GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jumlah Denda dan Uang Pengganti Berdasarkan Putusan MA Capai Rp21,9 Triliun

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Syarifuddin mengungkapkan jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung mencapai Rp21,99 triliun.
Selasa, 22 Februari 2022 - 14:31 WIB
Arsip Foto - Suasana sidang di pengadilan tipikor, Jakarta.
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Syarifuddin mengungkapkan jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung mencapai Rp21,99 triliun.

Berdasarkan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2021 yang disiarkan di kanal YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia, dipantau dari Jakarta, Selasa (22/2/2022), jumlah pidana denda dan uang pengganti tersebut berdasarkan pada putusan-putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara pelanggaran lalu lintas, tindak pidana korupsi, narkotika, kehutanan, perlindungan anak, perikanan, pencucian uang, dan perkara-perkara pidana lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang berkekuatan hukum tetap di lingkungan peradilan umum dan peradilan militer adalah sebesar Rp51.905.031.913.135,00 (Rp.51,90 triliun, red.)," kata Syarifuddin.

Selain itu, kontribusi dari penarikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun 2021, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan adalah sebesar Rp76,25 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Syarifuddin juga mengatakan bahwa tingkat kepuasan para pihak terhadap putusan pengadilan tingkat pertama mencapai 97,29 persen.

Sementara itu, di tingkat banding, perkara yang diajukan kasasi adalah sebanyak 13.678 perkara atau sebesar 49,15 persen dari keseluruhan perkara yang diputus oleh pengadilan tingkat banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepuasan para pihak atas putusan pengadilan tingkat banding adalah sebesar 50,85 persen," ucapnya.

Pada tingkat kasasi, putusan yang diajukan peninjauan kembali berjumlah 1.338 perkara atau sebesar 9,78 persen dari keseluruhan putusan kasasi. Dengan kata lain, tingkat kepuasan terhadap putusan kasasi adalah sebesar 90,22 persen. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Sejarah baru tercipta di kancah sepak bola tanah air setelah Persib Bandung berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Mata Uang Rupiah Terus Tergerus Dollar AS, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Mata Uang Rupiah Terus Tergerus Dollar AS, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) terus menyita pandangan luas dari publik.

Trending

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Selengkapnya

Viral