GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jumlah Denda dan Uang Pengganti Berdasarkan Putusan MA Capai Rp21,9 Triliun

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Syarifuddin mengungkapkan jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung mencapai Rp21,99 triliun.
Selasa, 22 Februari 2022 - 14:31 WIB
Arsip Foto - Suasana sidang di pengadilan tipikor, Jakarta.
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Syarifuddin mengungkapkan jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung mencapai Rp21,99 triliun.

Berdasarkan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2021 yang disiarkan di kanal YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia, dipantau dari Jakarta, Selasa (22/2/2022), jumlah pidana denda dan uang pengganti tersebut berdasarkan pada putusan-putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara pelanggaran lalu lintas, tindak pidana korupsi, narkotika, kehutanan, perlindungan anak, perikanan, pencucian uang, dan perkara-perkara pidana lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang berkekuatan hukum tetap di lingkungan peradilan umum dan peradilan militer adalah sebesar Rp51.905.031.913.135,00 (Rp.51,90 triliun, red.)," kata Syarifuddin.

Selain itu, kontribusi dari penarikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun 2021, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan adalah sebesar Rp76,25 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Syarifuddin juga mengatakan bahwa tingkat kepuasan para pihak terhadap putusan pengadilan tingkat pertama mencapai 97,29 persen.

Sementara itu, di tingkat banding, perkara yang diajukan kasasi adalah sebanyak 13.678 perkara atau sebesar 49,15 persen dari keseluruhan perkara yang diputus oleh pengadilan tingkat banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepuasan para pihak atas putusan pengadilan tingkat banding adalah sebesar 50,85 persen," ucapnya.

Pada tingkat kasasi, putusan yang diajukan peninjauan kembali berjumlah 1.338 perkara atau sebesar 9,78 persen dari keseluruhan putusan kasasi. Dengan kata lain, tingkat kepuasan terhadap putusan kasasi adalah sebesar 90,22 persen. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Tegas Mojtaba Khamenei soal Perlawanan Ekonomi Iran

Pesan Tegas Mojtaba Khamenei soal Perlawanan Ekonomi Iran

Dalam sebuah pesan untuk memperingati Pekan Pemerintah Iran, Pemimpin Tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, Jumat (28/8), mengatakan bahwa peningkatan ketergantungan pada produksi dalam negeri merupakan kunci untuk mengatasi masalah ekonomi
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 31 Agustus-6 September 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 31 Agustus-6 September 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, periode 31 Agustus-6 September 2026 untuk enam zodiak pertama: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 31 Agustus 2026: Leo Bintang Utama

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 31 Agustus 2026: Leo Bintang Utama

Pergantian bulan menjadi momentum yang menarik bagi perjalanan profesional sejumlah zodiak. Siapa yang kariernya bakal bersinar terang pada 31 Agustus 2026?
Jadwal Final AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri China Vs Thailand Berebut Gelar Juara

Jadwal Final AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri China Vs Thailand Berebut Gelar Juara

Jadwal final AVC Women's Continental 2026, di mana ada sejumlah laga seru. Salah satunya Timnas Voli Putri China akan berhadapan dengan Thailand di perebutan gelar juara.
Muktamirin Setuju Pemilihan Ketua Umum PBNU Lewat Mekanisme AHWA

Muktamirin Setuju Pemilihan Ketua Umum PBNU Lewat Mekanisme AHWA

Muktamirin setuju perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari sistem one man one vote (satu orang, satu suara) menjadi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Kabar Duka, Pembalap Malaysia Farres Putra Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Malaysian Cub Prix 2026

Kabar Duka, Pembalap Malaysia Farres Putra Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Malaysian Cub Prix 2026

Dunia motorsport Malaysia tengah berduka setelah pembalap muda Farres Putra Mohd Fadhill meninggal dunia akibat kecelakaan dalam ajang Malaysian Cub Prix 2026.

Trending

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Setelah sebelumnya kalah di tingkat pertama, Nikita Mirzani kini mendapatkan hasil berbeda dalam proses banding perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kemenangan tersebut terasa semakin spesial karena diraih dalam malam peluncuran tim dan jersey anyar Persija. Jakarta International Stadium (JIS) menjadi panggung bagi pasukan Shin Tae-yong untuk memperlihatkan hasil persiapan mereka menuju musim baru.
Belum Terlambat untuk Tinggi dan Bergizi: Kisah Akhtar Melawan Stunting di Lereng Puncak Bogor

Belum Terlambat untuk Tinggi dan Bergizi: Kisah Akhtar Melawan Stunting di Lereng Puncak Bogor

Program Japfa for Kids hadir membantu mengatasi stunting & masalah gizi di SDN 01 Megamendung lewat sebutir telur setiap hari & 4 pilar gizi seimbang. Akhtar ..
Kabar Duka, Pembalap Malaysia Farres Putra Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Malaysian Cub Prix 2026

Kabar Duka, Pembalap Malaysia Farres Putra Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Malaysian Cub Prix 2026

Dunia motorsport Malaysia tengah berduka setelah pembalap muda Farres Putra Mohd Fadhill meninggal dunia akibat kecelakaan dalam ajang Malaysian Cub Prix 2026.
Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Juru taktik asal Korea Selatan itu memilih fokus menangani timnas senior yang akan tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Kim Sang-sik ingin mengawinkan gelar juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup 2026. 
Desta Resmi Tinggalkan VINDES, Ternyata Bukan Cuma Vincent yang Pegang Kendali

Desta Resmi Tinggalkan VINDES, Ternyata Bukan Cuma Vincent yang Pegang Kendali

Selama sekitar lima tahun, Desta dan Vincent dikenal sebagai dua figur utama sekaligus pendiri VINDES. Keduanya membawa popularitas sebagai sahabat lama.
Himanu Ingatkan Hasil Muktamar NU Bisa Dianulir jika Politik Uang Terbukti

Himanu Ingatkan Hasil Muktamar NU Bisa Dianulir jika Politik Uang Terbukti

Himanu menyebut hasil Muktamar NU dapat dianulir jika politik uang terbukti secara hukum, dengan bukti kuat seperti video dan dokumen.
Selengkapnya

Viral