salah, Rismon Sianipar Kini Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Usai Jadi Tersangka: Watermark dan Embos Memang Ada

Hal itu disampaikan setelah Rismon melakukan penelitian ulang selama kurang lebih dua bulan terakhir terhadap dokumen yang menjadi perdebatan publik tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT