News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Muhammadiyah dan PBNU Sambut Baik SE Pengeras Suara di Masjid/Mushala

PP Muhammadiyah dan PB Nahdlatul Ulama menyambut baik terbitnya Surat Edaran Nomor 05/2022 soal Pedoman Pengeras Suara di Masjid/Mushala demi memperkuat keharmonisan dan ketentraman di masyarakat, tapi penerapannya jangan terlalu kaku.
Selasa, 22 Februari 2022 - 15:25 WIB
Ilustrasi. Pengeras suara masjid.
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyambut baik terbitnya Surat Edaran Nomor 05/2022 soal Pedoman Pengeras Suara di Masjid/Mushala demi memperkuat keharmonisan dan ketentraman di masyarakat, tapi penerapannya jangan terlalu kaku.

"Bagus ada pengaturan. Supaya penggunaan pengeras suara masjid ataupun yang lain tidak sembarangan. Tidak sembarang waktu," ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dadang mendorong agar pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala ini dapat ditaati oleh semua pihak. Sebab, pengaturan pengeras suara bakal menciptakan kesyahduan dan suara yang dikeluarkan tidak berbenturan.

Dadang mengungkapkan selama ini masjid yang berada di bawah naungan Muhammadiyah telah disiplin dalam penggunaannya. Penggunaan pengeras suara keluar masjid, kata Dadang, hanya digunakan ketika adzan saja.

"Masjid Muhammadiyah sudah disiplin dari dahulu. Penggunaan pengeras suara keluar hanya adzan saja," kata dia.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku setuju dengan aturan ini. Hanya saja, dia meminta pelaksanaannya tidak boleh kaku.

Dia menjelaskan maksud dari pernyataan supaya aturan itu tidak kaku adalah bagi daerah yang 100 persen penduduknya beragama Islam seharusnya dimaklumi penggunaan pengeras suara yang keluar. Sebab, ia menilai hal itu sebagai syiar Islam.

"Oleh karena itu, mungkin di peraturan tersebut perlu ada konsideran yang mengatur dan memberi kelonggaran menyangkut hal demikian," kata Waketum MUI tersebut.

Senada dengan Anwar Abbas, Rais Syuriyah PBNU Cholil Nafis mengatakan perlu ada sosialisasi terhadap tuntutan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan salah paham. Pengeras suara atau toa masjid merupakan bentuk syiar, asal dipergunakan tepat pada waktunya.

"Memang ada relevansinya berkenaan dengan pengeras suara, adzan sama sekali tidak diatur (asalkan pada waktunya dan sesuai syariah), yang diatur adalah penggunaan pengeras suara untuk kegiatan, misalnya bacaan sebelum adzan atau tarhim," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berpendapat penerapan aturan mengenai penggunaan pengeras suara di masjid perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat sekitar yang tidak sama.

Cholil mencontohkan aktivitas pengeras suara sebelum adzan cukup dinikmati di pedesaan, berbeda bagi masyarakat perkotaan dengan tingkat heterogenitas tinggi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DEN Ingatkan Risiko El Nino, Harga Pangan 2027 Perlu Diantisipasi Sejak Sekarang

DEN Ingatkan Risiko El Nino, Harga Pangan 2027 Perlu Diantisipasi Sejak Sekarang

DEN meminta pemerintah menyiapkan mitigasi El Nino dan La Nina untuk menjaga produksi pangan serta mencegah tekanan harga pada 2027.
AI Dikembangkan untuk 13 Tantangan Bisnis, Hasilkan 16 Demo

AI Dikembangkan untuk 13 Tantangan Bisnis, Hasilkan 16 Demo

Kalla Group memperluas pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dari sistem internal menuju berbagai kebutuhan bisnis.
MK Tegaskan Gula, Garam, dan Lemak di Label Pangan Kemasan Harus Jelas

MK Tegaskan Gula, Garam, dan Lemak di Label Pangan Kemasan Harus Jelas

MK menegaskan label gula, garam, dan lemak pada pangan kemasan harus jelas, benar, jujur, dan mudah dipahami konsumen.
FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Jadi Tim Pertama Lolos Penyisihan Grup Usai Kalahkan Vietnam

FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Jadi Tim Pertama Lolos Penyisihan Grup Usai Kalahkan Vietnam

Thailand memastikan poin penuh setelah mengalahkan Vietnam 2-0 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026). 
Tinju Dunia: Eddie Hearn Ungkap Perang Mental Tyson Fury Jelang Lawan Anthony Joshua

Tinju Dunia: Eddie Hearn Ungkap Perang Mental Tyson Fury Jelang Lawan Anthony Joshua

Promotor tinju ternama, Eddie Hearn buka suara terkait kabar Tyson Fury mulai melancarkan perang psikologis menjelang duel akbar melawan Anthony Joshua di kelas berat yang akan berlangsung pada 11 Desember 2026.
Jubir KPK Budi Prasetyo Diperiksa Polda Metro, Dicecar 50 Pertanyaan soal Laporan Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo Diperiksa Polda Metro, Dicecar 50 Pertanyaan soal Laporan Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan Faizal Assegaf. Budi dicecar sekitar 50 pertanyaan selama pemeriksaan.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama

Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama

Usai link video syur 'Banyuwangi Bilqis' viral di media sosial, kondisi Bilqis Luvena Danendra diungkap sang mama.
Selengkapnya

Viral