GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Pria Asal Bantul Tega Cabuli Adik Ipar, Mengaku Napsunya Tak Terlampiaskan ke Sang Istri

Polisi mengungkap motif kasus persetubuhan terhadap adik ipar inisial AF (15) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada 30 Desember 2024 lalu. Pelaku ET (33).
Selasa, 7 Januari 2025 - 14:56 WIB
Pria inisial ET (33), warga Bambanglipuro, Kabupaten Bantul yang nekat setubuhi adik iparnya yang masih berusia 15 tahun inisial AF telah ditahan polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Bantul, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif kasus persetubuhan terhadap adik ipar inisial AF (15) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada 30 Desember 2024 lalu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pria inisial ET (33) alias Gebol sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, pemicu aksi bejat tersangka karena terpengaruh minuman beralkohol ditambah napsunya tak terlampiaskan ke sang istri.

"Keterangan istri, (tersangka) pulang jam 2 dini hari kondisi sudah mabuk berat. Pagi hari, Gebol minta hubungan seksual sama istri namun istri tidak melayani," kata AKP I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul, Selasa (7/1/2025).

Jeffry menuturkan, aksi bejat tersebut dilakukan tersangka sekira pukul 09.00 WIB di rumah ibu mertuanya. 

Di sana, hanya ada tiga orang yaitu anak tersangka yang masih bayi, korban dan pelapor inisial S (48) yang merupakan mertua tersangka.

Saat itu, Gebol melihat adik iparnya sedang tiduran di kamar sambil nonton handphone. Kemudian, tersangka memaksa korban untuk berhubungan intim. Akan tetapi, korban sempat menolak. 

Namun, tersangka mengancam akan membawa lari anaknya yang masih balita. Saat itu, istri tersangka juga sedang pergi ke luar. Karena tak bisa menolak, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku.

"Jadi, adik ipar (korban) dititipkan anak tersangka yang masih umur 2 bulan. Karena korban takut ada apa-apa dengan bayi itu, akhirnya korban mengikuti kemauan pelaku dengan terpaksa," jelas Jeffry.

Disampaikan Jeffry, tersangka ternyata seorang residivis dalam kasus psikotropika yang teregister di Pengadilan Negeri Bantul pada 5 Mei 2015 dan perusakan barang pada 14 November 2024.

Pasca kejadian persetubuhan tersebut, tersangka telah ditahan dan terancam Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. (scp/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Clairmont resmi laporkan kembali Codeblu ke Bareskrim atas dugaan rekayasa informasi dan cyber bullying. Kuasa hukum beberkan alasan dan pasal baru.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

Peta persaingan kelas bulu super (58,9 kg) versi World Boxing Council (WBC) kembali memanas.
Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT