News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Pria Asal Bantul Tega Cabuli Adik Ipar, Mengaku Napsunya Tak Terlampiaskan ke Sang Istri

Polisi mengungkap motif kasus persetubuhan terhadap adik ipar inisial AF (15) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada 30 Desember 2024 lalu. Pelaku ET (33).
Selasa, 7 Januari 2025 - 14:56 WIB
Pria inisial ET (33), warga Bambanglipuro, Kabupaten Bantul yang nekat setubuhi adik iparnya yang masih berusia 15 tahun inisial AF telah ditahan polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Bantul, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif kasus persetubuhan terhadap adik ipar inisial AF (15) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada 30 Desember 2024 lalu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pria inisial ET (33) alias Gebol sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, pemicu aksi bejat tersangka karena terpengaruh minuman beralkohol ditambah napsunya tak terlampiaskan ke sang istri.

"Keterangan istri, (tersangka) pulang jam 2 dini hari kondisi sudah mabuk berat. Pagi hari, Gebol minta hubungan seksual sama istri namun istri tidak melayani," kata AKP I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul, Selasa (7/1/2025).

Jeffry menuturkan, aksi bejat tersebut dilakukan tersangka sekira pukul 09.00 WIB di rumah ibu mertuanya. 

Di sana, hanya ada tiga orang yaitu anak tersangka yang masih bayi, korban dan pelapor inisial S (48) yang merupakan mertua tersangka.

Saat itu, Gebol melihat adik iparnya sedang tiduran di kamar sambil nonton handphone. Kemudian, tersangka memaksa korban untuk berhubungan intim. Akan tetapi, korban sempat menolak. 

Namun, tersangka mengancam akan membawa lari anaknya yang masih balita. Saat itu, istri tersangka juga sedang pergi ke luar. Karena tak bisa menolak, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku.

"Jadi, adik ipar (korban) dititipkan anak tersangka yang masih umur 2 bulan. Karena korban takut ada apa-apa dengan bayi itu, akhirnya korban mengikuti kemauan pelaku dengan terpaksa," jelas Jeffry.

Disampaikan Jeffry, tersangka ternyata seorang residivis dalam kasus psikotropika yang teregister di Pengadilan Negeri Bantul pada 5 Mei 2015 dan perusakan barang pada 14 November 2024.

Pasca kejadian persetubuhan tersebut, tersangka telah ditahan dan terancam Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. (scp/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Melesat Usai Pidato Prabowo, Ini Faktor Penting yang Jadi Sorotan Investor

IHSG Melesat Usai Pidato Prabowo, Ini Faktor Penting yang Jadi Sorotan Investor

IHSG melesat 1,59% ke 6.401,89 usai pidato Prabowo soal RAPBN 2027. Investor merespons positif target pertumbuhan ekonomi 6% hingga defisit anggaran yang lebih rendah.
AC Milan Beri Kesempatan Kedua untuk Yunus Musah, 3 Klub Gigit Jari Usai Ditolak Rossoneri

AC Milan Beri Kesempatan Kedua untuk Yunus Musah, 3 Klub Gigit Jari Usai Ditolak Rossoneri

AC Milan membuat keputusan terkait masa depan Yunus Musah. Rossoneri memilih mempertahankan gelandang asal Amerika Serikat itu untuk musim 2026/2027.
Fahry Septian Sudah Gabung! Timnas Voli Indonesia Jalani Latihan Perdana Sebelum Terbang ke Kamboja

Fahry Septian Sudah Gabung! Timnas Voli Indonesia Jalani Latihan Perdana Sebelum Terbang ke Kamboja

Timnas Voli Indonesia mulai memanaskan persiapan menuju Asian Games 2026 dengan menggelar latihan perdana bersama skuad yang telah dipanggil.
Ruben Amorim Kembali Bersih-bersih Skuad AC Milan, Kini Giliran Christopher Nkunku Masuk Daftar Jual

Ruben Amorim Kembali Bersih-bersih Skuad AC Milan, Kini Giliran Christopher Nkunku Masuk Daftar Jual

Ruben Amorim membuat keputusan mengejutkan di AC Milan. Christopher Nkunku yang semula diprediksi dipertahankan justru masuk daftar pemain yang akan dilepas.
Pidato Prabowo Bikin Rupiah Menguat ke Rp17.827 per Dolar AS, Investor Soroti Target RAPBN 2027

Pidato Prabowo Bikin Rupiah Menguat ke Rp17.827 per Dolar AS, Investor Soroti Target RAPBN 2027

Rupiah menguat 50 poin ke Rp17.827 per dolar AS setelah pidato RAPBN 2027 Presiden Prabowo. Investor menilai target pertumbuhan ekonomi, rupiah, dan defisit masih dapat diterima.
Tepis Cewek Baju Putih di Booth Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Nadhea Devi: Saya Panik

Tepis Cewek Baju Putih di Booth Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Nadhea Devi: Saya Panik

Nadhea Devi membantah sebagai cewek berbaju putih dalam kasus penistaan agama di booth brand Newport lewat challenge hafalan surah Al-Quran berhadiah miras.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Selengkapnya

Viral