GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Tuntut Dua Polisi "unlawful killing" 6 Tahun Penjara

Jaksa menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghukum dua polisi yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) pidana 6 tahun penjara.
Selasa, 22 Februari 2022 - 13:47 WIB
Jaksa membacakan tuntutan secara virtual disiarkan di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Selasa (22/2/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Jaksa menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghukum dua polisi yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) pidana 6 tahun penjara.

Tuntutan kepada dua terdakwa, yaitu Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Mohammad Yusmin Ohorella, dibacakan oleh jaksa secara terpisah di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Jaksa Fadjar, yang membacakan tuntutan secara virtual sebagaimana disiarkan di ruang sidang, Briptu Fikri terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam berkas tuntutan yang berbeda, jaksa Paris Manalu juga meyakini Ipda Yusmin melanggar ketentuan dalam pasal yang sama dengan Briptu Fikri.

Oleh karena itu, dua jaksa itu meminta majelis hakim memvonis Briptu Fikri dan Ipda Yusmin hukuman 6 tahun penjara serta meminta keduanya segera ditahan.

Dalam dua berkas tuntutan yang berbeda, jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar memerintahkan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin membayar biaya perkara masing-masing Rp5.000,00.

Terkait dengan barang bukti, jaksa meminta majelis hakim agar memerintahkan beberapa barang bukti dikembalikan ke Polda Metro Jaya, ada beberapa yang dimusnahkan, dan lainnya diminta tetap dimasukkan dalam berkas perkara.

Jaksa, dalam tuntutannya, juga membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi dua terdakwa.

Jaksa Fadjar menilai hal yang memberatkan Briptu Fikri, yaitu tidak memperhatikan asas legalitas, asas nesesitas, dan asas proporsionalitas, terutama dalam menggunakan senjata api saat mengawal para korban, yaitu empat anggota FPI, dari Rest Area KM 50 Tol Cikampek ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, hal-hal yang meringankan untuk Briptu Fikri, di antaranya telah bertugas sebagai polisi selama 12 tahun. Pada masa tugasnya itu, Briptu Fikri tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal-hal yang memberatkan dan meringankan untuk Briptu Fikri secara substansi juga berlaku untuk Ipda Yusmin.

Usai pembacaan tuntutan, Hakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta pun meminta pendapat dua terdakwa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Amalan Tingkatkan Malam Lailatul Qadar yang Dianjurkan Ulama Indonesia

3 Amalan Tingkatkan Malam Lailatul Qadar yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Berikut 3 amalan yang bisa meningkatkan pahala di malam Lailatul Qadar. Semoga ramadhan 2026 anda berjalan lancar.
Namanya Mirip Makanan Khas Nusantara, Wonderkid Liga Belgia Ini Tidak Penuhi Syarat FIFA untuk Main di Timnas Indonesia

Namanya Mirip Makanan Khas Nusantara, Wonderkid Liga Belgia Ini Tidak Penuhi Syarat FIFA untuk Main di Timnas Indonesia

Wonderkid Liga Belgia ini hampir mustahil bela Timnas Indonesia apabila merujuk regulasi FIFA dan NKRI. Padahal, namanya mirip dengan makanan khas nusantara.
Puan Bahas Isu Konfluk Timur Tengah di Rapat Paripurna DPR, Ini Katanya

Puan Bahas Isu Konfluk Timur Tengah di Rapat Paripurna DPR, Ini Katanya

Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 dengan mengangkat isu konflik Timur Tengah menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Megawati Hangestri Bocorkan Dua Nama Pevoli yang Jadi Idolanya Jelang Final Four Proliga 2026, Siapa Saja?

Megawati Hangestri Bocorkan Dua Nama Pevoli yang Jadi Idolanya Jelang Final Four Proliga 2026, Siapa Saja?

Ada dua nama pevoli kelas dunia yang menjadi idola Megawati Hangestri dalam karier profesionalnya sebagai atlet bola voli.
Media Belanda Tak Habis Pikir dengan Maarten Paes, Baru Datang tapi Sudah Bikin Heboh hingga Pelatih Dipecat

Media Belanda Tak Habis Pikir dengan Maarten Paes, Baru Datang tapi Sudah Bikin Heboh hingga Pelatih Dipecat

Media Belanda seakan tidak habis pikir dengan Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia dinilai telah memberikan kesan yang tidak positif sejak gabung Ajax Amsterdam.
Dukung Asta Cita Presiden dan SDGs Ketahanan Pangan, PT Vale Panen Bersama Demplot Padi Berkelanjutan di Kolaka

Dukung Asta Cita Presiden dan SDGs Ketahanan Pangan, PT Vale Panen Bersama Demplot Padi Berkelanjutan di Kolaka

PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui berbagai inisiatif keberlanjutan, termasuk penguatan ketahanan pangan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Selebgram Oklin Fia menghebohkan fans Timnas Indonesia dan sepak bola Tanah Air. Ia cerita dirinya diduga diajak check-in di hotel oleh pesepak bola viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT