News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jumlah Denda dan Uang Pengganti Berdasarkan Putusan MA Capai Rp21,9 Triliun

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Syarifuddin mengungkapkan jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung mencapai Rp21,99 triliun.
Selasa, 22 Februari 2022 - 14:31 WIB
Arsip Foto - Suasana sidang di pengadilan tipikor, Jakarta.
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Syarifuddin mengungkapkan jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung mencapai Rp21,99 triliun.

Berdasarkan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2021 yang disiarkan di kanal YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia, dipantau dari Jakarta, Selasa (22/2/2022), jumlah pidana denda dan uang pengganti tersebut berdasarkan pada putusan-putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara pelanggaran lalu lintas, tindak pidana korupsi, narkotika, kehutanan, perlindungan anak, perikanan, pencucian uang, dan perkara-perkara pidana lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang berkekuatan hukum tetap di lingkungan peradilan umum dan peradilan militer adalah sebesar Rp51.905.031.913.135,00 (Rp.51,90 triliun, red.)," kata Syarifuddin.

Selain itu, kontribusi dari penarikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun 2021, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan adalah sebesar Rp76,25 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Syarifuddin juga mengatakan bahwa tingkat kepuasan para pihak terhadap putusan pengadilan tingkat pertama mencapai 97,29 persen.

Sementara itu, di tingkat banding, perkara yang diajukan kasasi adalah sebanyak 13.678 perkara atau sebesar 49,15 persen dari keseluruhan perkara yang diputus oleh pengadilan tingkat banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepuasan para pihak atas putusan pengadilan tingkat banding adalah sebesar 50,85 persen," ucapnya.

Pada tingkat kasasi, putusan yang diajukan peninjauan kembali berjumlah 1.338 perkara atau sebesar 9,78 persen dari keseluruhan putusan kasasi. Dengan kata lain, tingkat kepuasan terhadap putusan kasasi adalah sebesar 90,22 persen. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Penusukan Orang secara Acak di Tangerang Diduga ODGJ, Kini Diobservasi di RS Polri

Pelaku Penusukan Orang secara Acak di Tangerang Diduga ODGJ, Kini Diobservasi di RS Polri

Pelaku penusukan orang secara acak di Tangerang diduga ODGJ. Saat ini, pria berinisial KM itu tengah diobservasi di RS Polri.
Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner mencuri perhatian di Belanda setelah tampil impresif bersama Fortuna Sittard. Bek Timnas Indonesia itu mendapat banyak pujian dari media lokal.
Klasemen AVC Boys' U-18 Championship 2026: Timnas Voli Indonesia U-18 Jadi Juru Kunci

Klasemen AVC Boys' U-18 Championship 2026: Timnas Voli Indonesia U-18 Jadi Juru Kunci

Klasemen AVC Boys' U-18 Championship 2026, di mana Timnas Voli Indonesia U-18 menjadi juru kunci di Pool A usai kalah dari tuan rumah China di laga perdana pada Minggu (12/7/2026).
IHSG Dibuka Menguat 10 Poin pada Perdagangan 13 Juli 2026, Berpotensi Tes Resistance

IHSG Dibuka Menguat 10 Poin pada Perdagangan 13 Juli 2026, Berpotensi Tes Resistance

IHSG dibuka menguat 10 poin atau 0,17 persen di level 5.934 pada perdagangan 13 Juli 2026.
10 Weton yang Diprediksi akan Dilanda Keberuntungan dan Kewaspadaan terhadap Kisah Asmaranya pada 14 Juli 2026

10 Weton yang Diprediksi akan Dilanda Keberuntungan dan Kewaspadaan terhadap Kisah Asmaranya pada 14 Juli 2026

Esok hari tanggal 14 Juli 2026, dinamika cinta sepuluh weton ini diprediksi tidak akan berjalan datar. Simak ramalan weton dari aspek kisah asmara berikut ini.
Harta Kekayaan Rudi Margono, Plt Jampidsus Kejagung Ini Memiliki Tanah di Sejumlah Daerah

Harta Kekayaan Rudi Margono, Plt Jampidsus Kejagung Ini Memiliki Tanah di Sejumlah Daerah

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Tahun 2025, total harta kekayaan Rudi Margono sebesar Rp7,29 miliar atau Rp7.295.774.122.

Trending

Detik-Detik Motor Terbakar Usai Hindari Mobil Berhenti Mendadak di Pasar Minggu, Ini Kronologinya

Detik-Detik Motor Terbakar Usai Hindari Mobil Berhenti Mendadak di Pasar Minggu, Ini Kronologinya

Sebuah sepeda motor terbakar usai menghindari mobil yang berhenti mendadak di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/7/2026). 
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 14 Juli 2026: Leo Ada Peningkatan, Capricorn Pemasukan Bertambah

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 14 Juli 2026: Leo Ada Peningkatan, Capricorn Pemasukan Bertambah

Selamat berbahagia, berikut 5 zodiak yang diprediksi paling dalam keuangan pada 14 Juli 2026, di antaranya Leo ada peningkatan, Capricorn pemasukan bertambah.
Detik-detik Terakhir Temon Sebelum Meninggal Terungkap, Genggam Erat Tangan Sang Istri

Detik-detik Terakhir Temon Sebelum Meninggal Terungkap, Genggam Erat Tangan Sang Istri

Di balik kabar wafatnya akibat serangan jantung pada Minggu (12/7/2026), sang istri, Mae, mengungkap momen-momen terakhir yang dialaminya bersama Temon di rumah sakit.
Kalau Kasus Febrie Adriansyah Mandek di Kejagung, Apakah KPK Bisa Ambil Alih? Ini Jawabannya

Kalau Kasus Febrie Adriansyah Mandek di Kejagung, Apakah KPK Bisa Ambil Alih? Ini Jawabannya

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu respons pertanyaan terkait peluang mengambil alih kasus Febrie Adriansyah bila mandek diusut oleh Kejagung
Banyak yang Bertanya, Ternyata Ini Alasan Abdel Achrian Tak Datang ke Rumah Duka Temon

Banyak yang Bertanya, Ternyata Ini Alasan Abdel Achrian Tak Datang ke Rumah Duka Temon

Banyak pelayat dan rekan sesama artis mempertanyakan keberadaan Abdel Achrian, sahabat sekaligus partner komedi Temon yang dikenal sebagai pasangan ikonik dunia hiburan Tanah Air.
Alasan Kuat Luka Menalo Terima Pinangan Persib meski Masih Sisa Kontrak di Eropa

Alasan Kuat Luka Menalo Terima Pinangan Persib meski Masih Sisa Kontrak di Eropa

Kesan positif dirasakan Luka Menalo, winger asal asal Bosnia dan Herzegovina, usai dua hari menjalani latihan bersama Persib Bandung.
Prabowo: Pemimpin yang Menganjurkan "Bakar-Bakar" di Republik Ini Adalah Pengkhianat

Prabowo: Pemimpin yang Menganjurkan "Bakar-Bakar" di Republik Ini Adalah Pengkhianat

Presiden RI Prabowo Subianto menyebut pemimpin yang menganjurkan aksi pembakaran fasilitas umum sebagai pemimpin pengkhianat.
Selengkapnya

Viral