GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Ringan Terhadap 5 Terdakwa Korupsi Proyek UIN Sumut, Pengadilan Tipikor Medan Putuskan Hukuman Ini

Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa yang terlibat dalam kasus korupsi proyek Kampus IV Tuntungan, UIN Sumut
Selasa, 14 Januari 2025 - 00:57 WIB
Vonis Ringan Terhadap Lima Terdakwa Korupsi Proyek UIN Sumut, Pengadilan Tipikor Medan Putuskan Hukuman Penjara dan Denda
Sumber :
  • istimewa - Antara

Sumut, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa yang terlibat dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi pagar dan pembangunan gapura Kampus IV Tuntungan, Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, dengan total kerugian negara mencapai Rp795 juta.

Hakim Ketua Nani Sukmawati menyatakan, "Para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan subsider," dalam persidangan yang digelar pada Senin lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun lima terdakwa yang dijatuhi hukuman, antara lain:

1. Zainul Fuad (57), pejabat pembuat komitmen (PPK), dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 10 bulan.

2. Irwansyah (54), agen pengadaan UKPBJ, divonis 1 tahun 4 bulan penjara.

3. Surbakti (46), konsultan perencana dan pengawas, juga dihukum 1 tahun 4 bulan penjara.

4. Mulyadi (40), pelaksana pekerjaan rehabilitasi pagar dan gapura, dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

5. Muhammad Yusuf (39), pihak yang menyiapkan perusahaan konsultan pengawas dan perencana, dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain hukuman penjara, masing-masing terdakwa diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta. Apabila tidak membayar, denda akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Majelis hakim juga memberikan hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti kerugian negara. Terdakwa Irwansyah dan Surbakti telah membayar uang pengganti sebesar Rp40 juta, yang kini dirampas untuk negara. 

Sementara Mulyadi dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp389 juta, dan telah mengembalikan Rp200 juta. 

Jika sisa pembayaran tidak diselesaikan dalam waktu sebulan, harta benda Mulyadi akan disita dan dilelang untuk menutupi sisa uang pengganti, atau diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

Terkait terdakwa Zainul Fuad, majelis hakim tidak membebankan uang pengganti karena dianggap tidak menikmati kerugian negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah pembacaan vonis, hakim memberikan waktu tujuh hari bagi para terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabjari Deli Serdang untuk menyatakan sikap, apakah mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.

Vonis yang dijatuhkan ini lebih ringan dari tuntutan JPU, yang sebelumnya meminta hukuman 2 tahun penjara untuk tiga terdakwa (Zainul, Surbakti, Irwansyah) dan 1,5 tahun penjara untuk Mulyadi. Sedangkan vonis terhadap Muhammad Yusuf sesuai dengan tuntutan JPU, yakni 1 tahun 6 bulan penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Saingi Klub Inggris, AC Milan Siap Gelontorkan Dana Demi Dapatkan Starlet Timnas Spanyol yang Bersinar di LaLiga

Saingi Klub Inggris, AC Milan Siap Gelontorkan Dana Demi Dapatkan Starlet Timnas Spanyol yang Bersinar di LaLiga

Nama Victor Munoz kembali mencuat ke permukaan bursa transfer Eropa setelah dikaitkan dengan rencana perombakan lini serang AC Milan musim depan.
Bukan Siswa Sekolah, Ternyata Ini Kelompok yang Paling Berhak Dapat MBG Duluan

Bukan Siswa Sekolah, Ternyata Ini Kelompok yang Paling Berhak Dapat MBG Duluan

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi penting terkait sasaran utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ternyata, program ini tidak hanya menyasar anak sekolah, melainkan kepada kelompok "3B", yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
PBSI Umumkan 2 Pasangan Baru untuk China Masters Super 100: Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

PBSI Umumkan 2 Pasangan Baru untuk China Masters Super 100: Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), mengumumkan sejumlah pasangan baru yang akan diturunkan pada turnamen Maret mendatang.
Sambut Ramadan & Idulfitri, bank bjb Hadirkan Layanan Penukaran Uang Melalui SERAMBI 2026

Sambut Ramadan & Idulfitri, bank bjb Hadirkan Layanan Penukaran Uang Melalui SERAMBI 2026

Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri atau SERAMBI 2026 menjadi momentum penting dalam mempersiapkan layanan perbankan yang optimal selama periode peningkatan transaksi.
‎Usung Misi Bangkit, Ricky Nelson Sebut Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Markas Bali United

‎Usung Misi Bangkit, Ricky Nelson Sebut Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Markas Bali United

Persija Jakarta bertekad bangkit saat bertandang ke Bali United meski tanpa Mauricio Souza. Ricky Nelson optimistis skuad lengkap bisa mencuri poin dan putus tren buruk.
Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

Polisi meringkus IP (30), seorang pria yang diduga kuat melakukan penganiayaan brutal terhadap balita berusia 2,5 tahun berinisial NA.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT